Posts made by Putri Chantika Khairunnisa

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

by Putri Chantika Khairunnisa -
NAMA : Putri Chantika Khairunnisa
NPM : 2211011098
KELAS : A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab: Menurut saya, hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut ialah upaya sigap pemerintah Indonesia dalam menangani pencegahan dan penyebarluasan pandemi covid-19, upaya yg dilakukan oleh pemerintah yaitu dengan menerapkan kebijakan psbb. dalam pelaksanaannya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia sebagaimana yang telah tercantum dalam konstitusi negara Indonesia (UUD 1945). Namun dalam penerapan kebijakan psbb tersebut terdapat konstitusi yg dilanggar terutama hak asasi manusia (HAM) hal tersebut dilakukan oleh aparat sipil dan keamanan

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab : Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka negara tersebut tidak memiliki kerangka hukum yang jelas dan terorganisir untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa konstitusi, tidak akan ada aturan yang jelas tentang bagaimana kekuasaan politik di negara tersebut diatur, dan digunakan. Hal ini dapat mengarah pada ketidakstabilan politik, ketidakpastian hukum, dan potensi konflik yang lebih tinggi.
Konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena menjadi landasan hukum dan kerangka kerja bagi sistem pemerintahan. Konstitusi menetapkan prinsip-prinsip dasar tentang hak-hak individu dan perlindungan hak asasi manusia, pembagian kekuasaan antara pemerintah dan masyarakat, serta kewenangan yang dimiliki oleh lembaga-lembaga pemerintah.
Namun, efektivitas konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara tidak hanya tergantung pada eksistensi konstitusi itu sendiri, tetapi juga pada implementasi dan penegakan hukum yang efektif. Sebuah konstitusi yang baik tetapi tidak diterapkan atau tidak dilindungi dengan baik oleh sistem peradilan dapat gagal dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dengan baik. Oleh karena itu, penting untuk tidak hanya memiliki konstitusi yang kuat, tetapi juga memastikan bahwa konstitusi tersebut diterapkan dengan benar dan dilindungi oleh sistem hukum yang efektif.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab : Salah satu tantangan kehidupan bernegara saat ini adalah pandemi COVID-19 yang telah berdampak pada kesehatan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Tantangan ini perlu diantisipasi dengan mengambil langkah-langkah yang efektif dalam mengendalikan penyebaran virus, melindungi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan mengatasi dampak ekonomi dan sosial yang terjadi.
Pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 dapat menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut, terutama Pasal 27 ayat (2) yang menjamin hak atas perlindungan kesehatan dan Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional harus diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan dengan mengindahkan hak asasi manusia.
Namun, UUD NRI 1945 perlu disesuaikan dan ditingkatkan dalam menangani tantangan ini, terutama dalam hal memperkuat sistem kesehatan dan ekonomi nasional. Misalnya, perlu adanya peraturan dan kebijakan yang konkret dalam menghadapi pandemi, seperti protokol kesehatan yang ketat, dukungan dan insentif bagi pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak, serta penguatan sistem kesehatan nasional.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab : Sebagai warganegara, saya percaya bahwa konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat penting untuk membangun negara yang kuat dan stabil. Persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk mengatasi perbedaan-perbedaan yang ada dan membangun kebersamaan dalam menghadapi tantangan dan memajukan negara kita.
Namun, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan. Terkadang, perbedaan pandangan politik dan sosial dapat memecah belah masyarakat, sehingga perlu adanya upaya untuk membangun dialog dan mencari kesepakatan bersama.
Kedua, perlu juga adanya peningkatan dalam memahami dan menghargai keberagaman budaya dan agama di Indonesia. Dengan memahami dan menghargai perbedaan ini, kita dapat membangun hubungan yang harmonis antarwarga negara, serta menghindari tindakan diskriminasi dan intoleransi.
Ketiga, perlu adanya pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak. Hal ini akan membantu mengurangi ketimpangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam negara.
Keempat, Dengan sistem pemerintahan yang baik, masyarakat dapat mempercayai dan merasa terwakili oleh pemerintah, sehingga dapat memperkuat kepercayaan dan persatuan dalam negara.
Secara keseluruhan, konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan merupakan fondasi yang kuat dalam membangun negara yang maju dan stabil. Namun, perlu adanya upaya dan tindakan konkret dalam mengatasi masalah-masalah yang menghambat terwujudnya nilai persatuan dan kesatuan ini.
NAMA : Putri Chantika Khairunnisa
NPM : 2211011098
KELAS : A

Identitas nasional sebagai suatu hal yang terdapat dalam suatu bangsa berupa kepribadian nasional dengan dasar yang membedakannya dengan negara lain. Identitas nasional penting dikarenakan menjaga keutuhan bangsa. Terdapat 4 unsur identitas nasional yaitu, suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
Identitas nasional yang dimiliki bangsa Indonesia terdapat dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 35 dan 36 C. Identitas nasional tersebut di antaranya berupa :
-Bahasa nasional (Indonesia)
-Bendera negara (merah putih)
-Lagu kebangsaan (Indonesia Raya)
-Lambang negara (Pancasila)
-Semboyan negara (Bhinneka Tunggal Ika)
-Dasar falsafah (Pancasila)
-Konstitusi hukum dasar (UUD 1945)
-Bentuk negara (kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat)
-Konsepsi wawasan nusantara
-Kebudayaan daerah
sebagai penerus generasi bangsa, kita harus mengetahui, memahami, serta bertanggung jawab tentang adanya Identitas negara guna menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
NAMA : Putri Chantika Khairunnisa
NPM : 2211011098
KELAS : A

setelah membaca jurnal yang telah bapak berikan, Menurut analisis saya pada jurnal tersebut Banyak sekali pengaruh dari luar yang membuat perubahan dalam masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tidak sesuai dan melupakan identitas bangsa kita sendiri yang kemudian dapat mengancam keutuhan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

bangsa Indonesia menjadi bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai. Kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai aset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.