གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ siti rani dania

Nama: Siti Rani Dania
NPM : 2212011314
1.Agen dalam kegiatan bisnis adalah individu atau entitas yang bertindak sebagai perantara atau perwakilan untuk menjalankan tugas tertentu atas nama perusahaan atau produsen. Tugas agen bisa beragam, seperti menjual produk atau layanan, melakukan pemasaran, atau menegosiasikan kontrak. Mereka biasanya menerima komisi atau imbalan atas layanan mereka. Agen dapat berperan penting dalam memperluas jangkauan dan distribusi produk atau layanan suatu perusahaan.

2.tentu saja ada, menggunakan agensi dalam kegiatan bisnis dapat memiliki beberapa manfaat, Anda. Beberapa manfaatnya termasuk:

• Keahlian Khusus,Agensi seringkali memiliki keahlian khusus dalam bidang tertentu, seperti pemasaran digital, periklanan, desain grafis, atau pengembangan web. Mereka dapat memberikan akses kepada Anda terhadap tim yang memiliki pengetahuan dan pengalaman yang lebih mendalam dalam area tersebut.

• Efisiensi Biaya, Menggunakan agensi dapat menjadi lebih efisien secara finansial daripada mencoba mempekerjakan dan melatih staf internal. Anda hanya membayar untuk layanan yang Anda perlukan, tanpa harus menanggung biaya overhead penuh.

• Fleksibilitas,Agensi sering dapat menyesuaikan layanan mereka sesuai dengan kebutuhan Anda saat ini. Anda dapat mengontrak mereka untuk proyek tertentu atau dalam jangka waktu tertentu, yang memberikan fleksibilitas dalam manajemen sumber daya.

3.https://youtu.be/wdnlvq_sOD4?si=UTvpQCUuDkEiv7Ex

Nama : Siti Rani Dania

NPM   : 2212011314

• Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan atau laba.

• Perdagangan adalah tatanan kegiatan yang terkait dengan transaksi Barang dan/atau Jasa di dalam negeri dan melampaui batas wilayah negara dengan tujuan pengalihan hak atas Barang dan/atau Jasa untuk memperoleh imbalan atau kompensasi.

• Bisnis adalah serangkaian usaha yang dilakukan individu atau kelompok dengan menawarkan barang dan jasa untuk mendapatkan keuntungan (laba).

• Pekerjaan adalah suatu hubungan yang melibatkan dua pihak antara perusahaan dengan para pekerja/karyawan. dilakukan oleh manusia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

• Hubungan antara keempat konsep tersebut adalah bahwa perusahaan, perdagangan dan bisnis adalah kegiatan atau aktivitas ekonomi yang dilakukan untuk mendapatkan laba/keuntungan sebanyak-banyaknya. Sedangkan pekerjaan adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia untuk memperoleh penghasilan guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Hukum dagang dan hukum bisnis mengatur tentang hubungan hukum antara pelaku bisnis dan perdagangan, sedangkan hukum ketenagakerjaan mengatur tentang hubungan hukum antara pekerja dan pengusaha.