FORUM JAWABAN POSTTEST

FORUM JAWABAN POSTTEST

Number of replies: 63

Berikan analisismu tentang jurnal tersebut, terlebih dahulu berikan identitas nama, npm dan kelas. Minimal 2 Paragraf. Terima Kasih

In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Zahwa Arzetty Yusuf -
Nama : Zahwa Arzetty Yusuf
NPM 2216031159
Kelas Regular A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Pancasila merupakan pedoman perilaku atau aturan yang penting dan baik, yang juga menjadi dasar falsafah negara Indonesia, yang lahir dari pemikiran mendalam perjuangan bangsa untuk menjadi landasan kesatuan pandangan hidup

Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam masyarakat. bola kehidupan serta keterampilan yang menjadikan mereka bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana untuk memenuhi perbedaan nilai dan prinsip dari luar, serta intelektual dan nilai-nilai keindonesiaan, bertujuan untuk melahirkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara baru yang demokratis. berdasarkan Pancasila Untuk menjadi negara demokrasi yang matang, demokrasi Indonesiadapat berjalan seiring dengan koridor penguatan visi nasional berdasarkan konsensus dasar negara Indonesia: Pancasila, UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ) dan Bhinneka Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanis harus mampu menembus prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi ke dalam nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan menjadi unsur inti pembentukan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Salsabila Ramadani -
Nama: Salsabila Ramadani
NPM: 2216031045
Kelas: Reguler A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Aulia Rosa Nasution

Menurut saya. (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Karena yang saya ketahui bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia. Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar setiap manusia yang dibawa sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa; bukan pemberian manusia atau lembaga kekuasaan (Sutiyoso, 2010: 167). masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Galuh Andini -
Nama : Galuh Andini
NPM : 2216031139
Kelas : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menjadikan mahasiswa yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan mahasiswa yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

Masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat madani tidak muncul dengan sendirinya, melainkan membutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi prasyarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi nonpemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Selain NGO, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter yang seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nanda Tirta Hayuni -
NAMA : Nanda Tirta Hayuni
NPM : 2216031003
KELAS : Reguler A

Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia vmenjadi negara demomrasi menimbulkan banyak kecemasan karena rakyat Indonesia masih menggunakan cara majn hakim sendiri, memaksakan kehendak dan praktik money politics hal itu bertolak belakang dengam demokrasi. Maka perkembangan dalam perwujudan demikrasi yag berkeadaban petan pendidikan kewarganegaraan (civis Education) ini sangat urgen dan mendesak untuk pendidikan karakter indonesia. Pendidkan kewarganegaraan di rasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap perilaku bangsa.

Dalam mendidk karakter bangsa I donesia warga negara harus kritis, aktif, demokratis dan beradab untuk menyiapkan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global). Pendidikan kewarganegaraan juga bisa menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang berpusat dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai Indonesia untuk me ciptakan pemikiran kreatif Sebagai negara demokrasi baru yg bersendukan Pancasila. Penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis 4 konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila UUD 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika juga di perlukan. Serta perlu pendidkan humanis-partisipatoris yg diharapakn menjadi laboratorium untuk prinsip² demomrasi dengan nilai nilai Indonesia . Pancasila sebagai filosofi bangsa yg diharapkan bisa menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by DEA NISA SIFANA -
Nama : Dea Nisa Sifana
NPM : 2216031001
Kelas regular A
Mata Kuliah : Pendidikan kewarganegaraan
Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan kebijakan moneter mencerminkan perilaku dan sikap yang bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, dengan salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan dalam semangat reformasi.
Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), dimana sebagian besar dari perilaku tersebut. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Athaya Nur Fajrina Ibrahim -
Nama : Athaya Nur Fajrina Ibrahim
NPM : 2216031101
Kelas : Reguler A

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah hal baru di Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), dimana sebagian besar dari perilaku tersebut.

Pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas masyarakat Indonesia saat ini yang masih belum mengenal demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan lebih dari sekedar Pendidikan Kewarganegaraan yang biasa dikenal dengan Pendidikan Demokrasi, namun ruang lingkup dan fokusnya adalah pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan dosen dan mahasiswa dalam praktik demokrasi secara langsung selama perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membentuk karakter manusia Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab ketika sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan serta kemauannya dan menjadi bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Nadya Fikriatun Nisa -
Nama : Nadya Fikriatun Nisa
Npm : 2216031089
Kelas : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Jurnal tersebut membahas mengenai urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangan reformis selama ini. Demi mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) diperlukan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Raffiq Rahmanda -
Nama : Raffiq Rahmanda
NPM : 2216031083
Kelas : Reguler A

Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya pemerintah untuk membentuk warga yang aktif, cerdas, kritis, dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan Kewarganegaraan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, namun perubahan ilmu kewarganegaraan ini tertinggal dengan perubahan masyarakat yang lebih cepat.

Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai manusia dalam perkumpulan-perkumpulan (organisasi sosial, ekonomi, politik). Individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegar. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Shavira Nabila -
Nama : Shavira Nabila
NPM : 2216031037
Kelas : Regular A

Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Adda Wiyatul Jannah -
NAMA : ADDA WIYATUL JANNAH
NPM: 2216031043
KELAS : REGULER A

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Raihan Aufa Shabbah -
Nama : Muhammad Raihan Aufa Shabbah
NPM : 2216031007
Kelas : Reguler A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Jawaban Post Test pertemuan 1

Dalam jurnal yang berjudul:
Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

yaitu membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Serta tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara. Selain itu, Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building). Setelah karakter tersebut terbangun dan mahasiswa mengikuti pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik, harapannya mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (prosespengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Pelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga mempelajari arti pemahaman demokrasi yang belum sepenuhnya berlangsung dengan baik di Indonesia, sebagaimana Beberapa konflik di Indonesia terjadi karena pihak-pihak yang terkait merasa memiliki kebebasan terhadap hak-hak yang fundamental seperti hak untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi. Padahal hakikatnya Demokrasi adalah proses di mana masyarakat dan negara berperan di dalam membangun kultur dan sistem kehidupan yang
dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial , ekonomi maupun politik (Ubaedillah, 2008: 12). Demi terciptanya proses demokrasi, setelah terbentuknya sebuah pemerintahan demokratis lewat mekanisme pemilu demokratis, negara berkewajiban untuk membuka saluran-saluran demokrasi baik secara formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik, dan juga saluran-saluran non-formal seperti fasilitas-fasilitas umu, atau ruang public (public spheres) sebagai sarana interaksi sosial seperti radio, televisi, media sosial dan lain sebagainya. Sarana ini dapat digunakan oleh semua warga negara untuk menyalurkan pendapatnya secara bebas dan aman. Rasa aman dalam menyalurkan pendapat dan sikap harus dijamin oleh negara melalui undang-undang yang dijalankan oleh aparaturnya secara adil.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by AYESHA ADELLIA -
NAMA : AYESHA ADELLIA
NPM : 2216031013
KELAS : REG A


Menganalisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan menjadi warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Civic education mencakup berbagai topik seperti sejarah, konstitusi, sistem politik dan pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam praktiknya, civic education dapat diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan dan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.

Dalam masyarakat demokratis, pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang toleran, adil, dan demokratis. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Syifa Rahmadinny -
Nama : Syifa Rahmadinny
NPM : 2216031049
Kelas : Reguler A

Hasil Analisis Jurnal

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi. Kesabaran semua pihak untuk melewati proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.

Wacana HAM di Indonesia telah berlangsung seiring dengan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara garis besar perkembangan pemikiran HAM di Indonesia dapat dibagi ke dalam dua periode yaitu periode sebelum dan sesudah kemerdekaan. Pemikiran HAM dalam periode sebelum kemerdekaan dapat dilihat dalam sejarah kemunculan organisasi pergerakan nasional. Pemikiran HAM pada periode awal pasca kemerdekaan masih menekankan pada wacana hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat melalui organisasi politik yang didirikan serta hak kebebasan untuk menyampaikan pendapat terutama di parlemen.
Upaya mewujudkan masyarakat madani dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah atau Non Governmental Organization (NGO). Selain itu, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa dalam proses perjuangan reformasi menumbangkan rezim otoriter seharusnya dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa dan pengembangan masyarakat madani di Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Dila Sapiru -
NAMA: DILA SAPIRU
NPM:2216031077
KELAS: REGULER A

Materi urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.

pancasila merupakan pedoman perilaku atau aturan yang penting dan baik, serta menjadi dasar falsafah negara indonesia yang lahir dari pemikiran mendalam perjuangan bangsa untuk menjadi landasan kesatuan pandangan hidup. pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa indonesia agar menjadi kritis, demokratis dan dimana mereka sadar akan hak dan kewajiban dalam masyarakat. bola kehidupan serta keterampilan yang menjadikan mereka bagian dari warga dunia di zaman globalisasi ini.

pasca jatuhnya rezim orba (orde baru) di bawah kepemimpinan presiden soeharto pada 21 mei 1998, transisi indonesia menjadi negara demokrasi menimbulkan banyak kecemasan karena rakyat indonesia masih memaksakan kehendak dan praktik money politics hal itu bertolak belakang dengan demokrasi, maka perkembangan dalam perwujudan demokrasi yang berkeadaan peran pendidikan kewarganegaraan (civis education) ini sangat urgen dan mendasak untuk pendidikan karakter indonesia. pendidika kewarganegaraan dirasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap dan perilaku bangsa.

pendidikan warga negara bisa menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang berpusat dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai indonesia untuk menciptakan pemikiran yang kreatif sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan pancasila. penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis 4 konsensus dasar nasional indonesia. pancasila, UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi laboratorium untuk prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai indonesia. pancasila sebagai filosofi bangsa yang diharapkan bisa menjadi unsur utama pembentukan karakter-karakter nasional indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Misye Zelfi Delina -
Nama : Misye Zelfi Delina
NPM : 2216031147
Kelas : Reguler A

URgensi pendidikan kewarnageraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat Madani

. pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi lanoratorium bagi penyemain prinsip-prinsip demokrasi tang terintegrasikan dengan nilai-nilai indonesia yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang diharapkan menjadi unsuru utama pembentukan karakter nasional indonesia. maka dari itu pendidikan kewarganegaraan (civic eduction) pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa indonesia agar menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. karena diera moderen sangat diperlukan hak dan kewajiban serta kesiapan menjadi warna negara dunia.

pemerintah indonesia telah memperkenalakan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi pendidikan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimana Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. tidak hanya itu urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia jug melalui masyarakat madani. masyarakat madani sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Aulia Chusnul Khotimah -
Nama : Aulia Chusnul Khotimah
NPM : 2216031105
Kelas : Reguler A

Judul jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha di bidang Pendidikan yang memiliki peran sangat penting karena memiliki fungsi mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kristis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi dalam menyadarkan warga negara arti dari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).

Dalam pelaksanaannya, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat dengan cara melakukan proses pembelajaran kepada masyarakat, melakukan proses pengejawantahan nilai-nilai yang telah didapat lalu diaplikasikan kepada masyarakat dan proses pengalihan prinsip-prinsip terhadap demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10). Demokrasi dapat diartikan sebagai bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat atau rakyatlah yang mempunyai kedaulatan tertinggi. HAM atau Hak Asasi Manusia dapat diartikan sebagai hak-hak yang dimiliki oleh warga negara dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by AGUNG PRATAMA -
Nama : AGUNG PRATAMA
Npm : 2216031059
Kelas : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar. Dengan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi pada rezim Soeharto, peran pendidikan kewarganegaraan (civis education) ini sangat urgen dan mendasak untuk pendidikan karakter indonesia. pendidika kewarganegaraan dirasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap dan perilaku bangsa.

Pelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga mempelajari arti pemahaman demokrasi yang belum sepenuhnya berlangsung dengan baik di Indonesia. UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi praktek nilai-nilai pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Misye Zelfi Delina -
Nama : misye zelfi delina 
npm : 2216031147 
kelas : reguler A 

URgensi pendidikan kewarnageraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia melalui demokrasi HAM dan masyarakat Madani

. pendidikan kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan menjadi lanoratorium bagi penyemain prinsip-prinsip demokrasi tang terintegrasikan dengan nilai-nilai indonesia yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang diharapkan menjadi unsuru utama pembentukan karakter nasional indonesia. maka dari itu pendidikan kewarganegaraan (civic eduction) pendidikan yang sangat penting dalam mendidik karakter bangsa indonesia agar menjadi warga negara indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. karena diera moderen sangat diperlukan hak dan kewajiban serta kesiapan menjadi warna negara dunia.

pemerintah indonesia telah memperkenalakan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi pendidikan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dimana Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. tidak hanya itu urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa indonesia jug melalui masyarakat madani. masyarakat madani sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strateis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Rauzhan Masagus rauzhan athaya -
Nama : Masagus Rauzhan Athaya
NPM : 2256031004
Kelas : MAN B/Paralel

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madan

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mengembangkan karakter bangsa Indonesia yang berupa, membentuk sikap bangsa negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan membangun kultur demokrasi yang memiliki unsur kebebasan, persamaan, toleransi dan bertanggung jawab. demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi pelajaran untuk mengisi perbedaan nilai dan prinsip dari luar, serta intelektual dan prinsip-prinsip keindonesiaan, yang bertujuan untuk menciptakan sintesa kreatif yang diperlukan bangsa Indonesia sebagai negara yang mendukung demokratis. demokrasi sendiri merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi tempat bertemunya nilai-nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan ranah pemikiran dan juga nilai-nilai Indonesia, yang dibuat untuk menciptakan sebuah sintesis kreatif yang diperlukan oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berpendoman pada Pancasila. Untuk menjadi negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dan searah dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang bertujuan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, Pancasila dan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu menjadi tempat berkembangnya bagi penyemaian prinsip demokrasi dengan terintegrasikan oleh prinsip dari nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang akan dapat menjadi unsur utama pembentukan bangsa Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by syathia rizha phalepi -
Nama :Syathia Rizha Phalepi
NPM : 2216031035
Kelas : Reg A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Jurnal ini membahas tentang betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam mendidik karakter bangsa
Indonesia untuk menjadi warga negara
Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter (Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c)mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani (Civil Society).

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya:
pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak
mengetahui cara kerja demokrasi dan
lembaga-lembaganya di kalangan warga negara dan yang kedua, meningkatnya political apathism yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam
proses- proses politik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Tizra Anhara Fernid -
Tizra Anhara Fernid
2216031157
Reguler C

Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Sebagai negara yang masih minim pengalaman berdemokrasinya, Indonesia masih membutuhkan percobaan-percobaan dan “jatuh bangun” dalam berdemokrasi. Kesabaran semua pihak untuk melewati proses demokrasi akan sangat menentukan kematangan demokrasi Indonesia di masa yang akan datang.

Pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Transisi Indonesia menuju demokrasi merupakan sumber keprihatinan yang besar. Dengan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi pada rezim Soeharto, peran pendidikan kewarganegaraan (civis education) ini sangat urgen dan mendasak untuk pendidikan karakter indonesia. pendidika kewarganegaraan dirasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap dan perilaku bangsa.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Sagita Septiani -
Nama: sagita septiani
Npm: 2216031047
Kelas : A

Dalam jurnal tersebut Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Abyan Muhammad Abyansyah Amiruddin -
Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

Jurnal tersebut membahas tentang pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) dalam mendidik karakter masyarakat bangsa Indonesia untuk bisa menjadi warga negara yang mempunyai wawasan kritis, aktif, demokratif, dan beradab dalam menyadari hak serta kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada era globalisasi pada saat sekarang ini, Pendidikan Kewarganegaraan juga sangat berperan penting dalam peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat agar menjadi warga yang modern (global society).

Pendidikan Kewarganegaraan berpotensi menjadi alat pertemuan berbagai macam nilai yang bersumber dari luar bangsa serta pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang ditunjukkan untuk melahirkan sebuah inovasi terbaru yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia itu sendiri sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Agar dapat menjadi negara yang matang berdemokrasi, Indonesia harus seiring dan sejalan dengan adanya koridor penguatan wawasan kebangsaan yaitu seperti Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Veni Indriani -
Pertemuan 1 (2)
Nama: Veni Indriani
Npm :2216031051
Kelas : Reguler A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk diterapkan. Selain untuk mendidik karakter bangsa, pendidikan kewarganegaraan juga penting untuk membentuk karakter bangsa. Hal yang menjadi fokus dari pendidikan kewarganegaraan adalah mendidik dan membentuk generasi muda untuk menjadi generasi yang positif,aktif, demokratis dan kritis.

Urgensi pendidikan kewarganegaraan (Civic education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi,HAM dan masyarakat Madani dalam kehidupan nyata.

Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan yaitu untuk membangun karakter yang antara lain:
1.Membentuk partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
2.menjadikan generasi penerus yang aktif,kritis dan demokratif namun tetap dengan pendirian dan komitmen nya menjaga integritas bangsa
3.mengembangkan kultur demokrasi yang berakhlak dan berkeadaban
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Restu Krisdahyanto -
Nama : Restu Krisdahyanto
NPM : 2216031145
Kelas : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan menjadi warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya.Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Civic education mencakup berbagai topik seperti sejarah, konstitusi, sistem politik dan pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam praktiknya, civic education dapat diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan dan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.

Transisi Indonesia menjadi negara demomrasi menimbulkan banyak kecemasan karena rakyat Indonesia masih menggunakan cara majn hakim sendiri, memaksakan kehendak dan praktik money politics hal itu bertolak belakang dengan demokrasi pasca jatuhnya rezim orde baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998.. Maka perkembangan dalam perwujudan demikrasi yag berkeadaban petan pendidikan kewarganegaraan (civis Education) ini sangat urgen dan mendesak untuk pendidikan karakter indonesia. Pendidkan kewarganegaraan di rasa sangat penting untuk mendidik karakter sikap perilaku bangsa.

Penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis 4 konsensus dasar nasional indonesia. pancasila, UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi laboratorium untuk prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai indonesia. pancasila sebagai filosofi bangsa yang diharapkan bisa menjadi unsur utama pembentukan karakter-karakter nasional indonesia. Pendidikan warga negara bisa menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang berpusat dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai indonesia untuk menciptakan pemikiran yang kreatif sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Salvia Juliandra Putri -
Nama : Salvia Juliandra Putri
NPM : 2216031033
Kelas : Reguler A

Civic Education (Civics) atau yang biasa kita kenal sebagai Pendidikan Kewarganegaraan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan kumpulan organisasi dan manusia dengan negara oleh Muhammad Numan Soemantri. Berdasarkan sejarahnya, PKn berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan atau Citizenship yang menuru Stanley E. Dimond terhubung dengan kegiatan-kegiatan sekolah dan memiliki 2 pengertian sempit, yaitu hanya mencakup status hukum warga negara suatu negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggungjawab.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karaktwr bangsa Indonesia, yaitu membentuk mutu kecakapan masyarakat dalam berpartisipasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan masyarakat cerdas, aktif, kristis, dan demokratis, mengembangkan kultur demokrasi yang beradab. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia dengan kemampuan melakukan perubahan di tengah masyarakat setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan melalui 3 proses, yaitu proses pembelajaran pengejawantahan nilai-nilai, dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat dalam kehidupan nyata.

Dapat disimpulkan, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam berbangsa dan bernegara, serta kesiapan masyarakat dalam menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan pula dapat menjadi sarana bertemunya nilai-nilai yang sumbernya dari luar dengan nilai-nilai bangsa Indonesia agar berorientasi dan melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Hana Rosa Nabila -
Nama : Hana Rosa Nabila
NPM : 2216031141
Kelas :Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Oleh : Aulia Rosa Nasution

Sementara transisi Indonesia menuju demokrasi menjadi sumber keprihatinan besar, masyarakat masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan perselisihan, main hakim sendiri, memaksakan diri. Ia cenderung mempraktikkan kebijakan moneter sebagai ekspresi. Dan praktik sikap bertentangan dengan demokrasi yang mereka perjuangkan. oleh mantan reformis Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi. semangat reformasi.Dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dirasakan sangat mendesak dalam membentuk karakter bangsa Indonesia.

Pada hakekatnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menciptakan warga negara yang cerdas dan baik yang dapat mendukung bangsa dan kelestariannya. Upaya menjadikan individu atau orang yang tinggal di negara sebagai warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab negara yang paling utama. Praktik pendidikan kewarganegaraan masa lalu tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang dilakukan oleh rezim Orde Baru, yang dirancang untuk menjadikan pendidikan kewarganegaraan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi demokrasi. . Banyak tindakan para elit baru yang memerintah negara dengan penuh praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Yang menarik menurut Dimond, kewarganegaraan berkaitan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah. Menimbang betapa pentingnya disiplin ilmu ini bagi kehidupan warga negara di antara mereka sendiri dan dengan negara tempat mereka tinggal.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah pembentukan karakter (Character Building) bangsa Indonesia. Ini termasuk:
a) Terbentuknya keterampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai warga negara yang bertanggung jawab dan berkualitas; b) Menjadikan manusia Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis namun berwawasan persatuan dan kesatuan bangsa; janji untuk mempertahankan c) pengembangan budaya demokrasi yang beradab tentang kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab;
Secara etimologis, kata Yunani "demokrasi" terdiri dari dua kata: "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by seti awan -
NAMA : SETIAWAN
NPM : 2216031005
KELAS : REGULER A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

urnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani Pendidikan" membahas tentang Kewarganegaraan (Civic Education) yang merupakan pendidikan penting dalam mendidik serta membentuk karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis serta beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Dapat dikatakan bahwa pendikikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan di beragam nilai Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by AULIA RAHMA ALDILA -
NAMA : Aulia Rahma Aldila

NPM : 2216031087

KELAS : Reguler A


Berikut ini merupakan analisis saya terhadap jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Di perguruan tinggi, pendidikan kewarganegaraan telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan yang memiliki tujuan untuk menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara serta memiliki upaya untuk mewarganegarakan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.

Berdasarkan sejarahnya, pendidikan kewarganegaraan berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan. Realitas bangsa Indonesia yang masih awam tentang demokrasi sehingga Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari hal tersebut. Mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab merupakan salah satu hal yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk membangun karakter. Oleh karena itu, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat.

Di Indonesia, mungkin belum sepenuhnya demokrasi dimengerti. Dan jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Langkah yang dapat dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani. Sehingga, pendidikan Kewarganegaraan merupakan kebutuhan yang mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.

Dalam upaya mewujudkan masyarakat madani juga, dapat dilakukan dalam ranah organisasi non pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan masyarakat madani. Karena mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia.

Kesimpulannya adalah, Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia dan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, serta Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan dapat menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Vera Maria Margaretha Sihotang -
Nama : Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM : 2216031121
Kelas : Reguler A

Jurnal tersebut membahas mengenai ''urgensi Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani''.

Adapun analisis saya yaitu :
Bahwasanya di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia. Dikarenakan transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Fungsi daripada ciciv education yaitu untuk membentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan kepribadian bangsa yang demokratis, partisipatif, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.Dengan pemahaman yang baik tentang hal-hal seperti hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai kebangsaan, konstitusi dan sistem pemerintahan, serta bagaimana berpartisipasi dalam kehidupan berdemokrasi
mahasiswa dapat menjadi warga negara yang aktif, responsif, dan berperan dalam menjaga keutuhan negara dan memajukan bangsa serta membantu mencegah terjadinya tindakan intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang bisa merusak nilai-nilai demokrasi.


Selain itu, HAM juga sangat penting dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang beradab dan menghargai martabat manusia. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia memahami konsep-konsep HAM, seperti hak atas kebebasan berpendapat, hak atas perlindungan hukum, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan hak atas keadilan.
Masyarakat madani juga menjadi fokus dalam pendidikan karakter bangsa Indonesia. Masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kesadaran untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, toleransi, dan kebebasan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat membantu masyarakat Indonesia untuk memahami konsep-konsep masyarakat madani dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat madani.

Secara keseluruhan, pendidikan Kewarganegaraan memiliki urgensi yang besar dalam membentuk karakter bangsa Indonesia yang berbudaya demokrasi, menghargai HAM, dan membangun masyarakat madani. Oleh karena itu, pendidikan Kewarganegaraan harus menjadi bagian yang integral dalam sistem pendidikan nasional Indonesia dan diberikan dengan serius dan konsisten di semua tingkatan pendidikan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Inas Azzahra Alharir -
Inas Azzahra Alharir
2216031019
Reguler A

PKn merupakan pendidikan yang penting untuk mendidik karakter bangsa menjadi pribadi yang mandiri, kritis, demokratis, dan beradab dimana semua warga negara mengerjakan kewajiban yang harus dilakukan dan mendapatkan hak-hak yang adil. PKn menuntun warga negara untuk siap menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. PKn dapat menjadi sarana pertemuan nilai dan prinsip yang berasal dari luar khazanah pemikiran dan nikai-nikai Indonesia yang diorientasikan untuk melahirkan sintesis kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang bersandikan Pancasila.

Untuk menjadi negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat sejalan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berdasar pada empat konsensus dasar Indonesia; Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. PKn yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai Indonesia yang bersumber dari Pancasila yang dapat menjadi unsur-unsur utama dalam pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by R Masturina Maulani -
Nama: R Masturina Maulani
NPM: 2216031137
Kelas: Regular A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Transisi Indonesia menuju demokrasi pasca kepemimpinan Soeharto pada 1998 menimbulkan kecemasan bagi masyarakat, hal ini disebabkan disaat yang sama banyaknya peristiwa yang terjadi yang sangat bertolak belakang dengan demokrasi, seperti penyelesaian konflik yang cenderung main hakim sendiri hingga praktik money politics. maka dari itu pendidikan kewarganegaraan dirasa penting dalam perkembangan untuk mewujudkan demokrasi, pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah urgensi untuk mendidik karakter serta sikap bangsa.


Dengan adanya mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan menjadi sebuah harapan dan tujuan untuk menjadikan mahasiswa yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan mahasiswa yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, akan tetapi tetap memiliki keterikatan untuk menjaga persatuan serta integritas bangsa. Dengan begitu, mahasiswa diharapkan akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melalui 3 proses berikut, proses pembelajaran, proses pengejawantahan nilai-nilai serta proses pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.

secara keseluruhan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah urgensi penting dalam pembentukan karakter bangsa yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam bernegara serta berbudaya demokrasi yang kemudian mampu menjadi bagian dari warga negara di era revolusi 5.0 atau era modern. maka dari itu, pendidikan kewarganegaraan perlu menjadi bagian inetgral dalam sistem pendidikan Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Adel Sefti Adelia -
Nama : Sefti Adelia
NPM : 2216031015
Kelas : Reguler A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Aulia Rosa Nasution
Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society)
di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan -perkumpulan
terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi,
politik); b) individu-individu dengan negara.
Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang
pemerintahan dan kewarganegaraan yang
terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini
menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya
mewarganegarakan individu atau orang orang
yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good
citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muslih Awwab -
Nama : Muslih Awwab
NPM : 2216031133
Kelas : Reg A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal baru di Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan berbagai misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk membangun karakter manusia Indonesia menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab, di mana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan serta kesiapan mereka untuk menjadi bagian dari warga dunia di zaman modern saat ini.

Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai manusia dalam perkumpulan-perkumpulan (organisasi sosial, ekonomi, politik). Individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Sofwan Karinda -
Nama : Sofwan Karinda
NPM : 22266031001
Kelas : RegC

Menganalisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.


Menurut pendapat saya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah sebuah usaha di bidang Pendidikan yang memiliki peran sangat penting karena memiliki fungsi mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara yang kristis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, Pendidikan Kewarganegaraan berfungsi dalam menyadarkan warga negara arti dari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern saat ini. Saat ini Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).

Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan yaitu untuk membangun karakter yang antara lain:
1.Membentuk partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab
2.menjadikan generasi penerus yang aktif,kritis dan demokratif namun tetap dengan pendirian dan komitmen nya menjaga integritas bangsa
3.mengembangkan kultur demokrasi yang berakhlak dan berkeadaban
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Indah Nurlatifah -
NAMA: Indah Nurlatifah
NPM: 2216031107
KELAS: REG A

Analisis yang saya dapatkan dari jurnal 
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. 
sebagai berikut:

PKn merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangun karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana sadar akan hak dan kewajibannya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter manusia Indonesia yang sadar mutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokratis namun berkomitmen untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi, dan tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan mencakup berbagai mata pelajaran seperti sejarah, konstitusi, sistem politik dan administrasi, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam praktiknya, pendidikan kewarganegaraan dapat diajarkan pada jenjang pendidikan yang berbeda dan melalui kegiatan ekstrakurikuler yang berbeda.

Dalam masyarakat demokratis, pendidikan politik sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang toleran, adil dan demokratis. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengadopsi berbagai model dan persyaratan pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pendidikan politik pada hakekatnya berfungsi agar warga negara yang cerdas dan baik dapat mendukung pembangunan bangsa dan negara dalam jangka panjang. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak terlepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, dimana pemerintah Orde Baru mengambil posisi dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, di mana sebagian besar perilaku elite Orde Baru menguasai negara melalui praktik korupsi, konspirasi, dan nepotisme.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ahmad Tsaqif Luthfy -
NAMA : Ahmad Tsaqif Luthfy
NPM : 2216031115
KELAS : Reguler A

Pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya pemerintah untuk membentuk warga negara yang aktif, cerdas, kritis dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan kewarganegaraan selalu berubah dari waktu ke waktu, tetapi perubahan pendidikan kewarganegaraan ini tertinggal dari perubahan masyarakat yang lebih cepat.

Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai manusia dalam perkumpulan (organisasi sosial, ekonomi, politik). individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), pengertian kewarganegaraan selalu diartikan sebagai ilmu administrasi dan kewarganegaraan dalam kaitannya dengan tugas, hak, dan hak istimewa warga negara. Pemahaman ini menunjukkan kewarganegaraan sebagai bagian dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008:5)

Pelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga mempelajari arti pemahaman demokrasi yang belum sepenuhnya berlangsung dengan baik di Indonesia. UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi praktek nilai-nilai pancasila.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Rafi Sumarya -
Nama : Muhammad Rafi Sumarya
NPM : 2216031075
Kelas : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Kewarganegaraan atau yang biasa kita sebut pendidikan kewarganegaraan didefinisikan oleh Muhammad Numan Soemantri sebagai ilmu kewarganegaraan yang membahas tentang hubungan manusia dengan seperangkat lembaga dan manusia dengan negara. Berdasarkan sejarahnya, kewarganegaraan berasal dari pengertian citizen atau civic education, yang menurut Stanley E. Dimond berkaitan dengan kegiatan sekolah dan memiliki dua arti sempit yang menunjukkan status hukum masyarakat. organisasi, hak pengelolaan, hak dan tanggung jawab.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yaitu membentuk kualitas dan keterampilan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menjadikan masyarakat cerdas dan dinamis, kritis dan berdemokrasi, dengan mengembangkan budaya demokrasi yang beradab. Dengan demikian, peserta didik diharapkan menjadi warga negara Indonesia yang mampu melakukan perubahan dalam masyarakat setelah mengikuti pendidikan kewarganegaraan melalui 3 proses, yaitu proses pembelajaran perwujudan nilai-nilai dan mempraktikkan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan sosial. kehidupan.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan penting dalam membentuk karakter manusia Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan negara, serta kehendak rakyat merupakan bagian dari warga negara. di dunia. di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan nilai-nilai dari luar dengan nilai-nilai bangsa Indonesia sehingga dapat mengarahkan diri dan menciptakan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by andika bagus savendra -
Nama :Andika Bagus Savendra
Npm 2216031029
Kelas :Reguler C

Pendidikan Kewarganegaraan adalah upaya pemerintah untuk membentuk warga yang aktif, cerdas, kritis, dan demokratis. Pendidikan kewarganegaraan sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Pendidikan Kewarganegaraan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, namun perubahan ilmu kewarganegaraan ini tertinggal dengan perubahan masyarakat yang lebih cepat.

Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai manusia dalam perkumpulan-perkumpulan (organisasi sosial, ekonomi, politik). Individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain, membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegar. Menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Fasli Karman -
Nama : Fasli KARMAN
NPM : 2216031055
Kelas : Reguler A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Menurut pandangan saya, transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik)
b) individu-individu dengan negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Hilmy Hibatulloh -
Nama : Muhammad Hilmy Hibatulloh
NPM : 2216031123
Kelas : Reguler A

Indonesia sebagai negara bangsa yang multi etnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata.

Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkankonsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi;
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ni wayan Wati -
NAMA : Ni Wayan Ayu Prastia Wati
NPM : 221603110127
KELAS : Reguler A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani


Di lembaga pendidikan tinggi, pendidikan kewarganegaraan dalam bentuk mata kuliah kewarganegaraan diselenggarakan untuk mendukung warga negara yang terpelajar dan berbudi luhur serta stabilitas bangsa dan negara, serta berusaha menjadikan seseorang atau orang yang tinggal di negara yang sama menjadi warga negara. tanggung jawab utama negara.
Pendidikan kewarganegaraan bersumber dari sejarah kewarganegaraan. Realitas masyarakat Indonesia masih belum mengenal demokrasi, sehingga pendidikan kewarganegaraan tidak dapat dipisahkan darinya. Pendidikan generasi muda sebagai warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab merupakan salah satu isu inti pendidikan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan juga menitikberatkan pada pembangunan karakter. Oleh karena itu, diharapkan setelah menempuh pendidikan pendidikan kewarganegaraan yang baik dan benar, peserta didik akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk mengubah masyarakat.

tidak dapat sepenuhnya memahami demokrasi di Indonesia. Dan jika demokrasi adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar atau ditunda bagi bangsa Indonesia, maka pendidikan kewarganegaraan adalah salah satu upaya untuk menumbuhkan budaya demokrasi. Upaya ini tidak dapat diabaikan oleh bangsa yang ingin menjadi lebih demokratis dan beradab. Langkah-langkah yang dilakukan untuk memberdayakan masyarakat untuk memegang kekuasaan merupakan upaya yang teratur dan sistematis berupa pendidikan kewarganegaraan dan pelatihan HAM dalam rangka pembangunan masyarakat sipil. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan merupakan kebutuhan yang mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya.

Untuk menciptakan masyarakat sipil, hal ini juga dapat terjadi di bidang organisasi non-pemerintah. Selain itu, mahasiswa juga merupakan salah satu komponen strategis bangsa Indonesia dalam pembangunan demokrasi dan masyarakat madani. Karena mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia, yang dapat diwujudkan melalui pembentukan sikap demokratis, toleransi dan sikap kritis dalam perilaku sehari-hari melalui dialog, kesantunan dan martabat, serta praktik-praktik praktis. praktik demokrasi yang etis dan tepat untuk mewujudkan pembangunan demokrasi yang beradab di Indonesia.

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang memahami hak dan kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara, serta penting juga untuk mengetahui kehendak rakyat untuk menjadi bagian dari masyarakat sipil di negeri ini. rakyat warga dunia di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan nilai-nilai eksternal dengan nilai-nilai bangsa Indonesia agar terarah dan menciptakan sintesa konstruktif yang dibutuhkan Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by M. Rifqi Riziq -
Nama : M. Rifqi Riziq
NPM : 2216031099
Kelas : REG A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal baru di Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia melaksanakan berbagai misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penyelenggaraan pendidikan kewarganegaraan. Pelajaran Pendidikan kewarganegaraan juga mempelajari arti pemahaman demokrasi yang belum sepenuhnya berlangsung dengan baik di Indonesia. UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi praktek nilai-nilai pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan memiliki tujuan untuk mengembangkan karakter bangsa Indonesia yang berupa, membentuk sikap bangsa negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, membuat bangsa Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa dan membangun kultur demokrasi yang memiliki unsur kebebasan, persamaan, toleransi dan bertanggung jawab.

Pada hakekatnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menciptakan warga negara yang cerdas dan baik yang dapat mendukung bangsa dan kelestariannya. Upaya menjadikan individu atau orang yang tinggal di negara sebagai warga negara merupakan tugas dan tanggung jawab negara yang paling utama.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Cintia Ulfa Rosmaniar -
Nama : Cintia Ulfa Rosmaniar
NPM : 2216031095
Kelas : Reguler A
Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ibrahim Kaka -
NAMA : Ibrahim Kaka Maulana
NPM : 2216031011
KELAS : Reguler A

Analisis jurnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya bertujuan menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Hal ini sejalan dengan konsep warganegara yang baik (smart and good citizenship) untuk dapat diterapkan dalam berbagai negara. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.
Pendidikan warga negara bisa menjadi sarana pertemuan berbagai nilai dan prinsip yang berpusat dari luar dan pemikiran serta nilai-nilai indonesia untuk menciptakan pemikiran yang kreatif sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan pancasila. penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis 4 konsensus dasar nasional indonesia. pancasila, UUD 1945, NKRI, bhineka tunggal ika juga diperlukan, serta perlu pendidikan humanis partisipatoris yang diharapkan menjadi laboratorium untuk prinsip-prinsip demokrasi dengan nilai-nilai indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Ahmad Mikail Ghifari Akiel -
NAMA : Ahmad Mikail Ghifari Akiel
NPM : 2216031135
KELAS : Reguler C

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

urnal yang berjudul "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani Pendidikan" membahas tentang Kewarganegaraan (Civic Education) yang merupakan pendidikan penting dalam mendidik serta membentuk karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis serta beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Dapat dikatakan bahwa pendikikan kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan di beragam nilai Pendidikan Kewarganegaraan yang
humanis-partisipatoris diharapkan mampu
menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari
Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama
pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Aulia Rosa Nasution
Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia

Keywords:
PENDIDIKAN, YANG, DAN, DEMOKRASI, Pendidikan Kewarganegaraan, NEGARA, DALAM, INDONESIA, DENGAN, DARI.

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by HAMMIM FALIQ FAZA -
NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM : 2216031079
KELAS : REG C

Materi Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain:
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Mutiara Adelia -
Nama: Mutiara adelia
NPM: 2216031009
Kelas: Reguler A

Perkembangan Indonesia menuju demokrasi merupakan suatu keprihatinan yang besar, sementara pada saat yang sama masyarakat masih cenderung menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk menyelesaikan konflik seperti main hakim sendiri, memaksakan kehendak, yang mencerminkan perilaku dan sikap bertentangan. Dengan berkembangnya demokrasi gelombang ketiga, tuntutan demokratisasi praktis dan sosial di bawah Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi, salah satu tuntutannya adalah reformasi pendidikan kewarganegaraan. sampai sekarang dianggap sebagai tidak signifikan.
Dalam pelaksanaan demokrasi peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, sebagian besar perilaku Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN). Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk membangun karakter bangsa Indonesia (character building), yang meliputi: a) pembentukan keterampilan untuk partisipasi warga negara yang berkualitas dan bertanggung jawab b) Mewujudkan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, bekerja untuk mendukung persatuan dan kesatuan bangsa; c) Pengembangan budaya demokrasi yang beradab, yaitu kebebasan, kesetaraan, toleransi dan tanggung jawab.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by RITNA EFFENDI -
Nama : Ritna Effendi
NPM : 2216031155
Kelas : Reguler A
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.


Kedua, Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan
nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Annisa Novirda Safitri -
NAMA : Annisa Novirda Safitri
NPM : 2216031143
KELAS : Reg A

Judul Jurnal : Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Nama Jurnal : Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Penulis Jurnal : Aulia Rosa Nasution. Penulisan nama penulis sudah benar. Jurnal ditulis oleh satu orang tanpa menyebutkan gelar.
Peninjau Jurnal : Annisa Novirda Safitri
Korespondensi : Terdapat alamat e-mail penulis di bagian footnote (nasutionauliarosa@yahoo.com), nama lembaga Universitas asal penulis (Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia ), namun kurang lengkap karena tidak memiliki ISSN jurnal.
Abstrak : Pada jurnal ini, abstrak ditulis menggunakan dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Didalam abstrak menjelaskan secara singkat apa yang akan di jabarkan didaalam jurnal. Diketahui Jurnal akan menjabarkan tentang tujuan penulisan jurnal yaitu untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani.
Kata Kunci : Ditulis dengan menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.
Pendahuluan : Pelaksanaan mata kuliah Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi yang berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
> Masalah : Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh negara.
> Ruang Lingkup : Perguruan Tinggi.
Pembahasan : dijelaskan secara rinci, pengertian, definisi dan sejarah pendidikan kewarganegaraan. Terdapat juga tujuan Pendidikan Kewarganegaraan yaitu untuk membangun karakter. Selain itu juga dijabarkan definisi demokrasi. Sebab ini berkaitan erat dengan PKN dan pemahaman mengenai demokrasi di Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai dan dimengerti oleh masyarakat.
Simpulan : Menegaskan kembali betapa pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Daftar Pustaka : Terdapat 11 sumber referensi.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Neila Pebiola -
Nama : Neila Pebiola
NPM : 2216031097
Kelas : Reguler A

Materi pada pertemuan ini membahas tentang urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter
bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Perubahan Indonesia menuju pada sistem demokrasi
merupakan sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21
Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru
berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat
masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan
kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang
diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Perkembangan ini tentu saja merupakan fenomena yang tidak kondusif bagi
transisi Indonesia menuju demokrasi yang berkeadaban (Democratic Civility).

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok
gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic
Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang
berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai
pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) atau Civics memiliki banyak pengertian dan istilah. Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Qinan Qinanti Ayu Pariha -
Assalamu'alaikum pak sebelumnya perkenalkan nama saya Qinanti Ayu Pariha dengan NPM 2216031067 dari kelas Reguler A. Mengenai Jurnal yang membahas tentang "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani" saya telah berhasil menganalisis dan menyimpulkan isi jurnal tersebut. Berikut hasil analisis saya. Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Padahal Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi dalam pemberdayaan warga negara. Terbentuknya pendidikan kewarganegaraan ini memiliki beberapa tujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat menjadi sebuah sarana pertemuan dengan keberagaman nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran, serta nilai-nilai Indonesia yang dimana diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat seiring sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia, yaitu; • Pancasila • UUD 1945 • Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) • Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan termasuk humanis-partisipatoris yang diharapkan mampu menjadi sebuah wadah bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai ke Indonesiaan yang bersumber dari pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by ERMA WATI -
Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip- prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Puti Hanifah Tifaldi -
Nama: Puti Hanifah Tifaldi
NPM: 2216031061
Kelas: Reguler A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani
Aulia Rosa Nasution

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
Pendidikan Kewarganegaraan juga bisa menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang telah disesuaikan yang menimbulkan sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berdasarkan pada Pancasila. Untuk menjadi sebuah negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia dapat menyesuaikan dengan penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Dzakia Afaf -
Nama: Dzakia afaf
NPM : 2216031117
Kelas: Reguler A


Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), dimana sebagian besar dari perilaku tersebut.


Pendidikan Kewarganegaraan juga dapat menjadi tempat bertemunya nilai-nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan ranah pemikiran dan juga nilai-nilai Indonesia, yang dibuat untuk menciptakan sebuah sintesis kreatif yang diperlukan oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang berpendoman pada Pancasila. Untuk menjadi negara yang berdemokrasi, demokrasi Indonesia harus sejalan dan searah dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang bertujuan pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, Pancasila dan NKRI. Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu menjadi tempat berkembangnya bagi penyemaian prinsip demokrasi dengan terintegrasikan oleh prinsip dari nilai keindonesiaan yang berasal dari Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa yang akan dapat menjadi unsur utama pembentukan bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Bayu Arga Whisnutama -
NAMA : Bayu Arga Whisnutama
NPM : 2216031127
KELAS : Reguler A

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa, mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society).
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Cristiano Immanuele Rizqi -
nama : cristiano immanuele rizqi
NPM : 2216031093
kelas : REG A

Pancasila merupakan pedoman perilaku atau aturan yang penting dan baik, yang juga menjadi dasar falsafah negara Indonesia, yang lahir dari pemikiran mendalam perjuangan bangsa untuk menjadi landasan kesatuan pandangan hidup

Pendidikan Kewarganegaraan (civic education) merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam masyarakat. bola kehidupan serta keterampilan yang menjadikan mereka bagian dari warga dunia (global society) di zaman modern.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by NUR RAHMA RIFTYANI -
NAMA : NUR RAHMA RIFTYANI
NPM : 2216031131
KELAS : REGULER A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5)

Pendidikan Kewarganegaraan juga merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia dalam membangun demokrasinya karena beberapa alasan berikut diantaranya: pertama, meningkatnya gejala dan kecenderungan political illiteracy, tidak melek politik dan tidak mengetahui cara kerja demokrasi dan lembaga-lembaganya di kalangan warga negara; kedua, meningkatnya political apathism (apatisme politik) yang ditunjukkan dengan sedikitnya keterlibatan warga negara dalam proses- proses politik. Jika demokrasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditawar - tawar atau dimundurkan ( point of no return)
bagi Bangsa Indonesia, maka Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi.

Pengertian HAM terdapat di dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Menurut UU ini, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat manusia sebagai mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupaan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 butir 1 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia).

Menurut Ibrahim, masyarakat madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu (Ubaedillah, 2008: 176). Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap saling memahami dan menghargai. Karakter masyarakat madani ini merupakan “guiding ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang mendasari masyarakat madani yaitu prinsip moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan demokrasi.

Pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia sangat lah penting. Dengan adanya pendidikan kewarganegaraan, warga negara bisa memiliki pertimbangan dalam berpikir kritis, kreatif, demokratif dan beradab melalui pendidikan demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani yang tertuang di dalam pendidikan kewarganegaraan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Vicka Nurlista -
Nama : Vicka Nurlista
NPM : 2216031041
Kelas : Reg A

Analisis Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Oleh: Aulia Rosa Nasution

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha pendidikan yang sangat penting peranannya, karena memiliki tujuan untuk mengajarkan karakter bangsa Indonesia sebagai warga negara yang kritis, aktif, demokratis dan beradab. Selain itu, tugas pendidikan politik adalah menyadarkan warga negara akan pentingnya hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta berkeinginan menjadi bagian dari warga dunia modernitas. Saat ini Pendidikan Tinggi Kewarganegaraan diselenggarakan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi Pendidikan Kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi jalan untuk mempertemukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berbeda dari luar, serta pikiran dan nilai-nilai bangsa Indonesia, bertujuan untuk mewujudkan sintesa kreatif yang dibutuhkan Indonesia sebagai negara demokrasi baru yang berlandaskan Pancasila. Untuk menjadi negara yang matang secara demokrasi, demokrasi Indonesia dapat berjalan beriringan dengan koridor penguatan nasionalisme berdasarkan empat konsensus dasar nasional Indonesia:
Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan Inklusif yang humanistik diharapkan dapat menjadi laboratorium penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasi dengan nilai-nilai keindonesiaan Pancasila sebagai landasan filosofis bangsa, yang diharapkan dapat menjadi unsur utama dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Kinaya Gita -
Nama : Kinaya Gita S
NPM: 2216031129
Kelas : Reguler A

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan kewarganegaraan (Civics)sendiri berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship berhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Pendidikan kewarganegaraan ini lahir dari warga negara yang sadar akan pentingnya pelajaran ini yang dikarenakan menyangkut realitas bangsa dan negara yang tentu akan dihadapi oleh generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan dengan pengertian agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan menjadi bagian warga dunia.

Pendidikan kewarganegaraan yang baik dan benar diharapkan juga akan membawa dampak perubahan dimasyarakat bukan hanya generasi muda saja. Fokus pendidikan kewarganegaran ini juga ada dalam hal demokrasi yang melibatkan banyak suara rakyat, Demokratisasi dalam konteks komunikasi selalu dikaitkan dengan bagaimana
warga negara dapat merealisasikan atau mewujudkan hak-hak sebagai kewarganegaraannya. Demokratisasi berkaitan erat dengan kebebasan berkarya dan berekpresi yang dapat digunakan dalam tengah-tengah masyarakat indonesia, antara lain kebebasan untuk berkomunikasi, kebebasan berpikir dan beragama kebebasan untuk berpendapat dan berasosiasi serta kebebasan untuk memiliki dan mengatur kepemilikannya agar masyarakat dapat lebih menjalani kehidupan bernegara sebaik-baiknya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Diva Emralda Chantika -
Nama : Diva Emralda Chantika
NPM 2216031125
Kelas Regular C
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar yang penting guna untuk mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang dapat berfikir
Kritis, Positif, Demokratis dan Beradap demi keberlangsungan bangsa yang harmonis. Warga negara perlu banyak disadarkan mengenai hak-hak mereka dan
kewajiban mereka di dalam kehidupan sosial dan negara agar mereka dapat menjadi bagian dari warga dunia di era modern yang peka terhadap hukum,hak, dan sosial suatu pribadi warga bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan juga bisa menjadi suatu pedoman untuk memenuhi nilai yang berbeda dan meluruskan prinsip-prinsip yang telah terpengaruh dari luar untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
berlandaskan dan bertulangkan Pancasila. Menjadi Untuk menjadi sebuah negara yang paham benar dengan arti berdemokrasi, dan menjadikan indonesia yang demokrasi
demokrasi Indonesia dapat diiringi dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang diaijarkan dan mengandung makna harmonis dan penuh rasa kemanusiaan diharapkan mampu
menjadi dasar dan pedoman bagi indikator nilai-nilai demokrasi yang demokratis dengan Pancasila sebagai dasar pedoman bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POSTTEST

by Vebiola asmira sinaga -
NAMA : Vebiola Asmira Sinaga
NPM : 2216031039
KELAS : Reguler A

Hasil Analisi jurnal " Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani "

Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang penting dan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Adapun beberapa nama yang dipakai untuk pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan.
Pendidikan Kewarganegaraan juga berpengaruh ke bangsa indonesia karena banyaknya yang masih awam tentang demokrasi, karena umunya pendidikan kewarganegaraan dikenal sebagai pendidikan Demokrasi.

Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuanuntuk membangun karakter bangsa indonesia, antara lain : A) membentuk warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; B) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; C) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.