Tizra Anhara Fernid
2216031157
Reguler C
1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan dalam hal positif apa yang anda bisa ambil ?
Jawab: Di dalam berita terebut di jelaskan bahwa anak-anak di larang untuk ikut dalam sebuah demo, ibu Tri Rismaharini menegaskan dan sangat melarang bahwa anak-anak yang mengikuti demo karna hal tersebut termasuk dalam eksploitasi anak, menurut saya sendiri memang lah benar bahwa seorang anak dilarang keras dalam mengikuti demo karna mereka sendiri belum memahami benar permasalahn yang sedang di alami. mereka hanya ikut-ikutan saja, hal yang di takutkan mereka akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan yang dapat menyebapkan keributan dan tidak kondusif saat demo berlangsung. Hal positif yang dapat saya ambil adalah saya jadi tahu bahwa eksploitasi anak tidak hanya di ajak bekerja saja tetapi ana-anak yang di kondisikan seperti mengajak demo juga termasuk eksploitasi, saya berharap tidak ada korban jiwa dalam sebuah demo apalagi korban tersebut adalah anak-anak yang tidak mengerti permasalahnnya.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Menurut saya, solusi agar terciptanya kekondusifan pada saat demonstrasi adalah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di depan umum dengan cara berdemonstrasi harus mengerti tata tertib atau aturan-aturannya terlebih dahulu. Contoh aturan-aturannya, yaitu pertama, harus memberi pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok. Kedua, pendemo dilarang menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, pada saat berdemonstrasi dilarang menghasut orang lain untuk melakukan hal yang melanggar aturan dan menebarkan hoax. Ketiga, pendemo dilarang merusak fasilitas-fasilitas umum karena akan merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Keempat, menjaga ketertiban dengan tidak membuat kericuhan pada saat demonstarasi berlangsung. Kelima, menurut Risma, yang merupakan wali kota Surabaya, demonstrasi tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak, karena menurutnya hal tersebut merupakan salah satu bentuk ekploitasi terhadap anak.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
kewajiban manusia antara lain yaitu,
1.Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenaiHAM.
2.Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tatatertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utukmenghormati hak asasi oranglain secara timbale balik serta menjadi tugaspemerintah untuk, menghormati, menegakkan, danmemajukannya.
4.Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orangwajib tunduk kepadapembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuanserta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutanyg adil.