Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
Analisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
1. Nama Jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
2. Volume VII No. 1 / Juni 2017
3. Judul : PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)
4. Penulis : M. Husein Maruapey (Stap Pengajar Pada STISIP Syamsul Ulun Sukabumi, Mahasiswa Prodi Administrasi Publik S3 UNPAD.
5. Email : maruapey.husein@gmail.com
B. Pembahasan
1. Profil Ahok
Basuki Tjahaja Purnama panggilan akrabnya yaitu Ahok lahir di Gantung, desa Laskar Pelangi, Belitung Timur. Ia melanjutkan Sekolah Menengah Atas ( SMU) dan perguruan tinggi di Jakarta dengan memilih Fakultas Teknologi Mineral Jurusan Teknologi Geologi Universitas Trisakti.
2. Kiprah politik Ahok
Berawal dari keyakinan bahwa orang miskin jangan lawan orang kaya dan orang kaya jangan lawan pejabat dan keinginan untuk membantu rakyat kecil di kampungnya, serta rasa frustasi yang mendalam terhadap ke semena-mena an pejabat yang dialami sendiri Ahok memutuskan untuk masuk ke politik pada tahun 2003.
3. Gaya kepemimpinan Ahok
Gaya kepemimpinan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tegas sangat cocok untuk Jakarta titik sebab, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan serta mengatasi sejumlah persoalan yang ada di DKI Jakarta.
-Penegakan Hukum
Penegakan hukum adalah usaha-usaha
yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat
dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Berdasarkan sudut objeknya, dalam arti luas, penegakan hukum itu mencakup pula nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya bunyi aturan formal maupun nilai-nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Tetapi, dalam arti sempit, penegakan hukum itu hanya menyangkut penegakan peraturan yang formal dan tertulis saja.