Fitra Rizqi Ramadhani
2217011087
Kelas B
Identitas nasional dan integrasi nasional
Identitas nasional adalah kumpulan budaya yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Hakikat identitas nasional Indonesia adalah Pancasila, yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Unsur-unsur identitas nasional meliputi suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Identitas nasional dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu identitas fundamental (Pancasila), identitas instrumental (UUD 1945), dan identitas alamiah (kondisi geografis Indonesia).
Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Faktor pendorong integrasi nasional antara lain sejarah, keinginan bersatu, cinta tanah air dan rela berkorban, serta konsensus nasional. Faktor penghambat integrasi nasional meliputi heterogenitas masyarakat, ketimpangan sosial, etnosentrisme, dan gangguan dari luar. Bentuk-bentuk integrasi nasional adalah asimilasi (peleburan budaya) dan akulturasi (penerimaan budaya tanpa menghilangkan budaya asli). Myron Weiner (1971) mendefinisikan integrasi nasional sebagai penyatuan kelompok budaya, pembentukan wewenang kekuasaan, penghubungan pemerintah dan yang diperintah, konsensus terhadap nilai, dan perilaku yang terintegrasi.
Identitas nasional dan integrasi nasional memiliki hubungan yang erat. Identitas nasional menjadi dasar bagi integrasi nasional. Dengan memiliki identitas nasional yang kuat, bangsa Indonesia dapat bersatu dan mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada. Integrasi nasional yang berhasil akan memperkuat identitas nasional bangsa.
2217011087
Kelas B
Identitas nasional dan integrasi nasional
Identitas nasional adalah kumpulan budaya yang menjadi ciri khas suatu bangsa. Hakikat identitas nasional Indonesia adalah Pancasila, yang menjadi dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Unsur-unsur identitas nasional meliputi suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa. Identitas nasional dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu identitas fundamental (Pancasila), identitas instrumental (UUD 1945), dan identitas alamiah (kondisi geografis Indonesia).
Integrasi nasional adalah penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Faktor pendorong integrasi nasional antara lain sejarah, keinginan bersatu, cinta tanah air dan rela berkorban, serta konsensus nasional. Faktor penghambat integrasi nasional meliputi heterogenitas masyarakat, ketimpangan sosial, etnosentrisme, dan gangguan dari luar. Bentuk-bentuk integrasi nasional adalah asimilasi (peleburan budaya) dan akulturasi (penerimaan budaya tanpa menghilangkan budaya asli). Myron Weiner (1971) mendefinisikan integrasi nasional sebagai penyatuan kelompok budaya, pembentukan wewenang kekuasaan, penghubungan pemerintah dan yang diperintah, konsensus terhadap nilai, dan perilaku yang terintegrasi.
Identitas nasional dan integrasi nasional memiliki hubungan yang erat. Identitas nasional menjadi dasar bagi integrasi nasional. Dengan memiliki identitas nasional yang kuat, bangsa Indonesia dapat bersatu dan mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada. Integrasi nasional yang berhasil akan memperkuat identitas nasional bangsa.