Nama : Abid Maisen
Npm : 2215061069
Kelas : PSTI A
1. Hal Positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab : Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut adalah tentang melindungi hak asasi manusia. Meskipun penerapan PSBB membatasi gerak dan aktivitas masyarakat, namun hal ini dilakukan untuk melindungi hak asasi manusia yang lebih besar, yaitu hak hidup dan hak untuk kesehatan. Dengan membatasi interaksi sosial, maka penyebaran virus dapat dikendalikan, sehingga hak asasi manusia untuk hidup dan sehat dapat terpenuhi.
Dalam artikel tersebut tidak ada penjelasan apakah ada konstitusi yang dilanggar dalam penerapan PSBB.
2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak ada aturan tertulis resmi yang mengatur organisasi dan tata cara negara tersebut beroperasi. Hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan ketidakjelasan dalam pemerintahan, serta dapat memicu konflik antara kelompok-kelompok yang bersaing untuk kekuasaan. Konstitusi penting dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, karena ia menjadi pedoman bagi seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam menjalankan fungsi-fungsi negara. Konstitusi berisi tentang pembagian kekuasaan, hak-hak dan kewajiban warga negara, serta prosedur-prosedur dalam proses pembuatan keputusan dan hukum. Konstitusi yang efektif dapat membantu menjaga stabilitas politik dan menghindari terjadinya konflik yang bersifat destruktif dalam masyarakat. Selain itu, konstitusi juga dapat memastikan bahwa hak-hak individu dan kelompok dilindungi, sehingga masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman, damai, dan adil.
3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Beberapa tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi antara lain:
1. Krisis kesehatan global akibat pandemi COVID-19
2. Meningkatnya ketimpangan sosial-ekonomi dan kemiskinan
3. Perubahan iklim dan bencana alam
4. Konflik politik dan kekerasan antarkelompok
5. Ancaman terorisme dan radikalisme.
Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang masih dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut. Misalnya, Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi setiap warga negara, sehingga dapat digunakan untuk menangani masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial-ekonomi. Pasal 33 Ayat (3) dan (4) juga menekankan pentingnya peran negara dalam mengatur perekonomian untuk mencapai kesejahteraan rakyat dan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Selain itu, Pasal 28I Ayat (3) menjamin hak atas lingkungan yang baik dan sehat, sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam menangani perubahan iklim dan bencana alam. Pasal 28I Ayat (4) juga menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, sehingga dapat digunakan dalam mengatasi konflik politik dan kekerasan antarkelompok, serta mengantisipasi ancaman terorisme dan radikalisme.
Namun demikian, meskipun UUD NRI 1945 sudah mengandung pasal-pasal yang relevan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut, masih diperlukan kerja sama dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menerapkan dan mengoptimalkan ketentuan-ketentuan tersebut. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi dan pembaruan secara terus-menerus agar UUD NRI 1945 dapat tetap menjadi pedoman yang relevan dan efektif dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara yang terus berkembang.
4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk membangun negara yang kuat dan stabil. Konsep ini seharusnya menjadi landasan dalam memajukan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur. Namun, dalam kenyataannya, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki agar konsep ini dapat diwujudkan dengan lebih baik. Beberapa hal yang perlu diperbaiki antara lain:
Pendidikan karakter yang kuat: Pendidikan karakter yang kuat harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat Indonesia dapat memahami dan menghargai perbedaan yang ada, serta dapat menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sebagai fondasi utama negara.
Peningkatan dialog antaragama dan suku: Kita perlu meningkatkan dialog antaragama dan suku untuk memperkuat persatuan dan kesatuan di Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti dialog antarsuku, pertemuan antarumat beragama, dan kerja sama antarkomunitas.
Keadilan sosial: Keadilan sosial harus ditegakkan dengan baik agar semua lapisan masyarakat merasa dihargai dan diperlakukan sama. Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat mencegah terjadinya perpecahan dan memperkuat rasa persatuan di antara warga negara.
Meningkatkan partisipasi politik: Partisipasi politik yang tinggi dari seluruh warga negara dapat membantu memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa. Oleh karena itu, kita perlu mendorong seluruh warga negara untuk terlibat dalam proses politik, baik melalui pemilihan umum maupun melalui partisipasi dalam organisasi kemasyarakatan. Dengan melakukan perbaikan-perbaikan di atas, saya yakin konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan dapat terwujud dengan lebih baik. Sehingga, Indonesia dapat menjadi negara yang maju, sejahtera, dan membanggakan.