Posts made by Diva Emralda Chantika

Nama : Diva Emralda Chantika
NPM 2216031125
Kelas Regular C
Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan dasar yang penting guna untuk mendidik karakter bangsa Indonesia agar menjadi warga negara yang dapat berfikir
Kritis, Positif, Demokratis dan Beradap demi keberlangsungan bangsa yang harmonis. Warga negara perlu banyak disadarkan mengenai hak-hak mereka dan
kewajiban mereka di dalam kehidupan sosial dan negara agar mereka dapat menjadi bagian dari warga dunia di era modern yang peka terhadap hukum,hak, dan sosial suatu pribadi warga bangsa yang berlandaskan Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan juga bisa menjadi suatu pedoman untuk memenuhi nilai yang berbeda dan meluruskan prinsip-prinsip yang telah terpengaruh dari luar untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang
berlandaskan dan bertulangkan Pancasila. Menjadi Untuk menjadi sebuah negara yang paham benar dengan arti berdemokrasi, dan menjadikan indonesia yang demokrasi
demokrasi Indonesia dapat diiringi dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia yaitu: Pancasila,
UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pendidikan Kewarganegaraan yang diaijarkan dan mengandung makna harmonis dan penuh rasa kemanusiaan diharapkan mampu
menjadi dasar dan pedoman bagi indikator nilai-nilai demokrasi yang demokratis dengan Pancasila sebagai dasar pedoman bangsa yang
diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Diva Emralda Chantika -
Nama: Diva Emralda Chantika
NPM : 2216031125
Kelas : Regular C

Materi yang dapat saya dapatkan dari video disamping adalah pentingnya pembelajaran hakekat PKN di Perguruan Tinggi untuk di tanamkan oleh geenerasi anak muda agar tertanamkan jiwa rasa nasionalisme atau cinta tanah air berlandaskan Pancasila.. Adapun pembelajaran yang di garis bawahi yaitu tentang.

1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan upaya sadar untuk mendidik siswa agar cinta dan berani berkorban dalam membela bangsa dan negara, hal in ijuga diperuntukan untuk melatih siswa untuk bersikap kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila.

2. Landasan Ideal dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
Dasar idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila sebagai ideologi negara. Adapaun beberapa Dasar hukum yang melandasi Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia ini yaitu
1) pembukaan undang-undang Dasar 1945
2) batang tubuh undang-undang Dasar 1945 khususnya pada tanggal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
3) Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4) Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian
5) Peserta SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian

3. Sumber Sejarah, Sosiologis dan Politik Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut sumber sejarah, muatan pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum kemerdekaan Indonesia sedangkan menurut sumber-sumber sosiologis, masyarakat membutuhkan pendidikan kewarganegaraan untuk mempertahankan, menopang, dan mempertahankan eksistensi negara bangsa.

4. Dinamika, hakikat dan urgensi pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan merupakan alasan pendorong warga negara untuk menggunakan dampak positif dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun negara bangsa. Masa depan citizen science sangat ditentukan oleh keberadaan negara Indonesia dan konstitusi nasional.