Posts made by Siti Hardila

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Izin menjawab Pak

Nama : Siti Hardila
NPM : 2213041036

Konvensi adalah suatu aturan-aturan atau kesepakatan yang telah di setujui dan di terima oleh masyarakat. Contoh konvensi sastra adalah pantun yang terdiri dari empat baris, terdiri dari sampiran dan isi, bersajak a-b-a-b ialah disebut konvensi pantun. Artinya, pantun memiliki aturan-aturan seperti di dalam penciptaannya.
Seperti yang di kemukakan oleh Ahmad Bahtiar, M.Hum. bahwa konvensi sastra merupakan suatu hal yang perlu dan penting, tetapi sifatnya tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri. Pasti ada kreativitas dan inovasi dari si pengarang.
Tujuan dari aturan-aturan itu sendiri adalah untuk menunjukkan kaidah penulisan yang baik sebagaimana semestinya sastra di ciptakan.

Menurut pendapat saya apabila sebuah karya sastra lahir tanpa mempedulikan konvensi tentu saja tidak akan lengkap dan sempurna,selain itu di khawatirkan juga karya sastra tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan yang baik dan memiliki kebebasan sendiri karena tidak terikat oleh aturan-aturan atau yang di sebut konvensi itu sendiri, tetapi hal itu tidak dapat dikatakan sebuah pelanggaran dalam penciptaan sebuah karya sastra, karena konvensi sastra memang bersifat penting tetapi tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri.

Inovasi adalah ide ide baru yang belum ada sebelumnya atau sebuah pembaruan terhadap ide ide yang berbeda dengan yang telah ada sebelumnya. Sastra harus ada inovasi dalam semua hal. Itulah sebabnya perkembangan karya sastra selalu berada dalam ketegangan antara konvensi dan inovasi. Maksud ketegangan di sini ialah terjadi perubahan. Seiring dengan perkembangan zaman, konvensi sastra mengalami perubahan sesuai dengan dorongan untuk berkreativitas dan keinginan untuk berinovasi yang muncul dari si pengarang.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,izin menjawab Pak.
Nama : Siti Hardila
Npm : 2213041036
Kelas : PBSI 1A

(Dikutip dari buku Studi Sastra Alfian Rokhmansayah)
Menurut sumardjo dan Saini (1988:23) sastra adalah ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman,pemikiran, perasaan,ide,semangat keyakinan dalam suatu bentuk gambaran konkret yang membangkitkan pesona dengan alat bahasa.Unsur bahasa merupakan ciri pembeda yang membedakan karya sastra dengan karya seni lain.Dengan demikian dapat diartikan bahwa pada hakikatnya karya sastra adalah karya seni yang bermedia atau berbahan utama bahasa.Batasan mengenai definisi sastra
1. Sastra adalah seni
2. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang mendalam
3. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa
4. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang diwujudkan dalam sebuah bentuk keindahan.

Studi sastra adalah cabang ilmu pengetahuan yang objek kajiannya adalah Sastra.Sastra, dengan demikian berfokus pada kreativitas(puisi, drama,novel,cerpen)sedangkan studi sastra berfokus pada ilmu (dengan demikian segala hal mengenai studi sastra haruslah berlandaskan pada keilmuan dan logika yang dapat dipertanggung jawabkan).
Contoh hubungan sastra dengan studi sastra adalah misalnya ketika saya Siti Hardila ingin melakukan kritik sastra dalam bentuk esay sebenarnya itu adalah karya sastra juga.
Dalam hal ini Kritik sastra yang benar harus berlandaskan pada logika yang dapat dipertanggung jawabkan.Logika sebagai sebuah ilmu, sementara itu adalah metode dan prinsip untuk membedakan antara pemikiran yang baik (benar) dan pemikiran yang jelek (tidak benar). Maknanya sastra dan studi sastra dapat bertumpang-tindih.

Dengan demikian ketika kita ingin membuat karya sastra maka harus juga melakukan studi sastra,tujuan nya agar karya sastra yang kita buat memiliki pedoman dan landasan yang benar dalam keilmuan Sastra.