Posts made by Diva Emralda Chantika

Nama : Diva Emralda Chantika
NPM : 2216031125
Kelas : REG C



Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

Prof. Jimly Asshiddiqie pembicara yang ada di dalam video tersebut memberikan pemaparan bahwa negara Indonesia sudah mengalami 4 republik.
Proklamasi pada tanggal 17 Agustus dengan konstitusi yang disahkan pada 18 Agustus
RIS dan konstitusi yang juga mengalami perubahan menjadi RIS
Negara kesatuan, dengan UUDS 1950 sementara yaitu Interim Constituation
Constituante , bertugas menyusun konstitusi yang baru namun tidak berhasil karena terjadi perdebatan antara islam dengan kebangsaan

Pada akhirnya 1959 Indonesia Kembali memberlakukan dekrit presiden yang berlaku kembali pedoman hukum UUD 1945 beberapa perubahan , yaitu terdapat penjelasan yang ditambahkan sebagai lampiran agar tidak terpisahkan dari naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali. Pada akhirnya 15 Februari 1946 diumkan ke masyarakat indonesisia tentang penjelasan UUD 1945


Pedoman hukum indonesia yaitu UUD1945 diberlakukan kembali setelah reformasi dengan beberapa perubhan naskah versi 5 juli 1959 dimana terdapat tambahan 4 lampiran yaitu perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3, dan perubahan 4. Dimana terdapat catatan mengadakan perubahan dengan metode adendum, adendum sendiri adalah lampiran yang terdapat naskah sendiri, naskah utama atau original

Terdapat masalah di aturan tambahan pasal 2 UUD1945, dikatakan dengan ditetapkannya perubahan UUD ini UUD NRI 1945 terdiri atas pembukaan dan pasal-pasal. Untuk menghindari kesalah pahaman MPR merubahnya dengan menjadikan naskah menjadi satu menggunakan footnote, seperti penambahan gambar dengan bintang 1,2,3 dst. Hal ini dimaksudkan sebagai penjelasan yaitu dari jumlah perubahan yang keberapa sesuai nomor bintang.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Diva Emralda Chantika -
Nama : Diva Emralda Chantika
NPM : 2216031125
Kelas : Regular C


1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut addalah adanya kebijakan dari pemerintah secara sigap untuk menangani bentuk dari konflik yang menyerang seluruh negara, tentunya hal ini sangat diperlukan sebagai bentuk penanganan untuk mencegah dan melaawan penyakiy covid-19 untuk melindungi segenap bangsa indonesia. Namun dalam kasus ini terdapat konstitusi atau hak sebagi warga negara yan dilanggar, yaitu kebebasan hak warganegara sebagai warga masyarakat yang memiliki kebebaasan dalam menentukan pilihan. Namun dengan adanya konstitusi ini hak dari warganegaraterenggut, karena dibataasi untuk melaakukan kegiatan atauaktfitas diluar selama kurun waktu yang ditentukan dalam tujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19, hal ini tentunya menjadi peraturan yang sulit dilakukan karenaa padac awal penerapannya, pemerintah tidak memberikan penjelasan dan ancang ancang untuk dapat mengeerti arti dri [entingnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberika ini.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jika suaatu negaara tidakmemiliki konstitusi maka sebuah negara akan hancur dan berntakan dalam mengatur jalannya pemerintahan dalam bernegara dan bermasyarakat, karena konstitusi merupakan pendoman suatu negara dalm menjaankan kekuasaaan guna mencapai tujuan negara dengan memenuhi harapan masyarakat.
Konstitusi merupakan landasan yang efektif untuk memberikan hak-hak asasi warga negara daalam suatu negara, karena konstitusi merupakan pegangan pemerintah untuk mengatur sistem ketatanegaraan suatu negara

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Salah satu contohnya adalah Pemaksaan pendapat pada orang lain. Menurut saya konflik ini masih belum terntisipasi oleh negara dengan baik, padahal hal ini juga merupakan permasalahan yang banyak terjadi dibidang pollitik. Tentunnya konflik ini dapat memicu perpecahan dan keributan, Jika seseorang kesal dengan sikapmu, maka ia pun akan emosi dan akan melawan balik perkataanmu yang menurutnya tidak cocok.. Pemaksaan pemikiran dalam bidang politik juga dapat merenggut hak setiap masyarakat dalam kebebasan berpendapat.
Pemerintah telah mengantisipasi hal ini dengan mengeluarkan Pasal 335 KUHP, dimana apabila ada perbuatan yang tidak menyenangkan dan bersifat memaksa akan diberikan pidana penjara atau denda. Namun keberadaan pasal ini kurang di perhatikan dan diketahui kalangan masyarakat. Sehingga keabsahannya kurang digunakan dengan benar.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!

Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berarti bersatunya seluruh masyarakat Indonesia. Banyaknya ragam suku, agama, ras di negara kita tidak menyurutkan kemauan kita untuk tetap bersatu dan menyatu kepada sesama bangsa Indonesia. Sudah banyak masyarakat Indonesia yang menjalankan persatuan dan kesatuan dalam berbangsa ini, tetapi tidak sedikit pula yang masih bersikap rasisme atau tidak menghargai antara satu sama lain. Menurut saya hal itu tetap harus ditingkatkan, untuk tetap menjunjung tinggi sikap persatuan dan kesatuan untuk kemajuan bangsa Indonesia.