Kiriman dibuat oleh Putri Wulandari

Nama:Putri Wulandari
NPM: 2207051020
Kelas: D3 Manajemen Informatika
Prodi: D3 Manajemen Informatika

Hukum dipercaya sebagai lembaga untuk mengatur dan menata negara juga masyarakat. customary international law adalah kebiasaan bersama negara-negara di dunia yang menjadi bukti praktik umum yang diterima sebagai hukum. Negara Hukum yang sebenarnya adalah suatu proses panjang karena menyangkut perubahan perilaku tatanan sosial dan kultur. Hukum dan Negara Hukum Modern membutuhkan suatu predisposisi sosial dan kultural tertentu untuk bisa berhasil dengan baik.
Nama: Putri Wulandari
Npm: 2207051020
D3 Manajemen Informatika

Menurut analisis saya dari video diatas ialah, Supremasi hukum adalah upaya untuk menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum pada tempatnya yang semestinya, maka hukum dapat melindungi seluruh anggota masyarakat tanpa campur tangan oleh dan dari pihak manapun, termasuk penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak hanya ditandai dengan tersedianya aturan hukum yang mapan, tetapi harus dibarengi dengan kemampuan menegakkan aturan hukum.