Posts made by Tizra Anhara Fernid

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Tizra Anhara Fernid -
Tizra Anhara Fernid
2216031157
Reguler C

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan dalam hal positif apa yang anda bisa ambil ?
Jawab: Di dalam berita terebut di jelaskan bahwa anak-anak di larang untuk ikut dalam sebuah demo, ibu Tri Rismaharini menegaskan dan sangat melarang bahwa anak-anak yang mengikuti demo karna hal tersebut termasuk dalam eksploitasi anak, menurut saya sendiri memang lah benar bahwa seorang anak dilarang keras dalam mengikuti demo karna mereka sendiri belum memahami benar permasalahn yang sedang di alami. mereka hanya ikut-ikutan saja, hal yang di takutkan mereka akan melakukan kegiatan-kegiatan kekerasan yang dapat menyebapkan keributan dan tidak kondusif saat demo berlangsung. Hal positif yang dapat saya ambil adalah saya jadi tahu bahwa eksploitasi anak tidak hanya di ajak bekerja saja tetapi ana-anak yang di kondisikan seperti mengajak demo juga termasuk eksploitasi, saya berharap tidak ada korban jiwa dalam sebuah demo apalagi korban tersebut adalah anak-anak yang tidak mengerti permasalahnnya.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab:
Menurut saya, solusi agar terciptanya kekondusifan pada saat demonstrasi adalah masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di depan umum dengan cara berdemonstrasi harus mengerti tata tertib atau aturan-aturannya terlebih dahulu. Contoh aturan-aturannya, yaitu pertama, harus memberi pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok. Kedua, pendemo dilarang menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, pada saat berdemonstrasi dilarang menghasut orang lain untuk melakukan hal yang melanggar aturan dan menebarkan hoax. Ketiga, pendemo dilarang merusak fasilitas-fasilitas umum karena akan merugikan pemerintah maupun masyarakat itu sendiri. Keempat, menjaga ketertiban dengan tidak membuat kericuhan pada saat demonstarasi berlangsung. Kelima, menurut Risma, yang merupakan wali kota Surabaya, demonstrasi tidak diperbolehkan melibatkan anak-anak, karena menurutnya hal tersebut merupakan salah satu bentuk ekploitasi terhadap anak.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab : Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
kewajiban manusia antara lain yaitu,
1.Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenaiHAM.
2.Setiap orang yabg ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tatatertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Setiap HAM seseorg menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utukmenghormati hak asasi oranglain secara timbale balik serta menjadi tugaspemerintah untuk, menghormati, menegakkan, danmemajukannya.
4.Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orangwajib tunduk kepadapembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuanserta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutanyg adil.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> POST TEST

by Tizra Anhara Fernid -
Tizra Anhara Fernid
Reguler C
2216031157

Mengapa bangsa Indonesia mengalami beberapa perubahan konstitusi?
Perubahan konstitusi Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan internal, dipengaruhi oleh kerangka hukum dan politik yang ada, serta dipengaruhi juga oleh perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia. Amandemen konstitusi Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya, BPUPKI terlalu terburu-buru menyusun UUD-nya sehingga belum selesai. Tekanan dari pihak Belanda juga menjadi salah satu faktor reformasi konstitusi yang mengakibatkan perubahan kebijakan hukum Indonesia yang menuntut agar UUD 1945 diamandemen sehingga mempengaruhi perubahan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Perubahan periode:
A. Periode 18 Agustus 1945 s/d 27 Desember 1949,masa berlaku nya undang undang dasar 1945.
Pada masa periode pertama kali terbentuknya negara RI atau undang undang dasar yang pertama kali berlaku adalah undang undang dasar 1945 yang dirancang oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI.

B. Periode 27 Desember 1949 s/d 17 Agustus 1950,masa berlaku nya Undang Undang Dasar Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada tahun 1949 berubahlah undang undang dasar Republik Indonesia Serikat maka berubah pula bentuk negara kesatuan menjadi negara serikat (federal) karena terjadi kontak senjata (agresi) oleh belanda pada tahun 1947.

C. Periode 17 Agustus 1950 s/d 5 Juli 1959,masa berlaku Undang Undang Sementara tahun 1950.
Hal itu disebabkan karena isi konstitusi tidak berakar dari kehendak rakyat juga bukan kehendak politik rakyat Indonesia melainkan rekayasa dari pihak Belanda maupun PBB yang sehingga nyaa menimbulkan tuntutan kembali ke NKRI.

D. Periode 5 Juli 1959 s/d 19 Oktober 1999,masa berlaku Undang Undang Dasar 1945.
Pada periode ini UUD diberlakukan kembali dengan dasar dekrit presiden 5 Juli 1959.

E. Periode 19 Oktober 1999 s/d 10 Agustus 2002,masa berlaku pelaksanaan perubahan Undang Undang Dasar 1945.
Seiring dengan perubahan UUD 1945 yang terselenggara pada tahun 1999 s/d 2002. Maka naskah resmi UUD 1945 terdiri atas 5 bagian.

F. Periode 10 Agustus 2002 sampai dengan sekarang masa berlaku UUD 1945,setelah mengalami perubahan.
Setelah mengalami perubahan hingga keempat kali nya UUD merupakan Dasar Negara RI yang fundamental untuk menghantarkan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia.
Referensi :
Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).