Posts made by Arnora Mardiansyah

Nama : Arnora Mardiansyah
NPM : 2215061015
Kelas : PSTI C

Hukum memiliki banyak.tanggungan yang harus di selesaikan, seperti ketika demokrasi dan demokratisasi terjadi dengan luapan yang memuncak dengan masa reformasi. Kekuasan otoriter dan sentralistik pada jaman dahulu tidak dapat di terapkan lagi pada masa masa ini, karna tidak sesuai. Menguatnya tuntutan dan keluh kesah masyarakat terhadap segala bentuk badan pemerintahan. Bahkan bhinneka tunggal Ika di harapkan mampu diterapkan dengan sebaik-baiknya Sentralisme bekerja secara otoriter, menenggelamkan kebhinekaan dimasa lalu. Hingga memunculkan pluralisme yang menjadi tantangan tersendiri terhadap hukum. Pemerintah dan hokum berusaha untuk mensejahterahkan rakyat , menekan angka kemiskinan dan pengangguran , guna merubah rpda perekonomian menjadi lebih baik. Hukum memiliki banyak pekerjaan rumah, yang dimana untuk menjadikan hukum kuat dan menjadi tulang punggung perekonomian. Dengan adanya investor, itudapat memperbaiki roda perekonomian, tetapi sebelum itu hukum harus sudah bisa dan mampu untuk menjaga dan melindungi investasi.

PSTI C dan D Tahun 2023 -> PRETEST

by Arnora Mardiansyah -
Nama : Arnora Mardiansyah
NPM : 2215061015
PSTI C

1. Saya setuju dengan pernyataan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, bahwa melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi adalah tidak fair dan tidak adil. Saya juga menghargai pernyataannya bahwa demonstrasi harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas. Hal ini penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta anak-anak di Surabaya.
Hal positif yang dapat diambil dari berita ini adalah bahwa pemerintah dan tokoh masyarakat memperhatikan kepentingan anak-anak dan memberikan perlindungan bagi mereka. Selain itu, berita ini juga menunjukkan bahwa ada upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak, di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Tanggapan Risma menunjukkan keprihatinan dan perhatian terhadap anak-anak, yang patut diapresiasi.

2. Beberapa solusi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum antara lain:
a. Memberikan edukasi dan pemahaman yang benar tentang demonstrasi dan hak asasi manusia sejak dini, terutama kepada anak-anak dan remaja.
b. Menjalin dialog dan komunikasi dengan pihak keamanan dan pemerintah setempat sebelum melakukan demonstrasi.
c. Menerapkan etika dan tata cara yang baik dalam melakukan demonstrasi, seperti tidak merusak fasilitas umum, tidak melakukan tindakan kekerasan, dan tetap menjaga ketertiban dan keamanan.
d. Melakukan demonstrasi secara online atau virtual untuk menghindari kerumunan dan meminimalkan risiko penyebaran COVID-19.
e. Mengutamakan keselamatan dan keamanan peserta demonstrasi, terutama anak-anak dan remaja, dengan memastikan ada pengawasan dan perlindungan yang cukup.

3. Kewajiban dasar manusia adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh manusia sebagai makhluk sosial, antara lain memelihara lingkungan, menghormati hak asasi manusia, dan berpartisipasi dalam kehidupan politik. Kewajiban dasar manusia tidak menjadikan hak manusia dibatasi, karena hak dan kewajiban manusia seharusnya saling melengkapi dan mendukung satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial. Namun, dalam pelaksanaannya, hak individu kadang-kadang harus dibatasi untuk menjaga kepentingan dan hak-hak orang lain atau untuk kepentingan umum, seperti dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat.