Nama : Ni Wayan Ayu Prasti Wati
NPM : 2216031027
Kelas : Reguler C
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: Tanggapan saya mengenai isi berita berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" adalah, berbicara mengenai kondisi Covid dan demo cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, seharusnya pemerintah mengesahkan UU tersebut di kondisi yang tepat yang tidak menimbulkan efek lain contohnya positif Covid-19. Keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini terkesan aneh, karena sejatinya pemerintah yang membuat peraturan akan bahaya Covid-19 dan memakai masker, namun pemerintah malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa memberatkan dan menimbulkan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan kalangan masyarakat, hal itu justru akan mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban: Menurut saya, para pengunjuk rasa yang melanggar ruang publik dengan berpidato, tetapi merasa tidak bersalah padahal jelas-jelas telah merusaknya, sebaiknya tidak dilakukan. Protes yang anarkis dan destruktif justru menimbulkan kekacauan yang justru berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Selain itu, jika mereka merusak fasilitas umum, maka merugikan negara dan uang harus digunakan untuk memperbaikinya. Cara penyampaian keinginan yang pertama di masa pandemi Covid-19 ini adalah dengan mengirimkan beberapa perwakilan dari masing-masing fakultas dan kampus, dengan harapan perwakilan tersebut dapat berdiskusi dengan pengurus mengenai keinginan yang ingin disampaikan. Hal ini diharapkan tidak menyebarkan virus Covid-19. Tautan kemudian dibuat untuk meminta pandangan dan konten tautan tersebut kemudian dikirim ke anggota parlemen.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban: Solusi yang dapat di lakukan mengenai permasalahan antara buruh dan pengusaha yaitu dengan tidak memandang sebelah mata dan memperdalam kesenjangan antara pengusaha dan buruhh padahal itu hanya sebuah pekerjaan tetapi mereka baik pengusaha maupun buruh sama-sama warga negara dan sama-sama mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jadi kesenjangan tersebutlah yang seharusnya tidak dipandang sebelah mata. Pengusaha dan buruh juga memiliki hubungan yang kaitannya sangat erat, jika tidak ada buruh juga pengusaha tidak akan bisa berdiri dengan baik, untuk itu kesejahteraan kedua nya menjadi hal penting yang harus diperhatikan sehingga hal dan kewajiban mereka sama-sama stabil.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Dalam rangka menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Langkah selanjutnya adalah mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban negara, karena tidak semua orang mengetahui hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, terutama masyarakat pedesaan. Selanjutnya, pemerintah dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menegakkan hukum negara yang berlaku.
NPM : 2216031027
Kelas : Reguler C
1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab: Tanggapan saya mengenai isi berita berjudul "123 Mahasiswa Dikabarkan Positif Covid 19 Usai Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja" adalah, berbicara mengenai kondisi Covid dan demo cipta kerja yang dilakukan oleh mahasiswa, seharusnya pemerintah mengesahkan UU tersebut di kondisi yang tepat yang tidak menimbulkan efek lain contohnya positif Covid-19. Keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. “Terbitnya UU ini jelas disadari akan menimbulkan polemik dan kegaduhan. Hal ini terkesan aneh, karena sejatinya pemerintah yang membuat peraturan akan bahaya Covid-19 dan memakai masker, namun pemerintah malah mengesahkan UU Cipta Kerja yang dirasa memberatkan dan menimbulkan demo yang dilakukan oleh mahasiswa dan kalangan masyarakat, hal itu justru akan mengakibatkan bertambahnya kasus positif Covid-19 yang ada.
Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian tersebut adalah, hal yang dikatakan pak Nizam tentang "para mahasiswa seharusnya dapat melakukan kajian akademis terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan, alih-alih turun ke jalan untuk ikut unjuk rasa menolak UU tersebut." Pernyataan tersebut membuat para mahasiswa untuk lebih menggunakan intelektual mereka dalam menyuarakan pendapatnya.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawaban: Menurut saya, para pengunjuk rasa yang melanggar ruang publik dengan berpidato, tetapi merasa tidak bersalah padahal jelas-jelas telah merusaknya, sebaiknya tidak dilakukan. Protes yang anarkis dan destruktif justru menimbulkan kekacauan yang justru berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Selain itu, jika mereka merusak fasilitas umum, maka merugikan negara dan uang harus digunakan untuk memperbaikinya. Cara penyampaian keinginan yang pertama di masa pandemi Covid-19 ini adalah dengan mengirimkan beberapa perwakilan dari masing-masing fakultas dan kampus, dengan harapan perwakilan tersebut dapat berdiskusi dengan pengurus mengenai keinginan yang ingin disampaikan. Hal ini diharapkan tidak menyebarkan virus Covid-19. Tautan kemudian dibuat untuk meminta pandangan dan konten tautan tersebut kemudian dikirim ke anggota parlemen.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawaban: Solusi yang dapat di lakukan mengenai permasalahan antara buruh dan pengusaha yaitu dengan tidak memandang sebelah mata dan memperdalam kesenjangan antara pengusaha dan buruhh padahal itu hanya sebuah pekerjaan tetapi mereka baik pengusaha maupun buruh sama-sama warga negara dan sama-sama mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jadi kesenjangan tersebutlah yang seharusnya tidak dipandang sebelah mata. Pengusaha dan buruh juga memiliki hubungan yang kaitannya sangat erat, jika tidak ada buruh juga pengusaha tidak akan bisa berdiri dengan baik, untuk itu kesejahteraan kedua nya menjadi hal penting yang harus diperhatikan sehingga hal dan kewajiban mereka sama-sama stabil.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawaban: Dalam rangka menjaga hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu adanya peningkatan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Langkah selanjutnya adalah mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban negara, karena tidak semua orang mengetahui hak dan kewajiban negara terhadap warga negara, terutama masyarakat pedesaan. Selanjutnya, pemerintah dan masyarakat diharapkan bekerja sama untuk menegakkan hukum negara yang berlaku.