Kiriman dibuat oleh Mutiara Clariska Amanda

Nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM :2217011180
Kelas : B

Perkembangan demokrasi di Indonesia menunjukkan dinamika yang kompleks dari masa revolusi kemerdekaan hingga era reformasi. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih sangat terbatas karena fokus utama bangsa adalah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan. Pers yang mendukung perjuangan kemerdekaan seperti Tempo dan Para Jago menjadi saluran penting untuk menggalang dukungan rakyat. Memasuki periode demokrasi parlementer 1945–1959, Indonesia mengalami masa keemasan demokrasi karena semua unsur demokrasi tampil dalam praktik politik. Namun, sistem ini gagal karena dominasi politik aliran yang memperuncing konflik antar partai, lemahnya basis sosial-ekonomi masyarakat, dan adanya ketidaksukaan terhadap mekanisme politik dari Presiden Soekarno dan pihak militer.

Demokrasi terpimpin (1959–1965) mencerminkan pergeseran besar dengan munculnya dominasi kekuasaan oleh tiga aktor utama: Soekarno, ABRI, dan PKI. Ketegangan dan kompetisi di antara ketiganya menciptakan ketidakstabilan politik. Pada masa Orde Baru, demokrasi berubah menjadi demokrasi Pancasila yang dikendalikan ketat oleh negara. Awalnya tampak partisipatif, namun kemudian dikuasai oleh militer, birokrasi, dan praktik sentralisasi kekuasaan yang mengekang kebebasan partai politik dan masyarakat sipil. Reformasi 1998 menjadi tonggak penting dalam mengembalikan prinsip-prinsip demokrasi, walau pelaksanaannya tidak lepas dari tantangan. Demokrasi Pancasila kembali diterapkan, namun dengan karakter yang lebih terbuka dan partisipatif, mendekati semangat demokrasi parlementer awal kemerdekaan meskipun dengan konteks sosial-politik yang berbeda.
Nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM : 2217011180
Kelas : B

Berdasarkan hasil analisis terhadap jurnal yang berjudul "DEMOKRASI DAN PEMILU PRESIDEN 2019", penulis menyampaikan bahwa penerapan demokrasi di Indonesia memiliki karakteristik tersendiri yang berakar dari nilai-nilai budaya lokal. Demokrasi yang diterapkan tidak sekadar mengadopsi model barat secara mentah, melainkan telah disesuaikan dengan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara. Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia mengedepankan musyawarah, mufakat, dan kebersamaan dalam pengambilan keputusan, berbeda dari demokrasi liberal yang menitikberatkan pada suara mayoritas. Sistem pemerintahan Indonesia menganut prinsip demokrasi konstitusional, di mana kekuasaan dibatasi oleh hukum dasar (UUD 1945) guna mencegah penyalahgunaan wewenang. Penulis mengulas pentingnya pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk menjaga keseimbangan serta menghindari dominasi satu lembaga. Namun, penulis juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, seperti rendahnya partisipasi politik masyarakat, praktik politik uang, dan lemahnya kontrol terhadap para pemegang kekuasaan.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pandangan yang mendalam mengenai dinamika demokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia. Penulis menekankan perlunya penguatan budaya demokrasi melalui pendidikan politik, peningkatan transparansi lembaga negara, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Dengan pendekatan yang reflektif dan kritis, tulisan ini mendorong pembaca untuk memahami bahwa demokrasi bukan sekadar prosedur elektoral, tetapi juga mencakup nilai-nilai etis dan komitmen terhadap keadilan serta kesejahteraan bersama.
nama : Mutiara Clariska Amanda
NPM : 2217011180
Kelas : B


Hasil dari analisa saya mengenai video Narasi Newsroom berjudul "Demokrasi Itu Gaduh, tapi Kenapa Bertahan dan Dianut Banyak Negara?" secara fundamental menganalisis paradoks inheren dalam sistem demokrasi. Kegaduhan yang seringkali mewarnai proses politik demokratis, seperti perdebatan sengit antar kubu, perbedaan pendapat yang tajam, dan kompetisi kekuasaan yang dinamis, bukanlah sebuah kelemahan yang fatal. Sebaliknya, kegaduhan ini justru merupakan manifestasi dari nilai-nilai inti demokrasi itu sendiri, seperti kebebasan berpendapat, partisipasi aktif warga negara, dan representasi beragam kepentingan. Kompetisi ide dan gagasan, meskipun terkadang tampak kacau, menjadi motor penggerak untuk menghasilkan kebijakan yang lebih matang dan akuntabel, serta memastikan bahwa kekuasaan tidak terpusat pada satu kelompok saja.

Meskipun demikian, video ini kemungkinan besar juga menggaris bawahi bahwa keberlanjutan dan daya tarik demokrasi terletak pada kemampuannya untuk menyediakan mekanisme resolusi konflik yang relatif damai dan terinstitusionalisasi. Proses legislasi, sistem peradilan yang independen, dan kebebasan media berperan penting dalam menyalurkan dan mengelola perbedaan pendapat, mencegahnya berkembang menjadi kekerasan atau instabilitas yang berkepanjangan. Dibandingkan dengan sistem pemerintahan otoriter yang cenderung represif dan tidak akuntabel, demokrasi menawarkan ruang bagi koreksi diri dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Dengan demikian, meskipun "gaduh", demokrasi tetap bertahan dan dianut oleh banyak negara karena kemampuannya untuk mengakomodasi keragaman, melindungi hak-hak individu, dan menyediakan kerangka kerja untuk perubahan yang legitimate.