Posts made by KHAIRANI ULYA 2213053115

Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 3G

Analisis jurnal
IDENTITAS JURNAL
- Nama jurnal : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Undiksha Vol. 9 No. 3 (September, 2021)
- Tahun terbit : September, 2021
- Volume : 9
- Nomer : 3
- Judul jurnal : PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM SISTEM KURIKULUM PENDIDIKAN DI ACEH
- Penulis Jurnal : Iwan Fajri, Rahmat, Dadang Sundawa, Mohd Zailani Mohd Yusoff
- Korespondensi : iwanfajri@upi.edu, rahmat@upi.edu, dadangsundawa@upi.edu, myzailani@uum.edu.my
- Kata kunci : Kurikulum Islami, Pendidikan Nilai, Pendidikan Aceh, Qanun.

Pembahasan:
Di Indonesia, pendidikan nilai telah diatur dalam sistem pendidikan nasional. Ada delapan belas nilai yang perlu diintegrasikan guru dalam pembelajaran. Kedelapan belas nilai tersebut adalah religius, jujur, toleransi, disiplin, pekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, ingin tahu, nasionalis, patriotik, menghargai prestasi, ramah dan komunikatif, cinta damai, gemar membaca, sadar lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab (Kemendiknas, 2010).
Proses pendidikan di sekolah harus diarahkan pada pembentukan nilai-nilai kebaikan siswa. Seperti di Aceh contohnya, pendidikan Islami di Aceh adalah sebuah konsep ideal untuk mempersiapkan peserta didik atau tenaga kependidikan yang berwawasan keilmuan dan kepribadian sebagai nilai inti tujuan dan strategi pendidikan nasional pendidikan Aceh.

Kurikulum Pendidikan Aceh Islami merupakan amanah dari Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan dan dinas-dinas terkait mulai mengimplementasikan kurikulum pendidikan islam mulai tahun 2018 dengan maksud, sistem pendidikan yang sesuai dengan kekhasan dan sosial budaya masyarakat Aceh. Selanjutnya penyelenggaraan Pendidikan Islami di Aceh adalah sebagai upaya untuk mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh (ureung Aceh) yang berperadaban dan bermartabat.
Integrasi budaya Islam dalam Manajemen Sekolah bertujuan untuk membentuk pola perilaku warga sekolah; Guru, tenaga administrasi, dan siswa yang relevan dengan hukum Islam (Maimun et al., 2019; Yusuf, Sanusi, et al., 2020). Ia menambahkan, budaya Islam di sekolah diperlakukan melalui beberapa aspek; Budaya disiplin, budaya berkomunikasi dengan sopan, dan menciptakan lingkungan madrasah yang kondusif dan Islami. Budaya Islam yang dikembangkan di sekolah mengacu pada syariat Islam yang berlaku di Aceh dan selanjutnya dibuat dalam bentuk peraturan di sekolah. Strategi membangun budaya Islam di sekolah adalah; penerapan peraturan sekolah, mendandani/menekan seragam madrasah mengikuti kaidah sekolah dan Qanun Syariah Islam, berkomunikasi dengan guru dan teman belajar dengan menggunakan bahasa yang sopan, menampilkan perilaku yang berkaitan dengan budaya Aceh dan pendidikan qanun Aceh (Sanusi et al., 2021).

3G 2023 Pendidikan nilai dan moral -> Forum 1

by KHAIRANI ULYA 2213053115 -
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 3G

1. Jelaskan tentang pendidikan nilai dan moral menurut para ahli?
Jawab:
- Menurut Richard Eyre dan Linda nilai yang benar dan diterima secara universal adalah nilai yang menghasilkan suatu perilaku dan perilaku itu berdampak positif baik bagi yang menjalankan maupun orang lain. Inilah prinsip yang memungkinkan tercapainya ketentraman atau tercegahnya kerugian atau kesusahan.

- Ya’kub menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana baik dan wajar. Jadi sesuai dengan ukuran tindakan-tindakan yang oleh umum diterima, yang meliputi kesatuan social lingkungan tertentu.

- Rohmat Mulyana menyimpulkan definisi pendidikan nilai yang mencakup keseluruhan aspek sebagai pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan, melaui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak yang konsisten.

- John Dewey
John Dewey menyatakan bahwa pendidikan harus membantu individu memahami nilai-nilai sosial dan berpartisipasi dalam masyarakat. Pendidikan nilai dan moral harus menggabungkan pengalaman praktis dan refleksi untuk mengembangkan pemahaman moral.

- Jean Piaget
Jean Piaget memandang moral sebagai hasil perkembangan kognitif. Pendidikan nilai dan moral harus disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif anak, sehingga mereka dapat memahami nilai dan norma sosial dengan lebih baik.

2. Dari pendapat atau teori para ahli jadikan rangkuman terkait pendidikan nilai dan moral?
Jawab:
Pendidikan nilai merupakan suatu upaya pembelajaran kepada peserta didik, untuk memahami dan mengenal, menanamkan dan melestarikan, menyerap dan merealisasikan nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia, yang berhubungan dengan kebenaran, kebaikan, dan keindahan dalam pembiasaan bertindak yang konsisten dengan tuntutan nilai. Pendidikan nilai menjadi penting karena dengan pendidikan nilai maka akan terbentuk da terciptanya nilai-nilai luhur dalam hehidupan manusia yang berhubungan dengan kebenaran dan kebaikan sehingga akan menjadi kebiasaan dalam bertindak dan berjalan dengan konsisten.
Pendidikan moral adalah siatu upaya untuk memperkenalkan dan melatih peserta didik mengenai perilaku yang mulia dan perilaku yang tercela.  Setelah mendapatkan pendidikan moral, diharapkan peserta didik memiliki dan menerapkan perilaku terpuji dan meninggalkan perilaku tercela. Pendidikan moral menjadi penting karena dengan pendidikan moral, anak mampu memiliki pertahanan diri dalam menghindari hal-hal negative yang mungkin terjadi dalam perjalanan hidupnya.
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G PGSD

Analisis Jurnal

A. Identitas jurnal
Judul : SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 ( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)
Penulis : Syahrul kemal
Jurusan Pertanian, Universitas Djuanda.

B. Pembahasan
a) Bela Negara
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dijiwai oleh kecintaan dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan undang undang dasar 1945 dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negar seutuhnya. Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan negara yang diatur oleh Undang-undang.
Dasar Hukum Bela Negara tertuang dalam UUD 1945 tentang upaya bela Negara yaitu:
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945
3. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 1. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara, sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui:
1. Pendidikan kewarganegaraaan
2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib
3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib; dan
4. Pengabdian sesuai profesi.
Semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.

b) Pelaksanaan Bela Negara Saat Pandemi
•Prioritas
Prioritas utamanya adalah mereka yang sudah terpapar virus covid-19 agar dapat
membatasi, menghentikan, dan memutus rantai penularan penyakit virus covid-19
ini sehingga tidak bertambah banyak lagi korban yang terkena virus covid-19 ini
dan dapat menyelamatkan lebih banyak orang lagi. Menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.

•Solidaritas
Saat ada orang disekitar kita yang terkena covid-19 dan sedang melakukan
karantina mandiri selalu menjaga lingkungannya selalu kondusif karena
ditakutkan terjadinya sifat deskriminatif terhadap orang yang terkena covid-19. Jangan mendiskriminasi orang yang terpapar covid-19, sebaiknya memberikan support agar cepat pemulihan tanpa merasa terintimidasi.
Nama : Khairani Ulya
NPM : 2213053115
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Video
"Ketahanan Nasional"

Ketahanan nasional adalah keuletan, keterampilan ketangguhan kemampuan mengembangkan potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang.
Ada beberapa sumber ancaman yakni yang bersifat langsung, luar, dan tidak langsung . Jadi mereka adalah sebuah tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan bagi keutuhan negara Republik Indonesia. Yang diserangnya itu ada empatin : identitas, kelangsungan hidup bangsa dan perjuangan mencapai tujuan nasional.
Kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi ancaman yang datang. Jenis-jenis ancaman tersebut sebagai berikut:
1. Ancaman unsur Trigatra : Lokasi dan posisi geografis Indonesia, Keadaan, dan kekayaan alam dan Kemampuan penduduk.
2. Ancaman unsur Panca Gatra : Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, dan Hankam.

Sebagai bangsa indonesia kita harus menghadapi ancaman-acaman yang datang dengan perwujudan aspek alamiah (tri gatra) dan perwujudan aspek sosial (panca gatra).
Perwujudan asepek alamiah (tri gatra) yaitu:
a. Lokasi dan geografi dengan peningkatan potensi laut dan darat posisi dengan negara tetangga.
b. Sumber daya alam yaitu dengan kesadaran nasional pemangfaatan alam.
c. Kesadaran dan kemampuan penduduk yaitu dengan cara meningkatkan pendidikan.

Perwujudan aspek sosial (panca gatra) yaitu:
a. Ideologi yaitu rangkaian nilai yang mampu menampung aspirasi.
b. Politik yaitu dengan berdemokrasi (kekuasaan tertinggi berada di tanggan rakyat).
c. Ekonomi yairu dengan sarana, modal, dan teknologi.
d. Sosial budaya yaitu dengan menjaga tradisi, pendidikan serta kepemimpinan.
e. Hankam yaitu dengan berpatidipasi serta kesadaran masyarakat.