Posts made by Florence D’ Vega

Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Oleh : Syahrul kemal

Bela Negara merupakan sikap dan tindakan yang diperlihatkan oleh warga negara Indonesia sebagai ekspresi cinta dan kesetiaan terhadap negara, yaitu Republik Indonesia (NKRI), berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dengan tujuan mewujudkan kehidupan bangsa dan negara secara menyeluruh. Seluruh anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk turut serta dalam melaksanakan Bela Negara, dengan memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang terkait pembelaan terhadap bangsa dan negara. Melalui partisipasi dalam Bela Negara, kita menunjukkan keterlibatan dalam upaya pembelaan negara dan menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama warga negara.

Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Menurut Winarno (2014), Bentuk konkret dari Bela Negara adalah kesiapan dan kesediaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai, integritas wilayah negara, serta kelangsungan hidup dan nilai-nilai Konstitusi 1945. Bela Negara bukan hanya sebatas penggunaan senjata, tetapi juga melibatkan berbagai cara lain yang dapat dilakukan dalam lingkungan sekitar kita. Sebagai contoh, dalam situasi pandemi seperti saat ini, kita dapat berperan dengan patuh terhadap semua peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19, serta menghindari menyebarkan berita palsu atau informasi yang belum terverifikasi (hoax) karena hal tersebut dapat mengakibatkan konsekuensi yang negatif.

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah beragam dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. Langkah-langkah tersebut dimulai dengan pembentukan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 7/2020 dan kemudian diubah menjadi Keputusan Presiden Nomor 9/2020 melalui kerjasama antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Prioritas utama adalah menangani individu yang telah terinfeksi virus COVID-19 dengan tujuan membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit ini. Upaya ini bertujuan untuk mencegah bertambahnya jumlah korban yang terkena virus COVID-19 dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.

Ketika ada seseorang di sekitar kita yang terkena COVID-19 dan sedang menjalani karantina mandiri, penting untuk menjaga kondusivitas lingkungan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap mereka. Jika memungkinkan, kita dapat membantu menyediakan kebutuhan sehari-hari selama karantina mandiri sesuai dengan pedoman pemerintah, namun tetap menjaga jarak.

Meskipun masih banyak tempat ibadah yang ditutup, lebih baik bagi kita untuk beribadah di rumah daripada memaksakan diri ke tempat ibadah dan berisiko terkena COVID-19. Hal ini juga sesuai dengan anjuran yang telah disampaikan oleh para tokoh agama.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Florence D’ Vega -
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Ketahanan Nasional

ketahanan nasional merupakan keterampilan, keuletan, ketangguhan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang ada.

Macam - macam ancaman :
ancaman ada yang bersifat langsung, tidak langsung dan berasal dari luar dan dari dalam.

- ancaman unsur trigatra
a. lokasi dan posisi geografis
b. keadaan dan kekayaan alam
c. kemampuan penduduk

- ancaman unsur panca gatra
a. ideologi
b. politik
c. ekonomi
d. sosial budaya
e. hankam

Untuk menghadapi ancaman , kita perlu mewujudkan beberapa hal berupa

- Perwujudan aspek alamiah (Tri Gatra) :
a. Lokasi dan Posisi Geografis, dilakukan dengan meningkatkan potensi darat dan laut terutama untuk wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
b. Sumber Daya Alam, dilakukan dengan cara memanfaatkan kekayaan alam.
c. Kesadaran dan kemampuan Para Penduduk lewat pendidikan.

- Perwujudan aspek sosial (PANCA GATRA)
a. Ideologi : Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi,
b. Politik : Demokrasi, keseimbangan input dan output
c. Ekonomi : sarana, modal, dan teknologi
d. Sosbud : tradisi, pendidikan, dan kepemimpinan
e. Hankam : partisipasi dan kesadaran masyarakat
Nama : Florence D’ Vega
NPM : 2216031012
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi


A. Setelah membaca artikel tersebut, hal positif yang dapat dimaknai adalah kesadaran dan upaya reformasi yang dilakukan Indonesia dalam meningkatkan penegakan HAM. Langkah-langkah seperti meratifikasi perjanjian-perjanjian HAM internasional dan peran aktif masyarakat dalam memperjuangkan HAM menjadi harapan untuk perbaikan ke depan.

Namun, pasal tersebut juga melaporkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi, antara lain pelanggaran HAM yang terus berlanjut, penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, serta isu-isu seperti pengawasan, rasisme, dan ketimpangan akses. Dalam analisis pribadi, penting bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk terus berupaya memperkuat penegakan HAM, menjamin akuntabilitas, dan memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu, tanpa pengawasan dan pengekangan yang sewenang-wenang.

B. Sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan adat istiadat, Indonesia telah mengembangkan sistem demokrasi yang mencerminkan nilai-nilai adat dan adat istiadat masyarakatnya. Prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” merupakan salah satu asas yang mendasari demokrasi Indonesia dan berperan penting dalam membentuk ciri khas sistem politik negara.

Pendekatan “Ketuhanan Yang Maha Esa” menggambarkan eratnya hubungan antara kekuatan politik dan spiritualitas dalam masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dalam Pancasila, dasar negara Indonesia, yang menyatakan Ketuhanan sebagai asas fundamental. Prinsip ini mempengaruhi cara pandang masyarakat Indonesia terhadap kekuasaan dan pemerintahan.

Dalam konteks demokrasi Indonesia, prinsip ini dapat dimaknai sebagai prinsip inklusivitas dan toleransi terhadap keberagaman agama dan keyakinan. Demokrasi Indonesia menjamin perlindungan hak warga negara untuk beragama atau tidak beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Prinsip ini juga mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan dan menciptakan ruang bagi semua kelompok dalam masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Dalam praktiknya, demokrasi Indonesia terus menghadapi tantangan dalam mengimplementasikan prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” secara utuh. Beberapa isu kontroversial muncul, seperti ketegangan antara kebebasan beragama dan norma agama tertentu, atau perlakuan tidak adil terhadap kelompok minoritas. Namun demikian, kesadaran akan pentingnya prinsip ini tetap ada dan menjadi landasan untuk mencapai keadilan sosial, kesetaraan dan persatuan di tengah kebhinekaan.

Penting untuk diingat bahwa demokrasi adalah sistem yang terus berkembang dan membutuhkan refleksi terus-menerus. Adat istiadat dan nilai-nilai budaya asli masyarakat Indonesia dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam memulai perubahan positif dalam sistem politik dan sosial. Dalam menghadapi tantangan yang sedang dihadapi, penting bagi bangsa Indonesia untuk terus memperkuat prinsip-prinsip demokrasi, termasuk “Ketuhanan Yang Maha Esa”, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, kebebasan berpendapat dan keadilan.

C. Praktik demokrasi di Indonesia saat ini mencerminkan sejumlah tuntutan dan tantangan dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sebagai negara demokrasi yang menganut sistem presidensial, Indonesia memiliki lembaga demokrasi seperti pemilihan umum, kebebasan berekspresi, partai politik dan parlemen.

Sisi positifnya, Indonesia telah menyelenggarakan serangkaian pemilu yang relatif bebas dan adil sejak era Reformasi 1998. Hal ini mencerminkan komitmen untuk melibatkan rakyat dalam proses politik dan menjamin akses mereka untuk memilih wakil-wakilnya dalam pemerintahan. Partisipasi politik yang meningkat juga menunjukkan kesadaran warga negara akan pentingnya mengambil bagian dalam pengambilan keputusan politik.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam praktik demokrasi Indonesia. Salah satunya adalah korupsi yang melibatkan sejumlah elite politik dan birokrat. Korupsi menggerogoti prinsip keadilan, menghambat pembangunan, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan untuk menjamin kelangsungan demokrasi yang sehat.

Selain itu, perlindungan hak asasi manusia di Indonesia masih menjadi isu penting. Meskipun perbaikan dalam kerangka hukum dan kebijakan, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia, khususnya di bidang kebebasan berekspresi, hak-hak minoritas dan hak-hak perempuan. Upaya penguatan lembaga dan sistem perlindungan HAM, serta penegakan hukum yang lebih kuat, sangat penting untuk menjamin kewajaran dan keadilan bagi seluruh warga negara.

Lebih lanjut, dalam praktik demokrasi Indonesia, penghormatan terhadap kebebasan berekspresi dan pluralisme masih menghadapi tantangan. Beberapa kasus penumpasan terhadap aktivis, jurnalis, dan pengkritik pemerintah berdampak pada perbaikan ruang kebebasan berekspresi yang terbatas. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memperkuat kebebasan berbicara sebagai landasan penting dalam sistem demokrasi.

Dalam rangka menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penting untuk terus mendorong partisipasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil. Selain itu, pendidikan dan kesadaran akan HAM harus ditingkatkan agar nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasi oleh masyarakat secara luas.

D. situasi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik pribadi atau berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat bisa menjadi permasalahan yang serius dalam sistem demokrasi. Sikap semacam ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap perwakilan politik dan melemahkan proses pengambilan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam sistem demokrasi yang baik, anggota parlemen diharapkan untuk mewakili suara rakyat dan mengambil keputusan berdasarkan kepentingan publik. Mereka seharusnya berkomitmen pada transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam menjalankan tugas mereka. Jika terjadi ketidaksesuaian antara agenda politik pribadi dan kepentingan masyarakat, hal ini dapat merusak fungsi dan tujuan perwakilan politik.

Penting bagi masyarakat untuk memantau dan mengevaluasi kinerja para anggota parlemen serta berpartisipasi aktif dalam proses politik untuk memastikan bahwa suara mereka didengar dan kepentingan nyata mereka diwakili. Selain itu, reformasi sistem politik dan langkah-langkah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik juga dapat membantu mengatasi masalah semacam ini.

Dalam masyarakat yang demokratis, partisipasi aktif, kesadaran politik, dan pemilihan yang bijaksana merupakan aspek penting untuk memastikan bahwa para anggota parlemen mewakili kepentingan nyata masyarakat dan bertanggung jawab terhadap suara rakyat yang mereka klaim mewakili.

E. Mereka yang memiliki kekuatan karismatik dan menggunakannya untuk menggerakkan kesetiaan dan emosi rakyat, sekalipun itu berarti mengorbankannya untuk tujuan yang tidak jelas, bisa menjadi masalah serius dalam konteks hak asasi manusia (HAM) dan di era demokrasi saat ini.

Penting untuk diingat bahwa dalam sistem demokrasi yang baik, hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi. Prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia, seperti martabat, kebebasan, kesetaraan dan keadilan, harus menjadi dasar tindakan pemerintah dan pemimpin politik. Pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan karismatik untuk kepentingan pribadi atau tidak jelas dapat mengancam prinsip-prinsip hak asasi manusia tersebut.

Dalam demokrasi yang matang, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi, dan pentingnya penegakan hukum yang adil. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran politik yang baik dan bersikap kritis terhadap tindakan pemerintah dan tokoh politik. Dengan pemahaman yang mendalam tentang hak asasi manusia, masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya manipulasi emosi dan loyalitas yang dapat melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Selain itu, lembaga negara, termasuk sistem peradilan yang independen, media yang bebas dan bertanggung jawab, serta lembaga penegak HAM, memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan karismatik.

Dalam konteks ini, perlindungan dan penegakan hak asasi manusia sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjamin keadilan, kesetaraan dan martabat setiap individu. Prinsip hak asasi manusia harus menjadi dasar tindakan politik dan keputusan pemerintah dalam demokrasi yang matang, dan upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa kekuasaan karismatik tidak digunakan untuk mengorbankan hak asasi manusia dan kepentingan rakyat.