Nama : Adelia Prasetiyani
Npm : 2213053039
Kelas : 2G
Analisis Jurnal
A. Identitas Jurnal
Judul jurnal : "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
Penulis : M. Husein Maruapey
Nama jurnal : Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi
Tahun : 2017
Volume : 7
Halaman : 21-30
Nomor : 1
Kata kunci : Keputusan, Negara, Warga Negara, Perlindungan Hukum
1. Pendahuluan
Keluarnya UU No 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Salah satu yang menjadi bukti bahwa komunitas ini merupakan bagian dari bangsa indonesia adalah kesamaan dimata hukum dan pemerintahan, sehingga untuk pertama kali DKI, Ibu Kota Jakarta dikomandai oleh etnis Tionghoa yakni Ahok. Gaya Ahok mungkin berbeda dengan Jokowi. Tapi ia telah berjanji untuk melanjutkan program pendahulunya, termasuk memperluas akses ke pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin, serta meningkatkan layanan transportasi umum dan lalu lintas di ibukota. Dilain pihak, Selaku Kepala Pemerintahan,dan Panglima tertinggi mempunyai
tugas untuk menjaga kedaulatan negara dari berbagai ancaman, bahaya dan tantangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, sehinga NKRI tetap berdiri kokoh demi terwujudnya masyarakat sejahtera,adil dan makmur.
Dalam jurnal ini, penulis menggunakan pendekatan analisis deskriptif dan mengacu pada berbagai sumber literatur terkait. Penulis memberikan contoh kasus konkrit mengenai penegakan hukum dan perlindungan negara di Indonesia. Beberapa kesimpulan yang dapat diambil dari jurnal ini adalah:
1. Penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk menjaga keamanan dan perlindungan negara serta kepentingan masyarakat.
2. Warga negara membutuhkan perlindungan hukum untuk menjalankan aktivitas mereka secara aman dan terjamin.
3. Penegakan hukum yang tidak adil atau diskriminatif dapat merusak kepercayaan masyarakat pada sistem hukum dan negara.
4. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan memastikan bahwa semua warga negara mendapat perlindungan hukum yang sama
5. Perlindungan hukum yang baik dan penegakan hukum yang efektif dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat pada negara dan memperkuat demokrasi.
Secara keseluruhan, jurnal ini memberikan pemahaman yang baik tentang peran penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan perlindungan negara serta perlindungan hukum terhadap warga negara. Namun, karena jurnal ini diterbitkan pada tahun 2017, informasi yang disajikan mungkin sudah tidak lagi terkini.
Penutup
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia Merdeka.