གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Farah Ispi Nadia

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

Farah Ispi Nadia གིས-
FARAH ISPI NADIA
2215011018
PKN C
TEKNIK SIPIL

Dalam berbagai variasi hukum muncul sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengatur negara dan masyarakat. apaabila kehidupan masyarakat sederhana setelah ratusan tahun diatur dengan hukum alam yg sederhana maka negara dan masyarakat modern yang bwgiru kompleks tidak dapat lagi menyerahkan segala sesuatu kepada CUSTUMARY LAW/INTERACTIONAL LAW
Hukum modern menjadi peranan sosial politik yang penting dan dicari ditanah air.
Dicantumkan dalam UUD 1945 republik indonesia adalah negara hukum dalam kaitannya dengan keinginan untuk mengalahkan dukungan ilmu dan teknologi dalam kehidupan berbangsa san benegara kitaa perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu membahagiakan rakyatnya.
Cara berhukum yang keliru memang dapat menimbulkan mala petaka ini dapat terjadi karena dalam hukum kontekstual atau mengeja UUD seperti yang tertulis.
Reformasi 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum di Indonesia.
Slogan Reformasi :
1. Demokratisasi
2. Desentralisasi
pembangunan masyarakat memadani telah membuka koridor baru yang tidak membuarkan penyelenggaraan hukum terlepas dari sorotan dan kontroversi masyarakat dan pada akhirnya terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol seperti:
- ICW
- POLICE WATCH
- MAPPI

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

Farah Ispi Nadia གིས-
FARAH ISPI NADIA
2215011018
PKN C
S1 TEKNIK SIPIL

Analisis Video Pertemuan 11
Menganalisa dari video yang diberikan bahwa supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi, yang dipercaya untuk mengatur negara dan menata masyarakat. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara. Oleh karena itu, supremasi hukum tidak sekedar ditandai tersedianya aturan hukum yang ditetapkan, melainkan harus diiringi kemampuan menegakkan kaidah hukum.
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa Indonesia adalah negeri hukum, maka kita perlu bernegara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum untuk membahagiakan rakyatnya. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara indonesai kita perlu bernegara hukum, jika tidak indonesia akan menjadi self even para koruptor yang mampu memanfaatkan jasa pengajaran untuk memainkan hukum diindonesia. reformasi 1998 membukan babak baru dalam penerapan hukum diindonesia.
Cara berhukum yang keliru dapat menimbulkan malapetaka karena cara berhukum yang mengeja UU. Reformasi yang bergulir sejak 1998 membuka babak baru dalam penyelenggaraan hukum dalam Indonesia dengan logan antara lain Demokratisasi dan Desentralisasi. Demokratisasi transisi ke rezim politik yang lebih demokratis. Desentralisasi yang peyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepda daerah otonom berdasarkan asas otonomi. pembangunan masyarakat madani telah membuka koridor-koridor baru yang tidak membiarkan penyelengaraan hukum terlepas dari sorotan dan masyarakat. terbentuklah lembaga lembaga swadaya masyarakat yang menonjol.
Pembagunan masyarakat madani diperlukan agar pemerintahan tidak lepas dari control masyarakat terbentuklah LSM yang fungsinya mengawasi Tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah seperti ICW, POLICE WATCH, dan MAPPI.
Dengan indikasi tersebut menandakan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam mewujudkannya "Supremasi Hukum" memberikan dampak positif yang baik dalam mengawasi jalannya pemerintahan.