Nama : Sasa Juwita Sari
NPM : 2216041133
Menurut saya, Tindakan Gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus video yang telah beredar merupakan suatu tindakan yang salah. Karena Tindakan tersebut termasuk bentuk upaya intervensi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers di Indonesia. Padahal sebagai demokrasi kebebasan pers merupakan ciri dari pemerintahan demokrasi. Selain itu, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang mengatur mengenai prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Sehingga para pejabat public tidak boleh merasa rishi dan terganggu dengan cara kerja jurnalis.
NPM : 2216041133
Menurut saya, Tindakan Gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus video yang telah beredar merupakan suatu tindakan yang salah. Karena Tindakan tersebut termasuk bentuk upaya intervensi kerja jurnalistik dan melanggar kebebasan pers di Indonesia. Padahal sebagai demokrasi kebebasan pers merupakan ciri dari pemerintahan demokrasi. Selain itu, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang mengatur mengenai prinsip, ketentuan dan hak-hak penyelenggara pers di Indonesia. Sehingga para pejabat public tidak boleh merasa rishi dan terganggu dengan cara kerja jurnalis.