NAMA :FARAH ISPI NADIA
NPM : 2215011018
KELAS : C
PRODI : S1 TEKNIK SIPIL
Menurut saya bela negara adalah kewajiban semua warga negara. Sebagaimana di masa pandemi, seluruh warga negara tetap wajib bela negaranya karena bela negara berdasarkan hukum dan kewenangan negara menunjukkan kesetiaan dan kecintaan terhadap negaranya. Memperjuangkan eksistensi negara di mata dunia. Bela negara adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semua ini ditimbang di hadapan hukum, sehingga kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini bahkan dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah masalah bersama. , tidak hanya masalah. Partai-partai kita disana punya kewajiban misalnya bela negara, bela negara yaitu diam di rumah dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar. Bela negara adalah hal yang sangat positif karena tindakan apapun yang kita lakukan bermanfaat bagi diri kita sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Bela negara tidak bersifat memaksakan kehendak orang lain untuk melakukan apa yang bisa kita lakukan, kita tidak memaksakan apa yang tidak bisa kita lakukan. Dan mengandung beberapa unsur dasar negara.