Posts made by M. Reza Satya Nugraha

Nama: M. Reza Satya Nugraha
NPM: 2215061087
Kelas: PSTI C

Pandemi COVID-19 telah menyebabkan dampak signifikan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam situasi seperti ini, semangat bela negara dapat menjadi penting dalam menghadapi dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh negara dan masyarakat.

Semangat bela negara merujuk pada semangat patriotisme, kesetiaan, dan keterlibatan aktif warga negara dalam mendukung dan melindungi negara mereka. Di tengah pandemi, semangat bela negara dapat mengacu pada berbagai tindakan, seperti mematuhi protokol kesehatan, membantu sesama, berpartisipasi dalam upaya mitigasi dan pemulihan, serta mendukung kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat.

Dalam konteks Indonesia, semangat bela negara juga dapat melibatkan koordinasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta untuk mengatasi pandemi. Hal ini meliputi upaya pengadaan dan distribusi vaksin, penguatan sistem kesehatan, pendidikan masyarakat tentang protokol kesehatan, serta upaya pemulihan ekonomi dan sosial.

Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya. Oleh karena itu kita harus selalu sadar akan bela Negara agar Negara kita ini bisa meju dan tidak mudah untuk di provokasi oleh Negara lain serta konflik di Negara kita ini bisa rendah serta permasalahan yang berkaitan dengan runtuhnya suatu Negara karena kekurangan pada generasi muda yang sadar akan bela Negara tersebut.
Semangat Bela Negara di tengah pandemi COVID-19 memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas, kebersamaan, dan ketahanan nasional. Dengan bersatu dan saling mendukung, masyarakat dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dan membangun masa depan yang lebih baik.
Nama: M. Reza Satya Nugraha
NPM: 2215061087
Kelas: PSTI C
Prodi: Teknik Informatika

Analisis Video
Ketahanan nasional merupakan keadaan di mana suatu negara memiliki kesiapan dan kemampuan untuk melindungi kepentingan nasionalnya dari berbagai ancaman dan tantangan. Perwujudan ketahanan nasional terdiri dari aspek alamiah dan sosial. Aspek alamiah mencakup kekayaan sumber daya alam, keberlanjutan lingkungan hidup, serta infrastruktur yang kuat dan tangguh. Sementara itu, aspek sosial melibatkan masyarakat yang memiliki kepedulian, kebersamaan, dan solidaritas, serta terciptanya stabilitas politik dan keamanan dalam negeri.

Dalam mencapai ketahanan nasional, pertahanan militer menjadi aspek penting. Negara perlu memiliki kekuatan militer yang memadai untuk melindungi wilayahnya dari ancaman luar, baik dalam bentuk konflik bersenjata maupun serangan teroris. Selain itu, penting juga untuk mengembangkan ketahanan ekonomi yang kokoh, dengan menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat sektor-sektor strategis, dan mempromosikan kemandirian ekonomi. Ketahanan sosial juga tidak kalah penting, melibatkan penguatan tali persaudaraan dan kesatuan antarwarga negara, serta penanganan isu-isu sosial yang dapat mengganggu stabilitas.

Pada era globalisasi dan interkoneksi yang semakin meningkat, ketahanan nasional juga harus memperhatikan tantangan nontradisional seperti ancaman terorisme, perubahan iklim, dan peredaran narkoba. Negara perlu memiliki kebijakan yang adaptif dan responsif dalam menghadapi tantangan ini, serta bekerja sama dengan negara-negara lain dan lembaga internasional untuk mengatasi masalah yang bersifat lintas negara.
Nama : M. Reza Satya Nugraha
NPM : 2215061087
Kelas : PSTI C

1. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Jawab:
Dalam rangka penegakkan HAM, artikel tersebut menjelaskan bahwasanya beberapa Lembaga mencatat bahwa kinerja Indonesia terkait HAM selama 2019 masih buruk. Komnas HAM mencatat banyak pelanggaran HAM berat di masa lalu. Hal ini dikarenakan tidak ada proses keadilan dan akuntabilitas atas pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan, menguatnya pembatasan kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama yang sewenang-wenang melalui aturan maupun praktik kebijakan, diskriminasi berbasis gender, kegagalan pemerintah dalam menghadirkan keadilan, pengungkapan kebenaran, dan pemulihan untuk korban pelanggaran HAM masa lalu, dan banyaknya pelanggaran HAM di Papua. Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya upaya Indonesia untuk terus melakukan beberapa langkah reformasi kunci guna memastikan perlindungan HAM yang lebih baik, menegakkan supremasi hukum, dan mereformasi sektor keamanan publik.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa?
Menurut saya, tidak masalah jika demokrasi didasarkan pada nilai nilai adat/budaya. itu adalah salah satu bentuk untuk tetap menjaga budaya dan melestarikannya agar tidak cepat hilang ditelan zaman. tetapi ingat, diatas itu masih ada Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila serta UUD 1945 yang merupakan pegangan hukum tertinggi NKRI. Jadi, walaupun kita tetap memegang teguh adat dan istiadat dari daerah masing masing, kita harus bisa menyesuaikan dan menyelaraskan budaya tersebut dalam praktik demokrasi. karena, setiap adat istiadat dan budaya dari masing masing daerah itu berbeda beda dan mungkin ada perbedaan pendapat jika kita hanya menonjolkan adat istiadat saja tanpa dibarengi dengan asal hukum yang kuat yaitu pancasila dan UUD 1945.

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini masih memiliki permasalahan-permasalahan yang bertentangan dalam mengimplementasikan nilai dari Pancasila, termasuk dalam menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam kebijakan konkret dan mengamankannya dari interpretasi yang keliru. dan UUD NRI 1945, serta belum menjunjung nilai HAM, sehingga dapat merugikan banyak pihak.

4. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Saya menganggap kondisi di mana anggota parlemen menggunakan kedudukan mereka untuk mewakili suara rakyat namun melaksanakan agenda politik pribadi yang tidak sejalan dengan kepentingan nyata masyarakat sebagai perilaku yang tidak etis dan merugikan demokrasi. Anggota parlemen memiliki tanggung jawab yang sangat penting dalam mewakili kepentingan rakyat dan menyuarakan aspirasi mereka. Masyarakat memilih para anggota parlemen dengan harapan bahwa mereka akan bekerja untuk kepentingan masyarakat dan memperjuangkan isu-isu yang relevan dan bermanfaat bagi kesejahteraan umum.

Namun, jika anggota parlemen malah menggunakan kekuasaan mereka untuk memperjuangkan agenda politik pribadi, hal ini mengkhianati kepercayaan rakyat dan merusak prinsip-prinsip demokrasi. Tindakan semacam itu mencerminkan ketidakjujuran, korupsi, dan kurangnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Untuk memperbaiki kondisi ini, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik yang lebih besar dalam proses politik sangat penting. Masyarakat harus terus mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari anggota parlemen, serta mengedepankan kualifikasi, etika, dan integritas dalam pemilihan mereka.

Selain itu, perlu ditingkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam demokrasi, termasuk pemilihan yang cerdas dan kritis terhadap calon anggota parlemen. Hanya dengan masyarakat yang sadar dan berpartisipasi aktif, kita dapat memastikan bahwa anggota parlemen benar-benar mewakili kepentingan nyata masyarakat dan menjalankan tanggung jawab mereka dengan integritas dan dedikasi.

5. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pendapat saya mengenai hal tersebut yaitu seharusnya pihak yang memiliki kekuasaan karismatik itu tidak melakukan hal-hal yang dapat membuat rakyat menjadi bingung dengan mencoba mempermainkan emosi mereka demi mendapatkan loyalitas ataupun menjadikan rakyat menjadi tumbal, apapun itu seharusnya rakyat berhak tau tujuan dari keputusan ataupun Tindakan yang akan mereka lakukan, hal ini juga berhubungan dengan konsep hak asasi manusia bahwa seharusnya kita menghargai pendapat dan ekspresi orang lain dan tidak memaksakan sesuatu demi kebaikan beberapa pihak saja. Hal ini tentu saja akan melanggar hak asasi manusia karena mereka menyalahgunakan kekuasaan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat sebenarnya. Demokrasi memerlukan pihak yang didalamnya terdapat sikap menghargai nilai HAM dalam masykarakat untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat harus tetap berhati-hati dan cerdas dalam menilai kekuasaan di era demokrasi ini.
NAMA: M. Reza Satya Nugraha
NPM: 2215061087
KELAS: PSTI C

Setelah saya membaca kasus tersebut, yang berjudul “Konflik Komunal di Perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Upaya Penyelesaiannya”. Adapun analisis yang dapat saya tulis yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi artikel dan hal positif apa yang bisa kamu ambil setelah membaca artikel tersebut?
Menurut saya konflik tersebut seharusnya dapat diselesaikan dengan cara yang lebih baik. Karena pada dasarnya penyebab konflik tersebut adalah kesalahpahaman yang terjadi terus-menerus, sehingga menimbulkan konflik yang terus berulang. Penyelesaian konflik tersebut dapat berupa suatu konsolidasi antara masyarakat Indonesia dan masyarakat Timor Leste untuk mencapai kesepakatan dalam hal delimitasi perbatasan dan missinterpretasi antar golongan. Hal positif yang dapat saya ambil dari artikel tersebut adalah maksud pemerintah Timor Leste yang cukup baik yaitu untuk menyejahterakan negaranya dengan membangun jalan, pasar dan lain sebagainya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?
Adapun hal yang dapat terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara yaitu, Jika negara Indonesia tidak lagi mengandung konsep wawasan nusantara, persatuan bangsa akan terpecah. Selanjutnya kedaulatan yang dimiliki negara dalam konsep bangsa menjadi hilang dan tidak ada lagi nasionalisme suatu bangsa dalam hubungannya dengan negara. Karena setiap orang memiliki pemikirannya masing-masing dan tidak memikirkan persatuan bangsa, tanggung jawab terhadap negara, serta nasib sesama. Karena pada dasarnya, nusantara adalah analogi dari kata Indonesia sebagai negara. Oleh karena itu, jika Indonesia tidak lagi memiliki berwawasan nusantara, negara ini bisa dijajah bangsa lain. Bahkan bisa menjadi negara yang hancur. Ini karena tidak ada lagi persatuan di antara warga negara dan tidak adanya rasa untuk melindungi bangsa secara utuh.

3. Bagaimanakah konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas?
Menurut saya, tujuannya adalah untuk mencegah agar perselisihan ini tidak terulang kembali, bahwa kedua belah pihak di Indonesia dan Timor Leste sedang membicarakan batas wilayah hingga mencapai kesepakatan yang dapat langsung disetujui oleh kedua belah pihak. Setelah kesepakatan selesai, kedua belah pihak harus saling mengkomunikasikan pemahaman mereka tentang kesepakatan, terutama di dekat perbatasan, sehingga masyarakat mengetahui bahwa kesepakatan telah tercapai dan tidak ada kesalahpahaman baru yang muncul.

Dalam hal ini, penyelenggaraan kawasan perbatasan harus segera membenahi penataan kawasan perbatasan dengan membentuk suatu lembaga yang mengawasi perbatasan dari segi keamanan dan mengatur kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan agar daerah perbatasan Harus lebih sejahtera dan lebih mudah diakses oleh daerah lain di dalam perbatasannya. Wilayah ini merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
NAMA: M. Reza Satya Nugraha
NPM: 2215061087
KELAS: PSTI C

Analisis video dengan judul “GEOPOLITIK INDONESIA”

Geografi dapat diartikan sebagai sistem atau peraturan politik berupa kebijakan dan program nasional yang digerakkan oleh letak geografis suatu negara. Adapun konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia, wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Masyarakat Indonesia sendiri melihat wawasan nusantara sebagai visi dan perwujudan keberagaman di Indonesia. Inti dari wawasan nusantara adalah untuk menyatukan perbedaan dan batas wilayah di seluruh wilayah Indonesia, sehingga dapat terwujud bangsa Indonesia yang bersatu dan utuh untuk mencapai tujuan nasional.
Maksud visi wawasan nusantara sebagai geopolitik umum Indonesia dapat di temukan dalam pembukaan UUD 1945. UUD 1945 menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan rakyat dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian, dan keadilan sosial.

Macam-Macam Teori Geopolitik
1. Teori Geopolitik Frederich Ratzel
2. Teori Geopolitik Rudolf Kjellen
3. Teori Geopolitik Karl Haushofer
4. Teori Geopolitik Halford Mackinder
5. Teori Geopolitik Alfred Thayer Mahan
6. Teori Geopolitik Guillo Douhet, William Mitchel, Saversky, dan JFC Fuller

Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD negara RI 1945 yang isinya adalah negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Teori geopolitik sendiri pertama dikenal oleh bapak proklamator kita yaitu Ir. Soekarno pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah, tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam suatu wilayah. Wawasan nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari Pancasila dan UUD NKRI. Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.