Posts made by ADELIA PRASETIYANI 2213053039

Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Prodi : PGSD

Analisis Vidio
"SUPREMASI HUKUM BAGIAN 2"

Video yang berjudul "Supremasi Hukum bagian 2" dipublikasikan oleh channel YouTube GCED ISOLAedu pada tanggal 20 November 2019. Video ini membahas tentang konsep supremasi hukum, yaitu prinsip bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum.

Video ini berdurasi sekitar 13 menit dan terdiri dari penjelasan narator serta beberapa animasi dan gambar yang membantu memperjelas konsep yang dibahas. Video ini juga mengutip beberapa sumber literatur terkait untuk mendukung penjelasan yang disampaikan.

Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari video ini adalah:

1. Supremasi hukum adalah prinsip penting dalam sistem hukum yang demokratis dan diakui secara internasional.

2. Supremasi hukum mengandung konsep bahwa hukum harus menjadi yang tertinggi di atas segala hal dan tidak ada yang di atas hukum

3. Dalam sistem hukum yang demokratis, pemerintah dan warga negara harus tunduk pada hukum yang sama.

4. Supremasi hukum dapat membantu mencegah tindakan sewenang-wenang dan melindungi hak asasi manusia.

5. Supremasi hukum harus dijaga dan dipatuhi oleh semua pihak, termasuk pemerintah, warga negara, dan lembaga-lembaga hukum.

Secara keseluruhan, video ini memberikan penjelasan yang cukup baik mengenai konsep supremasi hukum dan pentingnya prinsip ini dalam sistem hukum yang demokratis. Video ini juga memberikan beberapa contoh konkrit untuk membantu memperjelas konsep yang dibahas. Namun, karena video ini dipublikasikan pada tahun 2019, informasi dan isu terkait mungkin telah berubah atau berkembang sejak itu.
Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G

Analisis Jurnal

A. Identitas Jurnal
Judul jurnal : "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"

Penulis : M. Husein Maruapey

Nama jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
Tahun : 2017
Volume : 7
Halaman : 21-30
Nomor : 1
Kata kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum

1. Pendahuluan
Keluarnya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa indonesia adalah kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Ahok. Gaya Ahok mungkin berbeda dengan Jokowi. Tapi ia telah berjanji untuk melanjutkan program pendahulunya, termasuk memperluas akses ke pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, serta meningkatkan layanan transportasi umum dan lalu lintas di ibukota. Dilain pihak, Selaku Kepala Pemerintahan,dan Panglima tertinggi mempunyai tugas untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, bahaya dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, sehinga NKRI tetap berdiri kokoh demi terwujudnya masyarakat sejahtera,adil dan makmur.

Dalam jurnal ini, penulis menggunakan pendekatan analisis deskriptif dan mengacu pada berbagai sumber literatur terkait. Penulis memberikan contoh kasus konkrit mengenai penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari jurnal ini adalah:
1. Penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk menjaga keamanan dan perlindungan negara serta kepentingan masyarakat.
2. Warga negara membutuhkan perlindungan hukum untuk menjalankan aktivitas mereka secara aman dan terjamin.
3. Penegakan hukum yang tidak adil atau diskriminatif dapat merusak kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan negara.
4. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memastikan bahwa semua warga negara mendapat perlindungan hukum yang sama
5. Perlindungan hukum yang baik dan penegakan hukum yang efektif dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat pada negara dan memperkuat demokrasi.

Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang peran penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan perlindungan negara serta perlindungan hukum terhadap warga negara. Namun, karena jurnal ini diterbitkan pada tahun 2017, informasi yang disajikan mungkin sudah tidak lagi terkini.

Penutup
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia Merdeka.