NAMA : Sora Krisnanda Sari
NPM : 2211011003
KELAS : PKN B
PRE TEST PERTEMUAN 6
1. Menurut pendapat saya, memang benar apa yang dikatakan oleh bu Risma dalam kutipan berita tersebut bahwa anak-anak tidak sepatut nya mengikuti penolakan omnibus law karena dengan anak-anak ikut turun kejalan mereka bisa saja menjadi korban dari adanya demo tsb. Anak-anak tsb juga belum mengerti apa yang mereka perjuangan "omnibus law" dalam demo tsb. Karena pada dasarnya anak-anak hanya dituntut untuk belajar saja terlebih dahulu dan pada usia yang sudah cukup mereka akan layak, siap dan mengerti.
Hal positif yang bisa diambil
- Peran orang tua pelajar ikut dilibatkan dalam kasus tersebut itu sangat lah penting karena dapat membuka pandangan mereka bahwa anak-anak seharusnya belum dapat ikut demo dan menjadi tahu bahwa cara itu jugaa termasuk kedalam eksploitas anak.
- Pelajar akan mengerti bahwa yang mereka lakukan belum seharusnya dilakukan diusia mereka karena harusnya pelajar fokus untuk mengejar cita-cita dan mendapatkan pendidikan.
- Dengan adanya UU Perlindungan Anak. Masyarakat akan menyadari bahwa tindakan tsb salah dan melanggar undang-undang tsb anak-anak yang mengikuti demo akan dengan mudah diprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.
2. Solusi yang baik untuk menyampaikan aspirasi didepan umum sekarang bisa dengan mengikuti aturan yang berlaku, tata tertib dalam berdemo harus dilaksanakan aspirasi itu boleh tapi kalau membuat kekacauan itu tidak diboleh. Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya kerusakan fasilitas umum, korban maupun hal-hal lainnya yang biasa terjadi jika para pendemo turun kejalan. Namun perlu diingat bahwa menyampaikan aspirasi didepan umjm apalagi menyangkut tentang masukan/kritikan kepada kepemerintah cendrung sensitif oleh sebab itu, kita perlu bijak dalam menyikapi masalah tsb dengan mencari sumber-sumber terpercaya, menganalisis berbagai berita jangan sampai salah dalam menyampaikan aspirasi tsb. Gunakan lah bahasa yang baik tanpa harus menjatuhkan hal-hal yang tidak seharusnya terlibat.
3. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tidak kewajiban dasar manusia tidak bisa dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan membayar pajak dan kita berhak mendapatkan fasilitas yang mumpuni untuk menunjang kehidupan akibat dari pembayaran pajak.
NPM : 2211011003
KELAS : PKN B
PRE TEST PERTEMUAN 6
1. Menurut pendapat saya, memang benar apa yang dikatakan oleh bu Risma dalam kutipan berita tersebut bahwa anak-anak tidak sepatut nya mengikuti penolakan omnibus law karena dengan anak-anak ikut turun kejalan mereka bisa saja menjadi korban dari adanya demo tsb. Anak-anak tsb juga belum mengerti apa yang mereka perjuangan "omnibus law" dalam demo tsb. Karena pada dasarnya anak-anak hanya dituntut untuk belajar saja terlebih dahulu dan pada usia yang sudah cukup mereka akan layak, siap dan mengerti.
Hal positif yang bisa diambil
- Peran orang tua pelajar ikut dilibatkan dalam kasus tersebut itu sangat lah penting karena dapat membuka pandangan mereka bahwa anak-anak seharusnya belum dapat ikut demo dan menjadi tahu bahwa cara itu jugaa termasuk kedalam eksploitas anak.
- Pelajar akan mengerti bahwa yang mereka lakukan belum seharusnya dilakukan diusia mereka karena harusnya pelajar fokus untuk mengejar cita-cita dan mendapatkan pendidikan.
- Dengan adanya UU Perlindungan Anak. Masyarakat akan menyadari bahwa tindakan tsb salah dan melanggar undang-undang tsb anak-anak yang mengikuti demo akan dengan mudah diprovokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak baik.
2. Solusi yang baik untuk menyampaikan aspirasi didepan umum sekarang bisa dengan mengikuti aturan yang berlaku, tata tertib dalam berdemo harus dilaksanakan aspirasi itu boleh tapi kalau membuat kekacauan itu tidak diboleh. Dengan begitu dapat meminimalisir terjadinya kerusakan fasilitas umum, korban maupun hal-hal lainnya yang biasa terjadi jika para pendemo turun kejalan. Namun perlu diingat bahwa menyampaikan aspirasi didepan umjm apalagi menyangkut tentang masukan/kritikan kepada kepemerintah cendrung sensitif oleh sebab itu, kita perlu bijak dalam menyikapi masalah tsb dengan mencari sumber-sumber terpercaya, menganalisis berbagai berita jangan sampai salah dalam menyampaikan aspirasi tsb. Gunakan lah bahasa yang baik tanpa harus menjatuhkan hal-hal yang tidak seharusnya terlibat.
3. Kewajiban dasar manusia menjadi dasar ditegakkannya hak asasi manusia. Hal ini merupakan implementasi dari Pasal 28J UUD 1945 yang menyebut bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tidak kewajiban dasar manusia tidak bisa dibatasi, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidakdapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisadiperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan membayar pajak dan kita berhak mendapatkan fasilitas yang mumpuni untuk menunjang kehidupan akibat dari pembayaran pajak.