Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh.
Izin menjawab Pak
Nama : Siti Hardila
NPM : 2213041036
Konvensi adalah suatu aturan-aturan atau kesepakatan yang telah di setujui dan di terima oleh masyarakat. Contoh konvensi sastra adalah pantun yang terdiri dari empat baris, terdiri dari sampiran dan isi, bersajak a-b-a-b ialah disebut konvensi pantun. Artinya, pantun memiliki aturan-aturan seperti di dalam penciptaannya.
Seperti yang di kemukakan oleh Ahmad Bahtiar, M.Hum. bahwa konvensi sastra merupakan suatu hal yang perlu dan penting, tetapi sifatnya tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri. Pasti ada kreativitas dan inovasi dari si pengarang.
Tujuan dari aturan-aturan itu sendiri adalah untuk menunjukkan kaidah penulisan yang baik sebagaimana semestinya sastra di ciptakan.
Menurut pendapat saya apabila sebuah karya sastra lahir tanpa mempedulikan konvensi tentu saja tidak akan lengkap dan sempurna,selain itu di khawatirkan juga karya sastra tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan yang baik dan memiliki kebebasan sendiri karena tidak terikat oleh aturan-aturan atau yang di sebut konvensi itu sendiri, tetapi hal itu tidak dapat dikatakan sebuah pelanggaran dalam penciptaan sebuah karya sastra, karena konvensi sastra memang bersifat penting tetapi tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri.
Inovasi adalah ide ide baru yang belum ada sebelumnya atau sebuah pembaruan terhadap ide ide yang berbeda dengan yang telah ada sebelumnya. Sastra harus ada inovasi dalam semua hal. Itulah sebabnya perkembangan karya sastra selalu berada dalam ketegangan antara konvensi dan inovasi. Maksud ketegangan di sini ialah terjadi perubahan. Seiring dengan perkembangan zaman, konvensi sastra mengalami perubahan sesuai dengan dorongan untuk berkreativitas dan keinginan untuk berinovasi yang muncul dari si pengarang.
Izin menjawab Pak
Nama : Siti Hardila
NPM : 2213041036
Konvensi adalah suatu aturan-aturan atau kesepakatan yang telah di setujui dan di terima oleh masyarakat. Contoh konvensi sastra adalah pantun yang terdiri dari empat baris, terdiri dari sampiran dan isi, bersajak a-b-a-b ialah disebut konvensi pantun. Artinya, pantun memiliki aturan-aturan seperti di dalam penciptaannya.
Seperti yang di kemukakan oleh Ahmad Bahtiar, M.Hum. bahwa konvensi sastra merupakan suatu hal yang perlu dan penting, tetapi sifatnya tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri. Pasti ada kreativitas dan inovasi dari si pengarang.
Tujuan dari aturan-aturan itu sendiri adalah untuk menunjukkan kaidah penulisan yang baik sebagaimana semestinya sastra di ciptakan.
Menurut pendapat saya apabila sebuah karya sastra lahir tanpa mempedulikan konvensi tentu saja tidak akan lengkap dan sempurna,selain itu di khawatirkan juga karya sastra tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan yang baik dan memiliki kebebasan sendiri karena tidak terikat oleh aturan-aturan atau yang di sebut konvensi itu sendiri, tetapi hal itu tidak dapat dikatakan sebuah pelanggaran dalam penciptaan sebuah karya sastra, karena konvensi sastra memang bersifat penting tetapi tidak membatasi suatu karya sastra itu sendiri.
Inovasi adalah ide ide baru yang belum ada sebelumnya atau sebuah pembaruan terhadap ide ide yang berbeda dengan yang telah ada sebelumnya. Sastra harus ada inovasi dalam semua hal. Itulah sebabnya perkembangan karya sastra selalu berada dalam ketegangan antara konvensi dan inovasi. Maksud ketegangan di sini ialah terjadi perubahan. Seiring dengan perkembangan zaman, konvensi sastra mengalami perubahan sesuai dengan dorongan untuk berkreativitas dan keinginan untuk berinovasi yang muncul dari si pengarang.