Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
NPM : 2256031023
Kelas : Paralel (MAN A)
Hasil analisis Jurnal “Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani”
Pendidikan kewarganegaraan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru diIndonesia. Berbagai model dan istilah
pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi hagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.
salah satu upaya penyemaian budaya demokrasi. Upaya ini tidak bisa diabaikan oleh bangsa yang memiliki komitmen kuat menjadi lebih demokratis dan berkeadaban. Langkah yang dapat dilakukan untu memberdayakan masyarakat agar mempunyai kekuatan adalah melalui upaya sistematis dan sistemik dalam bentuk
Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) yang secara konseptual menjadi wahana pendidikan demokrasi dan pendidikan HAM dalam konteks pembangunan masyarakat madani. Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.