Nama : Dea Nisa Sifana
Npm : 2216031001
Kelas : Reguler A
Mata Kuliah :
Pendidikan Kewarganegaraan
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab: tanggapan saya mengenai isi berita tersebut adalah saya sepakat dengan apa yang dikatakan oleh wali kota surabaya yaitu Bu Risma bahwa upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk Eksploitasi. Apalagi mereka belum mengerti. Wali kota surabaya tersebut juga memprotes keras jika hal itu terjadi apalagi, ada UU perlindungan anak. Wali kota dua periode itu juga meminta seluruh pihak agar turut menjaga kondusifitas kota layaknya merusak fasilitas.
Hal positif yang dapat diambil dari berita diatas adalah perlunya edukasi serta pengawasan orang tua dan masyarakat terhadap aspirasi yang telah disampaikan oleh wali kota surabaya yakni tidak melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi menolak omnibuslaw disurabaya dan menjaga kondisi kota supaya tidak ada anak kecil yang menjadi korban.
2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab: Solusi yang dapat mengatasi dalam hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat yaitu perlunya Persiapkan dengan baik Sebelum kita menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum, pastikan untuk mempersiapkannya dengan baik. Kumpulkan informasi dan persiapkan argumen yang kuat untuk mendukung pendapat kita. Hal ini dapat membantu kita merasa lebih percaya diri dan dapat membantu kita menjawab pertanyaan atau tantangan yang mungkin muncul dari audiens. Selain itu juga perlunya Jaga sopan santun dan etika, dalam berbicara. Jangan menyerang individu atau kelompok tertentu, namun berbicaralah secara objektif dan terfokus pada masalah yang ingin kita sampaikan. Gunakan lah bahasa yang tidak kasar atau ofensif.
3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab: Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegak nya hak asasi manusia.Menurut saya kewajiban dasar manusia tidak dapat dibatasi karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia merupakan hak dasar setiap manusia yang bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.