Nama : Muhammad Al Hafiz Yazid
NPM : 2251031031 aktD
Pancasila ialah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan sebagai etos bangsa Indonesia menjadi dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan dan sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Pancasila ialah pedoman atau aturan wacana tingkah laku yg penting dan baik serta juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yg lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan sang anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi dasar pemersatu, lambang kesatuan serta menjadi pertahanan bangsa serta negara Indonesia.
Pancasila menjadi filsafat ilmu artinya landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila sebagai filsafat pula akan membantu kita buat mengambil sikap terbuka dan kritis terhadap akibat modernisasi serta sebagai pemain aktif, mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia. akibat sila-sila pada Pengembangan IPTEK :
1. Ketuhanan yang Maha Esa, keyakinan adanya yang kuasa yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta isinya (Burhanudin, 1988). dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia wajib membentuk perimbangan antara yg rasional dan irrasional, antara rasa serta akal.
dua. humanisme yg adil serta mudun, pencerahan perilaku dan perbuatan insan yang berdasarkan kepada potensi budi murni insan dalam hubungan dengan norma-tata cara serta kebudayaan awam baik terhadap diri eksklusif, sesama manusia juga terhadap alam dan binatang.
3. Persatuan Indonesia, memberikan pencerahan pada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat asal sumbangan iptek, dengan iptek persatuan serta kesatuan bangsa bisa terwujud dan terpelihara, persaudaraan serta pesahabatan antar daerah di aneka macam daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan jua wajib menghormati dan menghargai kebebasan orang lain serta wajib memilki perilaku yg tebuka ialah terbuka buat dikritik/dikaji ulang.
5. Keadilan Sosial Bagi semua masyarakat Indonesia, pengembangan iptek haruslah menjaga ekuilibrium keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, insan menggunakan Tuhannya, insan dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).
NPM : 2251031031 aktD
Pancasila ialah dasar falsafah dan ideologi negara yang diharapkan sebagai etos bangsa Indonesia menjadi dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan dan sebagai pertahanan bangsa dan negara Indonesia (Burhanudin S, 1988). Pancasila ialah pedoman atau aturan wacana tingkah laku yg penting dan baik serta juga sebagai dasar falsafah negara indonesia yg lahir dari pemikiran mendalam yang dilakukan sang anak bangsa dengan tujuan untuk dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia menjadi dasar pemersatu, lambang kesatuan serta menjadi pertahanan bangsa serta negara Indonesia.
Pancasila menjadi filsafat ilmu artinya landasan dalam proses berfikir dan berpengetahuan. Pancasila sebagai filsafat pula akan membantu kita buat mengambil sikap terbuka dan kritis terhadap akibat modernisasi serta sebagai pemain aktif, mempertahankan identitas sebagai bangsa Indonesia. akibat sila-sila pada Pengembangan IPTEK :
1. Ketuhanan yang Maha Esa, keyakinan adanya yang kuasa yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta isinya (Burhanudin, 1988). dalam pengembangan ilmu pengetahuan, manusia wajib membentuk perimbangan antara yg rasional dan irrasional, antara rasa serta akal.
dua. humanisme yg adil serta mudun, pencerahan perilaku dan perbuatan insan yang berdasarkan kepada potensi budi murni insan dalam hubungan dengan norma-tata cara serta kebudayaan awam baik terhadap diri eksklusif, sesama manusia juga terhadap alam dan binatang.
3. Persatuan Indonesia, memberikan pencerahan pada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat asal sumbangan iptek, dengan iptek persatuan serta kesatuan bangsa bisa terwujud dan terpelihara, persaudaraan serta pesahabatan antar daerah di aneka macam daerah terjalin karena tidak lepas dari factor kemajuan iptek.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dalam pengembangan iptek setiap ilmuwan jua wajib menghormati dan menghargai kebebasan orang lain serta wajib memilki perilaku yg tebuka ialah terbuka buat dikritik/dikaji ulang.
5. Keadilan Sosial Bagi semua masyarakat Indonesia, pengembangan iptek haruslah menjaga ekuilibrium keadilan dalam kehidupan kemanusiaan yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, insan menggunakan Tuhannya, insan dengan manusia lain, manusia dengan msyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya (T. Jacob, 1986).