NAMA : AZIZUL HAKIM
NPM : 2207051003
KELAS : D3 MI
Perkembangan demokrasi di Indonesia sejak masa revolusi kemerdekaan hingga sekarang mengalami berbagai fase dan tantangan. Pada masa revolusi kemerdekaan, demokrasi masih dalam tahap perkembangan yang belum stabil. Setelah itu, Indonesia memasuki era demokrasi parlementer, yang didominasi oleh partai-partai politik dan parlemen sebagai lembaga tertinggi dalam pemerintahan. Namun, era demokrasi parlementer tersebut tidak berlangsung lama karena kemudian digantikan oleh era demokrasi terpimpin pada masa presiden Soekarno.
Era demokrasi terpimpin ditandai dengan sentralisasi kekuasaan oleh presiden, dan peminggiran partai politik dan parlemen. Namun, era tersebut hanya berlangsung selama enam tahun karena pada tahun 1965, Indonesia mengalami peristiwa G30S/PKI yang mengakibatkan pergantian pemerintahan dan lahirnya Orde Baru. Pada masa Orde Baru, Indonesia memasuki era demokrasi pancasila yang ditandai dengan adanya kepemimpinan otoriter, pengendalian terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia, serta praktik korupsi dan nepotisme yang merajalela.
Setelah 32 tahun berkuasa, pada tahun 1998, Orde Baru akhirnya runtuh dan Indonesia memasuki era reformasi yang ditandai dengan perubahan besar-besaran di segala aspek kehidupan nasional, termasuk dalam bidang politik. Era reformasi ini membawa banyak perubahan positif, seperti pemulihan kebebasan pers, hak asasi manusia, dan demokratisasi dalam sistem politik. Indonesia memasuki era demokrasi yang lebih baik, di mana partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum semakin meningkat dan pemilu menjadi lebih bersih dan transparan.
Meskipun demokrasi di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, masih ada tantangan yang harus dihadapi, seperti praktek politik uang, ketimpangan sosial-ekonomi, dan maraknya intoleransi dan radikalisme. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terus-menerus dalam memperkuat dan mempertahankan demokrasi di Indonesia, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, seperti partisipasi publik, pluralisme, kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia.