Posts made by TIARA CAHYA MUKTI

Nama : Tiara Cahya Mukti
NPM : 2217011027
Kelas : B

Perjalanan demokrasi di Indonesia mengalami berbagai fase yang mencerminkan dinamika politik dan sosial di setiap masa. Pada masa revolusi, demokrasi masih dalam tahap awal dan sangat dipengaruhi oleh semangat mempertahankan kemerdekaan. Fokus utama saat itu bukan pada pembangunan sistem demokrasi yang mapan, melainkan pada konsolidasi kekuasaan dan perjuangan melawan penjajah serta mempertahankan eksistensi negara yang baru merdeka. Maka, demokrasi belum berkembang secara utuh karena suasana politik masih sangat cair dan penuh ketegangan.

Memasuki era demokrasi parlementer antara tahun 1945 hingga 1959, Indonesia mengalami masa yang sering disebut sebagai masa keemasan demokrasi. Hal ini karena hampir semua unsur demokrasi hadir dalam kehidupan politik, seperti kebebasan pers, pemilu multipartai, dan peran aktif parlemen. Namun, sistem ini akhirnya gagal dipertahankan. Kegagalan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, seperti dominannya politik aliran yang memicu polarisasi dan konflik antara partai Islam, nasionalis, dan kelompok lainnya. Selain itu, kondisi ekonomi yang masih lemah serta munculnya kesamaan kepentingan antara Presiden Soekarno dan kalangan militer yang merasa tidak puas dengan sistem politik saat itu semakin memperlemah demokrasi parlementer.

Kondisi tersebut membuka jalan bagi terbentuknya demokrasi terpimpin pada tahun 1959 hingga 1965. Pada masa ini, demokrasi lebih banyak dikendalikan oleh figur-figur kunci seperti Presiden Soekarno, ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan PKI (Partai Komunis Indonesia). Demokrasi tidak lagi bertumpu pada suara rakyat, tetapi pada kepentingan segelintir elite. Kebebasan berpendapat dibatasi, dan keputusan politik banyak bergantung pada kehendak pemimpin tertinggi.

Setelah berakhirnya demokrasi terpimpin, muncullah pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto. Pada awal kekuasaannya, sistem demokrasi yang diusung diberi label “Demokrasi Pancasila”. Tiga tahun pertama menunjukkan tanda-tanda positif dengan adanya usaha menurunkan kekuasaan kepada masyarakat. Namun, setelah itu mulai terlihat gejala birokratisasi dan sentralisasi kekuasaan. Pemerintah membatasi peran partai politik, memperkecil ruang oposisi, dan ikut campur dalam urusan politik serta kehidupan publik, sehingga demokrasi kembali mengalami kemunduran.

Reformasi tahun 1998 menjadi titik balik penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Runtuhnya Orde Baru membuka jalan bagi terbentuknya sistem demokrasi yang lebih terbuka dan partisipatif. Sejak saat itu hingga sekarang, Indonesia telah mengalami banyak perubahan positif, seperti pelaksanaan pemilu langsung, kebebasan pers, dan kebangkitan masyarakat sipil. Meskipun tantangan tetap ada—seperti praktik politik uang, korupsi, dan ancaman polarisasi—era reformasi menandai babak baru bagi demokrasi Indonesia yang lebih inklusif dan berorientasi pada kedaulatan rakyat.
Nama :Tiara Cahya Mukti
NPM : 2217011027
Kelas : B

Pada tanggal 5 Oktober 2020, Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan agar masyarakat tidak berpolemik dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah situasi pandemi. Namun, pernyataan ini menuai kritik karena dinilai kurang selaras dengan semangat demokrasi. Dalam negara demokratis, kebebasan berpendapat dan adanya perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan bahkan penting. Demokrasi memang tidak bisa sunyi—ia pasti riuh, penuh dengan perdebatan, dan seringkali terasa “berisik.” Justru dalam kebisingan itulah demokrasi menunjukkan fungsinya sebagai ruang terbuka untuk diskusi, kontrol terhadap kekuasaan, dan artikulasi berbagai kepentingan masyarakat. Selama kebisingan tersebut berada dalam konteks yang sehat dan konstitusional, seperti mengkritisi korupsi atau menyuarakan hak-hak sipil, maka itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.

Meski terkesan kacau di permukaan, demokrasi tetap menjadi pilihan banyak negara karena menjanjikan stabilitas dan kemakmuran jangka panjang. Negara-negara dengan sistem demokrasi yang mapan cenderung memiliki tingkat perlindungan hak asasi manusia yang tinggi, tingkat partisipasi publik yang besar, dan peluang yang lebih baik dalam menciptakan kesetaraan sosial. Bahkan dari data global, negara demokratis umumnya mencatat angka harapan hidup yang lebih tinggi. Namun, kondisi demokrasi di Indonesia mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Dari status “fully free” pada 2013, kini posisi Indonesia merosot menjadi negara dengan kualitas demokrasi yang lebih rendah, berdasarkan penilaian berbagai lembaga internasional seperti The Economist Intelligence Unit. Tren ini tidak hanya terjadi di Indonesia, bahkan negara-negara yang telah lama menerapkan demokrasi seperti Amerika Serikat pun mengalami penurunan kualitas demokrasi. Kondisi ini menjadi refleksi bahwa demokrasi memang rapuh jika tidak dijaga dan terus dikembangkan
Nama : Tiara Cahya Mukti
NPM : 2217011027
Kelas : B

Pemilihan umum di Indonesia pada dasarnya merupakan wujud nyata dari pelaksanaan sistem demokrasi, di mana rakyat memiliki hak untuk turut serta dalam menentukan arah pemerintahan. Namun, dalam praktiknya, demokrasi di Indonesia masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila, khususnya sila keempat. Sila keempat menekankan pentingnya prinsip kerakyatan yang dijalankan dengan musyawarah dan kebijaksanaan dalam perwakilan. Idealnya, prinsip ini menjadi dasar dalam setiap proses pemilu, sehingga sistem yang terbentuk bisa berjalan dengan adil, jujur, dan terbuka untuk semua pihak.

Sayangnya, pelaksanaan pemilu di berbagai daerah masih banyak menghadapi persoalan, mulai dari kecurangan, politik uang, hingga pencalonan yang cenderung dikendalikan oleh elit partai. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif untuk menganalisis bagaimana nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam pelaksanaan pemilu. Berdasarkan temuan tersebut, penulis mendorong adanya penguatan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek pemilu, termasuk perlunya pemberian sanksi yang tegas bagi partai politik yang tidak menjunjung tinggi prinsip demokrasi Pancasila. Hal ini penting untuk memastikan bahwa demokrasi Indonesia tidak hanya berjalan secara prosedural, tapi juga secara substansial dan bermakna bagi rakyat.