གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Auni Maliki

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Auni Maliki གིས-
Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab
Pemerintah telah menunjukkan kegigihan dalam meminimalisir penyebaran virus covid-19 melalui penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kesadaran dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah telah menunjukkan kegigihannya dalam menangani penyebaran virus covid-19 yang sangat berbahaya, hal ini menunjukkan penerapan prinsip Konstitusi negara yang menegaskan tujuan utama untuk "Melindungi segenap bangsa Indonesia". Oleh karena itu, kita harus menghargai tindakan tersebut dan bekerja sama untuk memerangi penyebaran covid-19. Tetapi pemerintah mengambil kebijakan yang mmelanggar hak asasi manusia dan melakukan tindakan otoritatif oleh aparat sipil dan keamanan dalam menindaklanjuti pelanggaran PSBB.

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab
Jika suatu negara tidak memiliki konstitusi, maka tidak akan ada dasar hukum yang jelas untuk mengatur tata kelola negara, hak-hak dan kewajiban warga negara, dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan kekacauan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam praktiknya, efektivitas konstitusi dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara sangat tergantung pada implementasinya. Sebuah konstitusi yang baik dapat menjadi tidak efektif jika tidak dijalankan dengan baik oleh pemerintah dan masyarakatnya. Oleh karena itu, penting bagi suatu negara untuk memiliki sistem yang efektif untuk menjaga dan menegakkan konstitusi, termasuk sistem pengawasan dan keseimbangan kekuasaan antara lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat sipil.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah dapat dijadikan panduan untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan bagaimana caranya ?
Jawab
Contohnya yaitu dari "Ketimpangan ekonomi dan sosial". Pasal 33 tentang ekonomi kerakyatan dapat dijadikan dasar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan sosial. Pemerintah dapat memperkuat sektor ekonomi rakyat dan mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Untuk mengimplementasikan pasal dalam UUD NRI 1945 tersebut, pemerintah perlu memperkuat sistem hukum dan demokrasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, dan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan. Hal ini dapat dilakukan melalui reformasi kelembagaan dan penguatan mekanisme transparansi dan akuntabilitas dalam kebijakan publik.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab
Menurut saya konsep bernegara kita yang menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangatlah penting untuk memperkuat stabilitas dan keutuhan negara Indonesia.
Namun, seperti negara lainnya, Indonesia masih memiliki beberapa tantangan dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Salah satu hal yang dapat diperbaiki antara lain:
Meningkatkan kualitas pendidikan: Pendidikan dapat menjadi sarana untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, karena melalui pendidikan, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang tepat tentang berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan bernegara.
Dalam hal ini, peran masyarakat sebagai warga negara sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Warga negara harus saling menghargai, menghormati, dan mendukung satu sama lain dalam menjaga keutuhan negara Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Auni Maliki གིས-
Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B

Analisis Jurnal : INTEGRASI NASIONAL SEBAGAI PENANGKAL ETNOSENTRISME DI INDONESIA

Integrasi memiliki makna pembentukan kelompok yang bersatu dalam isu yang sama, baik itu ideologi, ekonomi, atau sosial. Tulisan ini membahas tentang gagasan gerakan integrasi nasional yang berusaha menciptakan kesadaran sosial sehingga kelompok dengan identitas berbeda dapat merasa menjadi satu kesatuan yaitu Bangsa Indonesia. Identitas memegang peran ganda dalam membentuk asosiasi untuk mencapai integrasi nasional. Selain itu, tulisan ini membahas tantangan yang dihadapi Indonesia dalam mengembangkan konsep integrasi nasional terkait dengan etnosentrisme, relijiositas, dan politikisme.
Identitas mencakup bagaimana seseorang atau masyarakat memandang diri mereka sendiri dan cara pandang orang lain terhadap mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas ini merupakan hasil dari pengaruh kebudayaan yang kompleks dan tidaklah statis, karena identitas tidak hadir secara konstan dalam suatu esensi yang tetap selamanya, namun terus berubah seiring waktu. Identitas juga tidak hanya terbatas pada satu aspek ruang, melainkan terdiri dari berbagai lapisan yang saling terkait.
Dalam konteks Indonesia yang telah berusia lebih dari enam dasawarsa, konsep integrasi nasional menjadi strategi penting dalam pengembangan kebudayaan. Strategi kebudayaan tersebut didasarkan pada kekuatan budaya yang mendorong kedekatan dan pandangan hidup pelaku kebudayaan terhadap kompleksitas kebudayaan yang dianut. Oleh karena itu, mengembangkan konsep integrasi nasional sebagai strategi kebudayaan Indonesia mengharuskan penggabungan visi dan misi antara berbagai kepentingan dan identitas anggota masyarakat yang memiliki latar belakang kebudayaan yang kompleks.
Integrasi nasional dianggap sebagai solusi untuk mengatasi konflik yang terus menerus terjadi di Indonesia, seperti konflik antar-etnik, antar-daerah, antar-agama, antar-partai politik, antar-pelajar, dan sejumlah konflik kepentingan lainnya. Pelaku konflik harus menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia adalah sebuah keniscayaan. Namun, kebijakan otonomi daerah yang marak saat ini justru menjadi penghambat dalam menerapkan konsep integrasi nasional. Konsep integrasi nasional hanya akan terwujud jika sekelompok anggota masyarakat bersedia meninggalkan identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya. Dengan begitu, ia dapat membuka kemungkinan untuk terbentuknya integrasi yang lebih luas.