Kiriman dibuat oleh Vera Maria Margaretha Sihotang

Nama: Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM: 2216031121
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Video
Topik yang dibahas dalam video yang dibawakan oleh bapak Dr. Didin Widyartono, M.Pd adalah supremasi hukum dimana bagian pertama bapak Didin menjelaskan tentang demokrasi dan demokratisasi. Dimana di masa reformasi demokrasi tidak dapat dihadapi dengan hukum di masa lalu yang otoriter dan sentralilistik
Hal itu menjadi tantangan dimana hal tersebut bertentangan dengan kebhinekaan tinggal Ika dan mengakibatkan kebhinekaan tersebut tenggelam, ditambah dengan pluralisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan. Maka daripada hukum haruslah dijadikan sebagai tulang hukum perekonomian bukan malah menjadi penghambat, serta dapat diandalkan untuk menjaga dan mengamankan investasi.
Seperti yang dikutip dari perkataan Albert Einstein yaitu "Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”, dalam artian bahwa pertahanan sebuah negara tidak hanya berkaitan dengan militer, teknologi atau benteng-benteng pertahanan fisik semata, tetapi juga melibatkan penegakan hukum dan keteraturan yang berlaku di masyarakat.

Dalam konteks ini, keadilan di dalam masyarakat dapat dijaga dengan menjalankan tata kelola negara yang baik, yaitu melalui pembangunan hukum dan regulasi yang adil, serta memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara dari berbagai ancaman atau bahaya yang mungkin terjadi.
Dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, perlindungan hukum dan keteraturan yang diterapkan oleh pemerintah akan memberikan kepastian dan kepercayaan bagi masyarakat, sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, stabil dan damai bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan negara secara keseluruhan.
Nama: Vera Maria Margaretha Sihotang
NPM: 2216031121
Kelas: Reguler A

1.Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya mengenai isi berita tersebut bahwasanya 123 mahasiswa yang telah terinfeksi Covid-19 setelah mengikuti demonstrasi menolak UU Cipta Kerja menunjukkan bahwasanya demonstrasi telah menjadi sebuah klaster penyebaran virus yang sangat berbahaya, terutama di tengah pandemi saat ini. Memang memprihatinkan kesehatan para mahasiswa yang terinfeksi, dan berharap supaya mereka dapat segera pulih.

Akan tetapi, hal positif yang bisa kita ambil dari kejadian tersebut adalah bahwa para mahasiswa ini memiliki kesadaran dan keberanian untuk menyuarakan pendapat mereka terhadap kebijakan pemerintah yang mereka anggap merugikan. Ini menunjukkan bahwa generasi muda kita masih peduli dengan masa depan negara dan siap berjuang untuk menjaga hak dan kepentingan mereka.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Tentang tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum, seharusnya demonstran harus tetap menjunjung tinggi hukum dan tata krama yang berlaku. Merusak fasilitas umum bukanlah cara yang tepat untuk menyampaikan pendapat, karena hal tersebut justru akan merugikan banyak orang dan memperburuk situasi yang sudah sulit di tengah pandemi.

Cara yang lebih baik menyalurkan aspirasi di tengah pandemi adalah yaitu dengan membuat video tiktok karena seperti yang kita ketahui logaritma tiktok sekarang lagi puncak nya jadi apapun aspirasi kita bisa viral dan dapat di tampung

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi untuk permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan membangun dialog yang terbuka dan saling menghargai antara kedua belah pihak. Negara dapat memainkan peran penting dalam hal ini dengan menetapkan regulasi yang adil dan memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak. Selain itu, perlu juga diadakan pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja sehingga mereka dapat meningkatkan nilai tambah mereka dan memperoleh upah yang lebih baik.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara, perlu ada perbaikan pada sistem hukum dan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendidikan dan sosialisasi tentang hak dan kewajiban juga perlu ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, perlu juga adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik, sehingga kepentingan mereka dapat diakomodasi dengan baik.