Nama : Auni Maliki
NPM : 2216031144
Kelas : Reguler B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Menurut saya demo tersebut dilakukan karena masyarakat ataupun mahasiswa merasa bahwasanya pengesahan undang-undang tersebut sangatlah merugikan kalangan masyarakat itulah mengapa mereka mengambil resiko dengan melakukan demonstrasi pada saat angka covid yang sedang naik pada saat itu dan juga Seharusnya pemerintah tidak mengambil keputusan untuk mengesahkan undang-undang tersebut pada saat covid 19 sedang naik-naiknya dan menyebabkan kegaduhan yang menimbulkan adanya aksi yang dilakukan untuk mengantisipasi terciptanya undang-undang tersebut oleh karena itu seharusnya jikalaupun ada aksi demo seperti itu haruslah melihat kondisi di sekitar yaitu covid 19 sedang naik-naiknya dan jikalau masih tetap ingin melaksanakan demo harap menggunakan prosedur yang telah ditetapkan oleh kesehatan Indonesia. Hal positif Apa yang dapat saya ambil yaitu pada artikel tersebut menjelaskan bahwasanya banyak pihak-pihak yang memang menjurus pada aksi demo yang menyebabkan naiknya copy 19 tetapi mereka juga memberikan saran bahwasanya jikalau pun tetap ada aksi demo haruslah tetap menggunakan protokol yang ada dan juga mereka tidak menyalahkan satu pihak mereka juga menyalahkan pemerintah karena mengesahkan undang-undang yang menyebabkan kontroversi di saat pandemi covid 19 sedang naik.
2. Bagaimana menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimana cara mengalirkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya hal yang dilakukan untuk mengemukakan pendapat tersebut dengan cara merusak fasilitas tetapi tidak merasa bersalah adalah hal yang sangat buruk karena apa jikalau terjadi demonstrasi kita hendaklah tetap mementingkan keamanan masyarakat sekitar dan fasilitas-fasilitas umum agar terkesan demo tersebut bukan untuk menghancurkan tetapi untuk membangun bangsa. Dan bagaimana cara mengalirkan aspirasi di tengah pandemi covid 19 yang sedang naik dengan cara yang pertama bersuara di media sosial yang menyebarkan hal-hal positif seperti mengkritik pemerintah dengan cara hal positif dan menggunakan sopan santun jikalau hal tersebut masih kurang efektif lakukanlah aksi demo dengan cara tidak adanya kericuhan dan juga menggunakan protokol yang telah ditetapkan oleh tim kesehatan.
3. Bagaimana solusi Anda mengenai permasalahan konflik kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap bersembunyi antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi dari saya yaitu balik lagi kepada pemerintah yang harus menjadi penengah atau pengadil untuk permasalahan tersebut karena peraturan-peraturan yang telah ditetapkan pemerintah menjadi tolak ukur akan terjadinya permasalahan tersebut jika peraturan yang disebabkan oleh pemerintah tersebut berlaku adil kepada pihak pengusaha dan buruh maka konflik yang terjadi pun tidak akan ada dan mereka tidak akan merasa dirugikan satu sama lain. Dan mengenai hak dan kewajiban pengusaha memiliki hak untuk memberikan perintah dan memberikan pengaturan kepada mereka yaitu para buruh tetapi para buruh juga memiliki hak juga sebagai pekerja hak untuk digaji hak untuk mendapat keadilan hak untuk bersuara dan lain sebagainya Oleh karena itu pemerintah jika ingin membuat suatu gagasan atau peraturan baru haruslah menjadi hal yang adil untuk kedua belah pihak agar tidak menguntungkan hanya di pihak pengusaha atau hanya di pihak buruh.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Sebenarnya hal yang harus diperbaiki yaitu dari kedua belah pihak mulai dari pemerintah yang harus menjalankan kewajibannya yaitu memberikan hak-hak rakyat dan masyarakat haruslah menjalankan kewajibannya seperti membayar pajak dan lain sebagainya agar mereka mendapatkan hak mereka. Memang hal tersebut telah terjadi akan tetapi implementasinya yang terjadi tidaklah seperti itu banyak masyarakat yang tidak mendapatkan haknya dan tidak juga menjalankan kewajibannya dan Sebaliknya banyak juga pemerintah tidak menjalankan kewajibannya sebagai pemerintah sebagai wakil rakyat dan juga tidak menerima haknya yaitu penerimaan pajak dari masyarakat.