Kiriman dibuat oleh ERMA WATI

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ERMA WATI -
ERMAWATI
2216031017
REGULER C

dari video tersebut dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara Undang - Undang Dasar versi pengesahan 18 Agustus 1945 dengan Undang - Undang Dasar 1945 versi yang berlaku sekarang. Dalam kurun waktu yang panjang konstitusi yang berlaku di Indonesia sudah mengalami berbagai macam perubahan.

Ketika pengesahan kembali UUD 1945 ada beberapa perubahan yaitu Perbedaan uud 1945 pada tanggal 18 agustus 1945 dengan UDD 45 pada tanggal 5 juli 1959 adalah berada pada lampiran, kemudian dalam Kepres 150 menyebutkan bahwa Bungkarno berkeyakinan bahwa piagam jakarta 22 juni 1945 menjiwai UUD 1955 dan merupakan bagian yanv tidak terpisahkan dari konstitusi ini.

Sehingga UUD per 5 Juni 1959 ditambah 4 dokumen baru namanya perubahan 1,2,3 dan 4. dan pada tahun 1999 kita setuju mengadakan perubahan dengan beberapa catatan, salah satunya yaitu melakukan perubahan dengan metode adendum.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

oleh ERMA WATI -
ERMAWATI
2216031017
REGULER C

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!

Jawab:

kita dapat mengetahui dan membantu merealisasika. beberapa cara yang dilakukan oleh Pemerintah dalam meminimalisir penyebarluasan pandemi COVID-19. tak hanya itu, kita juga dapat mengetahui mengenai data (10/5/2020) COVID-19 telah menelan korban jiwa sebanyak 279,345 di seluruh dunia, sehingga ini merupakan announces yang sangat memprihatinkan dan membuat banyak masyarakat agar lebih aware terhadap kesehatan diri mereka baik itu fisik, mental, maupun emosional.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?

Jawab:

Negara yang tidak memiliki konstitusi maka sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan berantakan (tidak teratur). Sehingga Tanpa konstitusi, negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya dan tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?

Jawab:

contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini yaitu bangsanya sendiri. Dizaman modern 4.0, membuat semua serba digitalisasi dan mendorong masyarakatnya untuk terus update atau kalau tidak akan menjadi orang yang yang gaptek. Dizaman modern saat ini juga bisa diambil contoh beberapa orang yang hedonisme juga kebarat-baratan. ini menjadi pemicu untuk masyarakat yang kurang memperdulikan daerah nusantaranya sendiri. Sehingga tidak hanya UUD saja yang harus dijadikan pedoman, tetapi kemauan yanh ada didalam diri sendiri untuk berubah juga merupakan sebuah solusi untuk menaklukan tantangan dinegara ini.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Jawab:

Menurut saya, konsep bernegara dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sudah cukup terealisasi dengan baik. Namun, ada beberapa perbaikan yang harus diperbaiki seperti keadilan di Indonesia yang harus lebih ditegak-an dan diperhatikan. karena hal tersebutlah yang mendorong image negara kepada warganya agar bisa disebut sebagai persatuan dan kesatuan.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh ERMA WATI -
ERMAWATI
2216031017
REGULER C

(INTEGRASI NASIONAL
SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA)

Bangsa Indonesia, dari proklamasi kemerdekaan hingga saat ini telah mempunyai sejumlah pengalaman. Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan ideologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional.
integrasi nasional menjadi penting untuk dijadikan strategi kebudayaan bagi bangsa Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dasa warsa ini.Strategi kebudayaan dalam hal ini mengacu pada kekuatan budaya yang bertolak pada kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan.

demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisiposisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri sentralisme politik di Orde Baru untuk waktu yang cukup lama telah menjadikan birokrasi semata-mata sebagai alat pemerintah pusat dan bukan aparat yang menjadi pengatur hubungan di antara masyarakat dan negara.
sehingga, Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, manakala sekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya.