Kiriman dibuat oleh Sora Krisnanda Sari 2211011003

Nama : Sora Krisnanda Sari
Npm : 2211011003
Kelas : Manajemen A

A. Etika politik adalah praktik pemberian nilai terhadap tindakan politik dengan berlandaskan kepada Akhlak ilmu tentang adat dan budaya kebiasaan untuk mengatur tingkah laku manusia dengan Allah Tuhan YME dan Alam semesta. Etika dan moral mengandung kesamaan menentukan nilai baik dan buruk sikap perbuatan.
Pokok permasalahan etika berpolitik adalah legitimasi etis kekuasaan dan masyarakat berhak menuntut pertanggung jawaban. Pancasila bukan hanya merupakan sumber derivasi peraturan perundang- undangan melainkan pula merupakan sumber moralitas terutama didalam hukum,kekuasaan dan dalam kebijakan bernegara.

Nilai-nilai pancasila dalam etika perilaku politik
Sila pertama merupakan sumber nilai moral, sila kedua merupakan sumber nilai moralitas dalam kehidupan bermasyarakat
Sila ketiga persatuan yaitu untuk mengkokohkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia
Sila keempat semua yang ada di negara indonesia ini dari rakyat untuk kemakmuran rakyatnyaa
Sila kelima dalam penyelenggaran negara harus berdasarkan legitmasi hukum yaitu prinsip legalitas

Tetapi menurut saya pada nyata nya bangsa Indonesia belum sepenuhnya menerapkan etika perilaku politik didalam kehidupan berbangsa bernegara karena masih banyak sekali kasus korupsi, penggelapan dana, pemalsuan data,perlakuan kecurangan yang terjadi.
( Sumber : https:///politikcerdasberintegritas/photos/a.1272007742839810/1398862206821029/https:///jisip/article/view/8828 )

B. Menurut saya pada jaman sekarang ini banyak anak muda yang sama sekali tidak memahami,mengamalkan atau bahkan tidak mengetahui nilai-nilai yang ada pancasila.
Padahal nyatanya pancasila merupakan sebuah pedoman/pandangan hidup bangsa Indonesia agar tidak melakukan tindakan menyimpang. Tetapi sekarang ini banyak anak muda acuh dengan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila ini.
Seperti di lingkungan saya, saya merasa anak-anak kecil yang seharusnya bersikap sopan terhadap orang tua/ orang yang lebih tua nyatanya sekarang tidak dilakukan padahal seharusnya moral & norma didalam berkehidupan seharusnya sudah sering diajarkan sedari dini, banyak faktor yang menjadi rintangan dari adanya etika berperilaku tsb adalah yang bisa karena dalam lingkungan keluarga,teman atau tempat tinggalnya belum sepenuhnya menerapkan nilai-nilai pancasila tsb sehingga banyak sekali anak-anak zaman skrng tidak lagi menghormati orang yang lebih tua
Solusinya menurut saya adalah agar ditekankan lagi untuk pendidikan diusia dini, kurangi pemakaian handphone untuk anak yang masih dibawah umur agar mereka tidak kecanduan dan jugaa mengurung diri tidak ingin bersosialisai.


(Sumber : merangkum sendiri dengan melihat lingkungan sekitaran rumah)
Nama : Sora Krisnanda Sari
Npm : 2211011003
Kelas : Manajemen A

Hubungan Antara Etika dan Moral

Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun
buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berkaitan dengan dasar-dasar
filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral tersebut setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu masyarakat tanpa perlu merefleksikan sesuatu.

Dalam perkembangannya, sistem etika berkembang melalui 5 tahapan, yaitu etika teologi, etika antologis, positivitasi etik, etika fungsional tertutup, dan etika fungsional terbuka. Politik hukum merupakan sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraskan dengan konstitusi kita (UUD 1945) dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. Rumusan politik hukum sudah 15 tahun setelah kemerdekaan melalui TAP MPRS No. 2 tahun 1960 tentang Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (GBPNSB) berlaku 9
(sembilan tahun) dan kemudian dirubah menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang diperbarui selama 5 (lima) tahun sekali. Sementara itu, hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan ca-kupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya

jadi dapat disimpulkan bahwa hubungan etika dan moral dalam masyarakat indonesia terkandung didalam UUD 1945. 
Nama : Sora Krisnanda Sari
Npm : 2211011003
Kelas : Manajemen A

Pancasila Sebagai Sistem Etika

pancasila sebagai etika yang dimaksudkan adalah untuk mengembangkan sikap moralitas didalam diri setiap orang sehingga mampu untuk menampilkan sikap spiritualitas, kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegera olah sebab itu etika pancasila adalah sebuah cabang filsafah yang dijabarkan dari sila-sila pancasila. Oleh karena itu etika pancasila mengandung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Kelima nilai tsb membentuk perilaku masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Kemudian didalam urgensi pancasila dalam sistem etika yaitu
1. sebagai sumber moral dan penentu sikap,tindakan maupun keputusan
2. memberikan pedoman bagi setiap warga negara sehingga masyarakat dalam bergaul memiliki tata pergaulan yang baik baik lokal,nasional,regional maupun internasional
3. menjadi dasar analisis berbagai kebijakan agar tidak keluar dari semangat negara kebangsaan yang berjiwa pancasila

dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai sistem etika berguna untuk mengatur masyarakat didalam berbangsa dan bernegara yang diharapkan agar dapat selalu menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap selalu menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila.