Kiriman dibuat oleh Rindi Antika

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

oleh Rindi Antika -
Nama : Rindi Antika
Npm : 2214161103

Politik Pertanian merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani, dan kehidupan pedesaan.

Politik Pertanian sebagai ilmu bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor yang perlu dioerhatikan dalam merumuskan kebijakan pertanian.

Perkembangan Politik Pertanian di Indonesia :
Politik Pertanian Zaman Kerajaan Kuno =
1. Pengaturan kegiatan pertanian dilakukan oleh pemimpin lokal.
2. Tanah dikuasai oleh kerajaan sehingga penduduk diwajibkan membayar pajak atau sewa tanah.
3. Penduduk wajib memberikan sebagian hasil panennya kepada pemimpin lokal maupun kerajaan.

Politik Pertanian Zaman Penjajahan Belanda =
1. Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
2. UU Agraria tahun 1870 yang menjadikan Indonesia terbuka bagi investor asing.
3. Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75 tahun dengan kemungkinan diwariskan dan diperpanjang.
4. Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan, pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.

Politik Pertanian Zaman Penjajahan Jepang =
1. Menjadikan Indonesia sebagai garis pertahanan pangan & logistik tentara Jepang.
2. Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan & diberikan kepada penduduk untuk ditanami tanaman pangan.
3. Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi pertahanan Jepang.

Politik Pertanian Zaman Kemerdekaan (1945 – 1960) =
1. Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah, terutama Belanda.
2. Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak kepemilikan tanah (1951).
3. Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan (1951).

Politik Pertanian Zaman Kemerdekaan (1960 – saat ini) =
1. UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
2. Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan sumber daya tanah, air dan udara.
3. Produk Hukum Lainnya :
a). TAP MPR No. IX 2001; Tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
b). Kepres No. 34. 2003; Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan.
c). Perpres Tahun 2005; Tentang Pengadaan Tanah.

PIP AGH 2022 -> Tugas -> Tugas -> Re: Tugas

oleh Rindi Antika -
Nama : Rindi Antika
Npm : 2214161103

AGRIBISNIS SEBAGAI SUATU SISTEM

Sistem Agribisnis :

Rangkaian kegiatan dari beberapa subsistem yg saling terkait dan mempengaruhi satu sama lain Sub-sistem agribisnis :

1. Sub-sistem Faktor Input Pertanian (input factor subsystem) = pengadaan saprotan.
2. Sub-sistem Produksi Pertanian (production subsystem) = budidaya pertanian/usaha tani.
3. Sub-sistem Pengolahan Hasil Pertanian (processing
sub-system) = agroindustri hasil pertanian.
4. Sub-sistem Pemasaran (marketing sub-system) faktor produksi, hasil produksi dan hasil olahan.
5. Sub-sistem Kelembagaan Penunjang (supporting institution sub-system) = subsistem jasa (service sub-system).

Off-farm activities (luar usahatani) :

1. Pengadaan sarana produksi
2. Agroindustri pengolahan
3. Pemasaran dan jasa-jasa penunjang

PERAN AGRIBISNIS DI ERA PEMBANGUNAN :
Memberikan sumbangan nyata sistem agribisnis bagi perekonomian Indonesia dalam bentuk :
1. Hasil produksi pertanian
2. Pasar
3. Faktor produksi
4. Kesempatan kerja

AGRIBISNIS : KEGIATAN PRODUKSI
BERBASIS SUMBER DAYA

• Era perekonomian global: komoditas andalan berdaya saing tinggi
• Masa mendatang: produksi berbasis sumberdaya (resource base) berpeluang besar dibanding
technological base maupun capital base.

BEBERAPA PENGERTIAN AGRIBISNIS
:

1. Pengertian fungsional

Rangkaian fungsi-fungsi kegiatan untuk memenuhi kegiatan manusia
Sistem agribisnis mencakup 3 aspek utama :
a. aspek pengolahan usaha (produksi) pertanian :
pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan,
perikanan
b. aspek produk penunjang keg. pra-pasca panen :
industri penghasil pupuk, bibit unggul, dll
c. aspek sarana penunjang : perbankan, pemasaran,

2. Pengertian struktural

- Kumpulan unit usaha atau basis yg
melaksanakan fungsi-fungsi dari masingmasing sub-sistem.
- Tidak hanya mencakup bisnis pertanian yang besar, tetapi skala kecil dan lemah (pertanian rakyat)

AGROINDUSTRI :

• Kegiatan lintas disiplin memanfaatkan sumberdaya
alam (pertanian) untuk industri
• Merupakan revolusi nilai tambah produk revolusi hijau
• Lanjutan dari revolusi hijau yang tidak hanya
memasarkan bahan mentah, dalam skala terbatas
agroindustri perkebunan, misalnya tebu: gula, molase,
spiritus, kertas
• Perkebunan kelapa sawit masih menghasilkan bahan
setengah jadi: crude palm oil (CPO), palm kernel oil

Lingkup kegiatan agroindustri menurut Hasil Simposium Agro Nasional Industri II 1987 :
1. Industri peralatan dan mesin-mesin pertanian
- Mesin budidaya pertanian pengolahan
- Mesin hasil pertanian pengolahan hasil
2. Industri pertanian (pangan,
non pangan, perhutanan)
- Pengolahan pangan/hasil tanaman pangan
- Pengolahan hasil tanaman perkebunan
- Pengolahan hasil perikanan/perairan
- Pengolahan hasil ternak
- Pengolahan hasil hutan
- Pengolahan limbah hasil pertanian

PIP AGH 2022 -> Forum Tugas -> Forum Tugas -> Re: Forum Tugas

oleh Rindi Antika -
Nama : Rindi Antika
NPM : 2214161103

SECARA TEKNIS

Pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif, yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.

Pertanian yang bersifat generatif, yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.

SAPTA USAHA TANI :

1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
-Rotasi Tanaman
-Tumpang Sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen

Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : Penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catchcropping).

Penataan Pertanaman Sela :

-Tumpang Sari (Intertcropping)
-Tanaman Sela (Interplanting)
-Tanaman Sela Budidaya (Interculture)
-Tanam Sisipan (Relay planting)

PIP AGH 2022 -> FORUM TUGAS -> FORUM TUGAS -> Re: FORUM TUGAS

oleh Rindi Antika -
Manfaat pengolahan lahan antara lain :

• Struktur Tanah.
• Aerasi Tanah.
• Membunuh Organisme Pengganggu
Tanaman (OPT)
• Menghambat tumbuhnya gulma.
• Melancarkan Drainase


Tujuan Pengolahan Tanah antara lain :

• menciptakan kondisi tanah yang paling sesuai
untuk pertumbuhan tanaman dengan usaha
yang seminimun mungkin.
• Menciptakan struktur tanah yang dibutuhkan
untuk persemaian atau tempat tumbuh benih.
Tanah padat diolah gembur jadi
mempercepat infiltrasi , berkemampuan baik
menahan curah hujan, memperbaiki aerasi dan
memudahkan perkembangan akar.
• Menurunkan run off dan mengurangi bahaya
erosi.
• Menghambat atau mematikan tumbuhan
pengganggu.
• Membenamkan tumbuhan-tumbuhan atau
sampah-sampah yang ada di atas tanah
ke dalam tanah,
• Membunuh serangga, larva, atau telur-telur
serangga melalui perubahan tempat tinggal
dan terik matahari.