Nama : Fasli KARMAN
NPM : 2216031055
Kelas : Reguler A
Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial "Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"
Menurut pandangan saya, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini
Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali
pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan
pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.
Berbagai model dan istilah
pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi
tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan
pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana
pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik)
b) individu-individu dengan negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.