Posts made by Clarinta Shakyra Attaliah ir

Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

Hasil analisis Jurnal “Kearifan Budaya Lokal Perekat Identitas Bangsa”

kearifan lokal sebagai pusaka budaya menempati posisi sentral sebagai inspirasi dalam penguatan jati diri atau identitas kultural. Penguatan jati diri suatu kelompok etnik atau bangsa menjadi begitu penting di era globalisasi, dengan harapan jangan sampai tercerabut dari akar budaya yang kita warisi dari para pendahulu di tengah-tengah kecenderungan homogenitas kebudayaan sebagai akibat dari globalisasi. Indonesia sebagai negara bangsa yang multietnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit. dilupakan. Namun sering dalam kenyataan dapat disaksikan adanya tuntutan berlebihan baik dalam skala mikro maupun skala makro, bahkan tidak jarang menjadi masalah krusial yang dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata. Kearifan lokal yang dimiliki daerah- daerah dalam lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sungguh sangat luar biasa banyaknya dan yang menunjukkan keberagaman jenisnya. Secara selektif banyak di antaranya yang dapat diangkat sebagai asset kekayaan kebudayaan bangsa dan dapat dijadikan sebagai perekat sekaligus sebagai modal dasar untuk memperkokoh identitas/jati diri bangsa.
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

Hasil analisis Jurnal “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”

Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru diIndonesia. Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi hagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Langkah yang dapat dilakukan untu memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani. Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)

menganalisa materi pertemuan pertama “Hakekat dan pentingnya PKN di perguruan tinggi”

pendidikan kewarganegaraan atau PKN berkaitan dengan warganegara. pendidikan kewarganegaraan itu adalah suatu landasan untuk warga negara lebih cinta tanah air, setia, berani berkorban membela bangsa dan negara sendiri.
ada beberapa landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan yaitu, Pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU no 20 tahun 1982, UU no 20 tahun 2003, dan SK dirjen DIKTI no 43 tahun 2006.
sedangkan sumber historis, sosiologi dan politik PKN juga bersumber pada substansi yang sudah di bentuk atau di mulai sebelum Indonesia merdeka. sumber historis ini juga sangat perlu untuk warga negara Indonesia menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara.
pendidikan kewarganegaraan sendiri itu sangat penting di perguruan tinggi karena PKN itu mendorong warga negara nya untuk memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa.