Kiriman dibuat oleh Echa Reza Ananda

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Echa Reza Ananda -
Nama: Echa Reza Ananda
Npm : 2211011031

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sangat penting bagi setiap orang untuk memiliki apa yang disebut dengan etika, sehingga dapat menjalani kehidupan yang baik, yang kemudian diturunkan kepada generasi berikutnya.

 Etika Pancasila memegang peranan penting dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sebagaimana dijelaskan dalam pedoman Pancasila. Perintah-perintah Tuhan memiliki nilai spiritual dimana manusia mendekatkan diri kepada sang pencipta. Sila kemanusiaan meliputi nilai-nilai kemanusiaan, yaitu berusaha meningkatkan kemanusiaan terhadap sesama.
 Amanat persatuan adalah solidaritas, rasa kebersamaan dan cinta tanah air. Perintah manusia termasuk rasa hormat. Sila keadilan meliputi nilai kepedulian terhadap nasib orang lain dan kesadaran membantu orang lain.
Dari kelima perintah tersebut, kita dapat melihat bahwa etika Pancasila sangat penting untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Tanpa etika, hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi, aksi terorisme dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi.

Selain itu, urgensi pentingnya Pancasila sebagai sistem etika menempatkan Pancasila sebagai sumber moral dalam pengambilan keputusan, sikap dan tindakan. Menjadi pedoman bagi setiap warga tatanan sosial dan menjadi dasar analisis politik agar tidak menyimpang dari semangat negara kebangsaan dalam semangat Pancasila.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Echa Reza Ananda -
Nama: Echa Reza Ananda
NPM: 2211011031

Analisis Jurnal
1.Hubungan Etika dan Moralitas
Moralitas adalah ajaran atau wacana lisan dan tulisan tentang bagaimana seharusnya manusia hidup dan berperilaku sesuai dengan perilaku manusia. yang dapat diukur dengan baik atau buruk, kesopanan atau kekasaran, moralitas atau imoralitas.
Etika adalah cabang filsafat yang kritis dan mendasar bagi ajaran dan pendapat moral ini. Etika adalah ilmu yang mempelajari prinsip-prinsip moral. Etika berasal dari kata Yunani “ethos” yang berarti watak atau cara, dan kata moralitas memiliki asal usul yang sama dengan kata etika dari kata Latin “mos” yang berarti tunggal dan jamak “mode” yang juga berarti cara atau cara hidup. . . Moralitas dan moralitas digunakan untuk menilai tindakan yang bernilai, sedangkan etika digunakan untuk mempelajari sistem nilai atau kode
2.Tahap perkembangan etika
Secara historis dan dalam perkembangan ilmu pengetahuan, sistem etika telah berkembang melalui 5 tahapan, yaitu:
-Pertama. tahap, teologi etika, asal usul etika yang berasal dari ajaran agama
- Kedua, etika ontologis, yaitu tahap perkembangan, tahap etika agama.
- Ketiga, etika positif berupa aturan dan pedoman etik, yaitu berupa kode etik yang lebih spesifik
- Keempat, etika kinerja tertutup, dimana proses keadilan etis dilakukan di dalam suatu komunitas/organisasi internal. secara tertutup.
- Kelima, etika terbuka berupa pengadilan etika terbuka.

Pengertian Politik Hukum
Beberapa ahli mengartikan kebijakan/reformasi/pembangunan hukum sebagai berikut:

1.Teuku Mohammad Radhie
Didefinisikan sebagai pernyataan kehendak penguasa nasional mengenai arah hukum yang berlaku dan perkembangan hukum di wilayahnya.
2. Padmo Wahjono
diartikan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk dan isi undang-undang yang akan dibentuk. lebih khusus sebagai kebijakan manajemen publik tentang apa yang digunakan sebagai kriteria untuk menghukum sesuatu.
3.C.F.G. Soenaryati Hartono :
Dimaknai sebagai alat atau sarana atau langkah yang dapat digunakan pemerintah untuk menciptakan sistem hukum nasional yang diinginkan dan dengan sistem hukum nasional ini cita-cita bangsa Indonesia akan terwujud.
•Hubungan antara hukum dan etika dalam kebijakan hukum di Indonesia
Hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dari tiga dimensi, yaitu:
dimensi isi dan wadah, dimensi hubungan, luas ruang lingkup, dan dimensi dimensi alasan manusia untuk mengikuti atau melanggarnya. Ketiga dimensi tersebut saya rangkum dari pendapat beberapa ahli hukum yang menaruh perhatian khusus pada etika.
Mengenai posisi etika, dimana etika juga berkaitan dengan hukum dalam arti bagaimana cara berpikir orang tentang pemenuhan peraturan dan kewajiban, tetapi pemenuhan peraturan perundang-undangan dan kewajiban tidak datang dari rasa takut akan hukuman, tetapi dari kesadaran diri, hukum dan kewajiban diikuti. peraturan-peraturan dan kewajiban-kewajiban itu baik dan perlu. dipenuhi dengan sendirinya.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Video

oleh Echa Reza Ananda -
Nama :Echa Reza Ananda
Npm :2211011031
Manajemen:A

Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita masyarakat yang adil dan makmur. Indonesia adalah negara besar yang terdiri dari ribuan pulau, setiap pulau adalah rumah bagi berbagai kelompok orang di berbagai daerah, yang adat, kepercayaan, dan budayanya menjadikan keragaman ini sebagai kekuatan. yang merupakan fondasi terpenting. Jika kita percaya adanya Tuhan, maka kita menghormati keragaman, jika kita bisa menghormati keragaman kita, kita menjadi orang yang beradab.
Orang bijak lahir dari kita semua warga negara Indonesia yang bersatu padu dan tidak membeda-bedakan, maka akan lahir keadilan dan kemakmuran dari sini.

Manajemen A MKU Pancasila -> Forum Analisis Jurnal 1 & 2

oleh Echa Reza Ananda -
Nama:Echa Reza Ananda
NPM :2211011031
Manajemen s1 (class A)

Tanggapan:
-Pancasila sudah ada sejak zaman dahulu sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia, dimana Pancasila ini dijadikan semangat perjuangan untuk melawan penjajahan hingga akhirnya tercapai kemerdekaan. Dizaman sekarang Pancasila dijadikan dasar-dasar hukum di Indonesia, dikarenakan nilai-nilai Pancasila itulah yang paling cocok untuk mengatur rakyat indonesia.

Lahirnya Pancasila merupakan sejarah Sebuah Ide Bangsa, Istilah Pancasila sudah dikenal sejak zaman Sriwijaya dan Majapahit dimana nilai-nilai yang terkandung didalam Pancasila sudah diterapkan dalam kehidupan kemasyarakatan maupun kenegaraan meskipun sila-silanya belum dirumuskan secara konkrit.

Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa dan negara Indonesia, Menurut Mohammad Hatta, dengan berpegang teguh pada filsafat ini, pemerintah negera Indonesia jangan sampai menyimpang dari jalan lurus bagi keselamatan negara dan masyarakat, ketertiban dunia dan persaudaraan antarbangsa. Sebagai falsafat bangsa dan Negara, Pancasila memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.

Pancasila sebagai ideologi mengandung pengertian bahwa Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Terdapat pula tiga tingkatan nilai yang perlu diperhatikan yaitu, Antara lain: nilai tidak berubah atau nilai dasar, nilai instrumental yang dapat berubah sesuai kondisi namun juga tetap bersandar pada nilai dasar, dan nilai praktis yaitu berupa implementasi nilai-nilai yang sesungguhnya.

Pancasila sebagai dasar negara artinya Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia wajib bersumber dan bernaung dibawah kaidah fundamendal Negara tersebut.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, artinya setiap warga Negara harus melaksanakan setiap kegiatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegaranya dengan bersandar dan tidak melenceng dari nilai-nilai Pancasil.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa, artinya: seperti halnya bendera merah putih sebagai ciri khas bangsa atau negara Indonesia yang membedakan dengan bangsa atau negara lain, Pancasila juga merupakan ciri khas bangsa Indonesia yang tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang senantiasa selaras, serasi dan seimbang sesuai deng nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Dari argumen-argumen diatas kita dapat mengetahui bahwa nilai-nilai Pancasila inilah yang paling cocok diterapkan dalam negara Indonesia di kehidupan sehari-hari nya.

Sekian, Terima kasih.