Kerjakan tugas sesuai dengan hasil diskusi di zoom
Tumpang sari dapat pula dilakukan pada pertanaman tunggal (monokultur) suatu tanaman perkebunan besar atau tanaman kehutanan sewaktu tanaman pokok masih kecil atau belum produktif. Hal ini dikenal sebagai tumpang sela (intercropping). Jagung atau kedelai biasanya adalah tanaman sela yang dipilih.Sistem budidaya surjan, suatu bentuk kearifan lokal dari Yogyakarta selatan, juga dapat digolongkan sebagai tumpang sari.Konsep serupa tumpang sari dapat diperluas dalam kelas usaha tani lain. Dalam kehutanan, kombinasi pertanaman antara tanaman semusim dengan pohon hutan dikenal sebagai wana tani. Suatu konsep serupa juga diterapkan bagi budidaya padi dan ikan air tawar pada lahan sawah yang dikenal sebagai mina padi.
Pola penanaman tumpang sari dapat memaksimalkan lahan dibandingkan pola monokultur karena hasil panen pada lahan tidak luas bisa beberapa kali dengan usia panen dan jenis tanaman berbeda,
petani mendapat hasil jual yang saling menguntungkan atau menggantikan dari tiap jenis tanaman berbeda dan,
risiko kerugian dapat ditekan karena terbagi pada setiap tanaman. Penggunaan pupuk majemuk dalam tumpang sari lebih menguntungkan karena lebih murah dibandingkan dengan pupuk tunggal dan, pemakaiannya sekali.
NPM: 2214161114
Berdasarkan PPT yang telah saya baca maka, diketahui beberapa hal yaitu sebagai berikut:
Secara teknis pertanian dibagi menjadi dua yaitu,pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif dan generatif.
Ada Sapta usaha tani yaitu ; 1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik. 3. Proteksi tanaman. 4. Penggunaan Pupuk. 5. Pengairan. 6. Panen. 7. Pasca panen.
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Adapun keunggulan pertanian di Indonesia antara lain, penghasil biji bijian nomor 6 di dunia, penghasil kopi nomor 4, penghasil lada putih nomor 3 dan penghasil sawit nomor 3.
Adapun kebijakan pemerintah dalam bidang pertanian yang mencakup beberapa hal. Beberapa hal itu adalah kebijakan harga, perdagangan, subsidi, struktural, pengaturan, fasilitas, intervensi, dan kebijakan pemasaran.
Persentase kontribusi dalam sektor perekonomian di Indonesia yaitu ekonomi kreatif 11%, listrik,gas dan air bersih 0,2%, keungan real estat dan jasa perusahan 2,30% , pertanian 35,10% , perdagangan, hotel dan restoran 15,90% , pengangkutan dan komunikasi 4,4% , jasa-jasa 14,71%, industri pengolahan 9,22% , penggalian dan pertambangan 1,40% serta konstruksi 6,10%.
Npm:2214161082
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple croping,yaitu penataan berganda secara tunggal dan penataan berganda secara campuran. Secara teknis meliputi 3 bagian yang pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun hewan.Adapun penataan Pertanaman Sela
-tumpang sari (Intertcropping)
- tanaman sela (Interplanting)
- tanaman sela budidaya (Interculture)
-tanam sisipan (Relay planting)
NPM: 2214161110
Secara Teknis
1. pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.
2. Generatif yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik: Rotasi tanaman, Tumpang sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
1. Penataan berganda secara tunggal (monokultur)
2. Penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. Tumpang sari (Intertcropping)
2. Tanaman sela (Interplanting)
3. Tanaman sela budidaya (Interculture)
4. Tanaman sisipan (Relay planting)
yaitu usaha pertanian keluarga yang
memproduksi bahan makan utama,seperti
beras,palawija (jagung,kacang-kacangan, dan
ubi-ubian),dan tanaman hortikultura yaitu
sayur-sayuran dan buah-buahan
SECARA TEKNIS
- Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari.
Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan
SECARA EKONOMI
pertanian di bagi dua:
- yaitu pertanian rakyat terutama bersifat
subsisten (tidak semata-mata bersifat
komersial)
- dan yang bersifat komersial dengan tujuan
semata-mata untuk pasar.
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
-penataan berganda secara tunggal (monokultur)
-dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Penataan Pertanaman Sela
- tumpang sari (Intertcropping)
- tanaman sela (Interplanting)
-tanaman sela budidaya (Interculture)
- tanam sisipan (Relay planting)
Npm: 2214161088
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Npm : 2214161085
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan 1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari, 4. Penggunaan Pupuk 6. Panen 7. Pasca panen 2. tanaman sela (Interplanting) 3.tanaman sela budidaya (Interculture) PERTANIAN DI INDONESIA Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang • Kebijakan Perdagangan • Kebijakan Subsidi • Kebijakan Fasilitas • Kebijakan Intervensi • Kebijakan Pemasaran
Npm: 2214161083
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
Re: Forum Tugas
Npm:2214161094
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Npm : 2214161095
Pengambilan hasil dalam pertanian dapat bersifat ekstraktif dan generatif .
Ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. bersifat generatif,yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran.
Adapun kebijakan pemerintah dalam bisang pertanian yaitu kebijakan harga ,kebijakan perdagangan,kebijakan subsidi,kebijakan struktural,pengaturan,fasilitas,intervensi,dan pemanasan.
NPM: 2253161005
Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.[1] Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral dari pada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.[2] Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik.[1] Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.
Menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara dan pelaksanaan Pelita II pembangunan pertanian ditujukan untuk:
Meningkatkan Produksi pangan menuju swasembada karbohidrat non terigu, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan protein, lemak, vitamin, dan mineral.[3]
Meningkatkan tingkat hidup petani melalui peningkatan penghasilan petani.[3]
Memperluas lapangan kerja disektor pertanian dalam rangka perataan pendapatan.[3]
Meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian.[3]
Meningkatkan dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri untuk menghasilkan barang jadi atau setengah jadi.[3]
Memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumber alam, serta memilihara dan memperbaiki lingkungan hidup.3
Meningkatkan pertumbuhan pembangunan pedesaan secara terpadu dan serasi dalam kerangka pembangunan daerah.3. Tujuan akhir dari pembangunan semesta ini adalah terciptanya masyarakat yang adil, makmur, baik material maupun spiritual yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu pembangunan pertanian yang merupakan bagian dari pembangunan ekonomi harus selau diarahkan agar dapat tercapainya tujuan akhir tersebut. 4
Usaha pokok pembangunan pertanian secara terus menerus ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi.1 Intensifikasi adalah upaya peningkatan produktivitas sumber daya alam seperti peningkatan penggunaan lahan kering, perairan dan area pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk, air, dan lain-lain.1 Ekstensifikasi adalah usaha untuk memperluas sumber daya alam seperti memeperluas area panen baik tanaman pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan, perluasan penanaman rumput untuk pakan ternak, serta memperluas sumber daya lainya. Diversifikasi dilakukan sebagai upaya menciptakan keanekaragaman dalam melakukan usaha tani baik secara vertikal mulai kegiatan produksi hingga pemasaran, maupun horizontal yakni merupakan penyeimbangan antara komoditi dan wilayah.1 Diversifikasi juga dapat diterapkan dalam pemilihan lokasi pembangunan pertanian sehingga terjadi keseimbangan antara provinsi maju dan provinsi kurang maju.1 Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan atau mengembalikan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang rusak atau kritis serta membahayakan kondisi lingkungan.1 Serta memulihkan kemampuan produktifitas usaha tani di daerah rawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.1
Menurut A T Mosher syarat-syarat umum pembangunan pertanian meliputi pasaran hasil produksi pertanian, tehnologi baru, tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi petani, dan pengangkutan. 5 Salah satu tujuan dari pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian, untuk itu dibutuhkan pasaran dengan harga yang cukup tinggi untuk memasarkan hasil produksi tersebut guna mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan petani dalam menjalankan usaha taninya serta meningkatkan pendapatan petani.6 Pembangunan pertanian akan berhenti tanpa diikuti dengan perkembangan ilmu dan teknologi baru seperti penelitian, balai-balai percobaan pemerintah, masalah-masalah yang seharusnya dipelajari, program penelitian, dan pelatihan.7 Revolusi pertanian didorong dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi baru yang dapat mendukung kegiatan pertanian agar dapat meningkatkan produksi pertanian. Dalam menerapkan ilmu dan teknologi baru di bidang pertanian perlu adanya alat-alat dan bahan-bahan untuk mendukung penerapan ilmu dan teknoogi baru tersebut, alat dan bahan yang digunakan harus dapat memberikan hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dan mudah didapatkan oleh petani.8 Selain teknologi baru dan bahan atau alat pertanian Petani juga membutuhkan perangsang agar lebih semangat dalam menjalankan usaha taninya seperti kebijaksanaan harga, pembagian hasil, tersedianya barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan keluarga petani, pendidikan atau penyuluhan pertanian, dan penghargaan masyarakat khususnya petani terhadap prestasi.9 Didalam pembangunan pertanian perlu adanya sarana pengangkutan yang murah dan efisien agar produksi pertanian dapat tersebar luas secara efektif
NPM : 2214161103
SECARA TEKNIS
Pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif, yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.
Pertanian yang bersifat generatif, yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
SAPTA USAHA TANI :
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
-Rotasi Tanaman
-Tumpang Sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : Penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catchcropping).
Penataan Pertanaman Sela :
-Tumpang Sari (Intertcropping)
-Tanaman Sela (Interplanting)
-Tanaman Sela Budidaya (Interculture)
-Tanam Sisipan (Relay planting)
NPM: 2254161006
Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.[1] Oleh A. T. Mosher di dalam bukunya Getting Agriculture Moving, bahwa pembangunan pertanian adalah suatu bagian integral dari pada pembangunan ekonomi dan masyarakat secara umum.[2] Secara luas pembangunan pertanian bukan hanya proses atau kegiatan menambah produksi pertanian melainkan sebuah proses yang menghasilkan perubahan sosial baik nilai, norma, perilaku, lembaga, sosial dan sebagainya demi mencapai pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat yang lebih baik.[1] Pertanian merupakan sektor utama penghasil bahan-bahan makanan dan bahan-bahan industri yang dapat diolah menjadi bahan sandang, pangan, dan papan yang dapat dikonsumsi maupun diperdagangkan, maka dari itu pembangunan pertanian merupakan bagian dari pembangunan ekonomi.
Menurut Garis-Garis Besar Haluan Negara dan pelaksanaan Pelita II pembangunan pertanian ditujukan untuk:
Meningkatkan Produksi pangan menuju swasembada karbohidrat non terigu, sekaligus meningkatkan gizi masyarakat melalui penyediaan protein, lemak, vitamin, dan mineral.[3]
Meningkatkan tingkat hidup petani melalui peningkatan penghasilan petani.[3]
Memperluas lapangan kerja disektor pertanian dalam rangka perataan pendapatan.[3]
Meningkatkan ekspor sekaligus mengurangi impor hasil pertanian.[3]
Meningkatkan dukungan yang kuat terhadap pembangunan industri untuk menghasilkan barang jadi atau setengah jadi.[3]
Memanfaatkan dan memelihara kelestarian sumber alam, serta memilihara dan memperbaiki lingkungan hidup.3
Meningkatkan pertumbuhan pembangunan pedesaan secara terpadu dan serasi dalam kerangka pembangunan daerah.3. Tujuan akhir dari pembangunan semesta ini adalah terciptanya masyarakat yang adil, makmur, baik material maupun spiritual yang diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa, maka dari itu pembangunan pertanian yang merupakan bagian dari pembangunan ekonomi harus selau diarahkan agar dapat tercapainya tujuan akhir tersebut. 4
Usaha pokok pembangunan pertanian secara terus menerus ditingkatkan melalui kegiatan intensifikasi, ekstensifikasi, dan rehabilitasi.1 Intensifikasi adalah upaya peningkatan produktivitas sumber daya alam seperti peningkatan penggunaan lahan kering, perairan dan area pasang surut serta pemanfaatan sarana produksi, pestisida, pupuk, air, dan lain-lain.1 Ekstensifikasi adalah usaha untuk memperluas sumber daya alam seperti memeperluas area panen baik tanaman pangan atau tanaman perkebunan, perluasan area tangkapan ikan, perluasan penanaman rumput untuk pakan ternak, serta memperluas sumber daya lainya. Diversifikasi dilakukan sebagai upaya menciptakan keanekaragaman dalam melakukan usaha tani baik secara vertikal mulai kegiatan produksi hingga pemasaran, maupun horizontal yakni merupakan penyeimbangan antara komoditi dan wilayah.1 Diversifikasi juga dapat diterapkan dalam pemilihan lokasi pembangunan pertanian sehingga terjadi keseimbangan antara provinsi maju dan provinsi kurang maju.1 Rehabilitasi dilakukan untuk memulihkan atau mengembalikan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang rusak atau kritis serta membahayakan kondisi lingkungan.1 Serta memulihkan kemampuan produktifitas usaha tani di daerah rawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.1
Menurut A T Mosher syarat-syarat umum pembangunan pertanian meliputi pasaran hasil produksi pertanian, tehnologi baru, tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal, perangsang produksi bagi petani, dan pengangkutan. 5 Salah satu tujuan dari pembangunan pertanian adalah meningkatkan produksi pertanian, untuk itu dibutuhkan pasaran dengan harga yang cukup tinggi untuk memasarkan hasil produksi tersebut guna mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan petani dalam menjalankan usaha taninya serta meningkatkan pendapatan petani.6 Pembangunan pertanian akan berhenti tanpa diikuti dengan perkembangan ilmu dan teknologi baru seperti penelitian, balai-balai percobaan pemerintah, masalah-masalah yang seharusnya dipelajari, program penelitian, dan pelatihan.7 Revolusi pertanian didorong dengan adanya perkembangan ilmu dan teknologi baru yang dapat mendukung kegiatan pertanian agar dapat meningkatkan produksi pertanian. Dalam menerapkan ilmu dan teknologi baru di bidang pertanian perlu adanya alat-alat dan bahan-bahan untuk mendukung penerapan ilmu dan teknoogi baru tersebut, alat dan bahan yang digunakan harus dapat memberikan hasil produksi pertanian yang lebih tinggi dan mudah didapatkan oleh petani.8 Selain teknologi baru dan bahan atau alat pertanian Petani juga membutuhkan perangsang agar lebih semangat dalam menjalankan usaha taninya seperti kebijaksanaan harga, pembagian hasil, tersedianya barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan keluarga petani, pendidikan atau penyuluhan pertanian, dan penghargaan masyarakat khususnya petani terhadap prestasi.9 Didalam pembangunan pertanian perlu adanya sarana pengangkutan yang murah dan efisien agar produksi pertanian dapat tersebar luas secara efektif
Nama : Dyah Ayu Pitaloka
Npm. : 2214161118
Pertama, dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Peranaman Sela
1. tumpang sari (tumpangsari)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interkultur)
4.tanam sisipan (Penanaman estafet)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Npm : 2214161101
Ekonomi pertanian merupakan ilmu sosial (kemasyarakatan) yang
penting ditinjau dari kemanfaatannya, area disiplinnya dan hubungannya
dengan disiplin ilmu lainnya.
Masalah ekonomi pertanian yang pokok bersumber pada kebutuhan
manusia yang tidak terbatas akan produk-produk pertanian, sedangkan
sumber daya (faktor produksi) pertanian yang digunakan untuk
menghasilkan produk-produk pertanian tersebut bersifat terbatas
(langka).
Ruang lingkup disiplin ekonomi pertanian sangat luas, yang secara
garis besar dapat diklasifikasikan menjadi kegiatan berproduksi,
konsumsi, pemasaran dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Ekonomi pertanian sebagai ilmu kemasyarakatan tidak dapat berdiri
sendiri melainkan memerlukan ilmu-ilmu lain sebagai alat untuk
menganalisis, menginterpretasikan dan menghubung-hubungkan
persoalan-persoalan di bidang pertanian baik mikro maupun makro.
Ilmu-ilmu lain yang dimaksud dapat bersumber pada bidang ilmu
pertanian maupun bidang ilmu ekonomi.
NPM : 2214161113
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping)
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
-Rotasi tanaman
-Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Npm : 2214161106
Berdasarkan yang saya baca, dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Peranaman Sela
1. tumpang sari (tumpangsari)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interkultur)
4.tanam sisipan (Penanaman estafet)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Npm: 2214161107
PS: Agronomi c
Berdasarkan hasil dari materi Pengantar ilmu pertanian (PPT) dari halaman 8-16 dapat saya simpulkan bahwa:
Pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI:
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela:
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal yaitu:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
Npm : 2214161086
SECARA TEKNIS
1 Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari.
Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan
Penataan Pertanaman Sela
a. tumpang sari (Intertcropping)
b. tanaman sela (Interplanting)
c. tanaman sela budidaya (Interculture)
d. tanam sisipan (Relay planting)
NPM : 2214161112
Pertama, dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Peranaman Sela
1. tumpang sari (tumpangsari)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interkultur)
4.tanam sisipan (Penanaman estafet)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
NPM: 2214161084
Secara teknis pertanian dibagi menjadi dua yaitu pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif dan generatif.Adapun Sapta usaha tani seperti 1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik. 3. Proteksi tanaman. 4. Penggunaan Pupuk. 5. Pengairan. 6. Panen. 7. Pasca panen.
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
NPM: 2214161081
pertanian di bagi dua:
yaitu pertanian rakyat terutama bersifat
subsisten (tidak semata-mata bersifat
komersial)
dan yang bersifat komersial dengan tujuan
semata-mata untuk pasar.
Secara teknis
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari. Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan.
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Di negara Indonesia pertanian menjadi salah satu penyumbang perekonomian yang besar, di dunia Indonesia menjadi urutan keempat negara penyumbang perekonomian yg tinggi di bidang pertanian
NPM : 2214161099
Prodi : Agronomi C
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping)
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
-Rotasi tanaman
-Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Pernataan pertanian sela
• tumpang sari (Intertcropping)
merupakan suatu usaha menanam beberapa jenis tanaman pada lahan dan waktu yang sama. Misalnya jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian.
• tanaman sela (Interplanting)
Tanaman tumpang sari/sela adalah suatu penanaman pada sebidang lahan, dimana lebih dari satu jenis tanaman ditanam dan tumbuh bersama dengan jarak tanam dan larikan yang teratur
• tanaman sela budidaya (Interculture)
yaitu budidaya tanaman semusim di sela pohon tanaman tahunan. Contohnya adalah penanaman jagung di sela barisan kelapa.
• tanam sisipan (Relay planting)
Merupakan pola tanam dengan menyisipkan satu atau beberapa jenis tanaman selain tanaman pokok (dalam waktu tanaman yang bersamaan atau waktu yang berbeda). Pada umumnya tipe ini dikembangkan untuk mengintensifikasi lahan.
Npm:2214161089
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
NPM : 2214161102
Menurut saya berdasarkan pemahaman saya setelah melihat materi dapat simpulkan bahwa :
Secara teknis
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari.
Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan
Sapta usaha tani
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
Rotasi tanaman
Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Tumpang sari (Intertcropping) adalah suatu bentuk pertanaman campuran berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.
Tanaman sela (Interplanting) adalah suatu penanaman pada sebidang lahan, dimana lebih dari satu jenis tanaman ditanam dan tumbuh bersama dengan jarak tanam dan larikan yang teratur.
Tanaman sela budidaya (Interculture) adalah menanam tanaman lain di sela-sela tanaman pokok. Misalnya dengan pola budidaya padi, kedelai, padi, yang mana tanaman pokoknya adalah padi.
Tanaman Sisipan (Relay planting)
Merupakan pola tanam dengan menyisipkan satu atau beberapa jenis tanaman selain tanaman pokok (dalam waktu tanaman yang bersamaan atau waktu yang berbeda). Pada umumnya tipe ini dikembangkan untuk mengintensifikasi lahan.
NPM : 2214161096
PS : Agronomi C
Dapat saya simpulkan bahwa:
Pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
SAPTA USAHA TANI:
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela:
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal yaitu:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
NPM : 2254161007
SECARA TEKNIS
Pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif, yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.
Pertanian yang bersifat generatif, yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
SAPTA USAHA TANI :
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
-Rotasi Tanaman
-Tumpang Sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : Penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catchcropping).
Penataan Pertanaman Sela :
-Tumpang Sari (Intertcropping)
-Tanaman Sela (Interplanting)
-Tanaman Sela Budidaya (Interculture)
-Tanam Sisipan (Relay planting)
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela :
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
Kebijakan Harga,Kebijakan Perdagangan,Kebijakan Subsidi,Kebijakan Struktural Kebijakan,Pengaturan,Kebijakan Fasilitas,Kebijakan Intervensi,Kebijakan Pemasaran
Npm: 2254161004
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
NPM: 2214161104
Berdasarkan PPT yang sudah saya baca dan pahami bahwa saya dapat menyimpulkan isi dari materi tersebut yaitu sebagai berikut:
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Ketiga, berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Keempat, Penataan Pertanaman Sela
1. Tumpang sari (Intertcropping)
2. Tanaman sela (Interplanting)
3. Tanaman sela budidaya (Interculture)
4. Tanam sisipan (Relay planting)
Dan yang kelima, Persentase kontribusi dalam sektor perekonomian di Indonesia yaitu ekonomi kreatif 11%, listrik,gas dan air bersih 0,2%, keungan real estat dan jasa perusahan 2,30% , pertanian 35,10% , perdagangan, hotel dan restoran 15,90% , pengangkutan dan komunikasi 4,4% , jasa-jasa 14,71%, industri pengolahan 9,22% , penggalian dan pertambangan 1,40% serta konstruksi 6,10%.
NPM : 2214161105
Pertanian Secara Teknis
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
Rotasi tanaman
Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
-tumpang sari (Intertcropping)
-tanaman sela (Interplanting)
-tanaman sela budidaya (Interculture)
-tanam sisipan (Relay planting)
NPM: 2214161091
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interculture)
4.tanam sisipan (Relay planting)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensinya
• Kebijakan Pemasaran
NPM : 2214161098
Pembangunan Pertanian Dan Usahatani
Adapun yang berkaitan dengan pembangunan pertanian dan usahatani seperti :
•Secara Teknis
-Pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari.
-Bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan.
•Sapta Usahatani
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
Rotasi tanaman
dan Tumpang sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
•Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
-penataan berganda secara tunggal (monokultur)
-penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
•Penataan Pertanaman Sela
-tumpang sari (Intertcropping)
-tanaman sela (Interplanting)
-tanaman sela budidaya (Interculture)
-tanam sisipan (Relay planting)
Pertanian Di Indonesia
-penghasil cengkeh nomor 1
-penghasil sawit dan coklat nomor 2
-penghasil lada putih dan beras nomor 3
-penghasil karet alam dan kopi nomor 4
-penghasil biji-bijian nomor 6 didunia
•Adapun beberapa kebijakan pemerintah Indonesia dibidang pertanian :
Kebijakan harga, perdagangan, subsidi, struktural, fasilitas, intervensi, dan pemasaran.
Npm : 2214161115
Kesimpulan dari materi kali ini yaitu sebagai berikut.
Pembangunan Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selau menambah produksi prtanian untuk menambah produksi pertanian untuk tiap-tiap konsumen, yang sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan.
Secara teknis pertanian dibagi menjadi dua yaitu,pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif dan generatif.
1. pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.
2. Generatif yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : Penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catchcropping).
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Penataan Peranaman Sela
1. tumpang sari (tumpangsari)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interkultur)
4.tanam sisipan (Penanaman estafet)
Kebijakan Pemerintah Indonesia di bidang
Pertanian mencakup beberapa hal yaitu:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran
hasil yang bersifat ekstraktif dan generatif. Sapta usaha tani yaitu penggunaan bibit varietas unggul, mengusahakan kultur teknik, proteksi tanaman, penggunaan pupuk, pengairan, panen, dan pasca panen. Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Npm : 2214161092
Secara ekonomi pertanian dibagi menjadi 2
1. Bersifat subsisten (tidak semata mata bersifat komersial)
2. Bersifat komersial (semata mata untuk kebutuhan pasar)
Secara teknis dibagi menjadi 2
1. Proses pengambilan hasil bersifatekstraktif
2. Bersifat generatif
Berdasarkan orang mengatur pertanamannya
1. Penataan berganda secara tunggal (monokultur)
2. Penataan berganda secara campuran (cacth cropping)
PERTANIAN DI INDONESIA
1. Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia
2. Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India Penghasil kopi nomor 4
3. Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana
5. Penghasil lada putih nomor 3 Penghasil karet alam nomor 4,
6. Penghasil cengkehnomor 1
7. Penghasil sawit nomor 2
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
NPM: 2214161100
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik
3. Rotasi tanaman
4. Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
• penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. tumpang sari (Intertcropping)
Tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan.
Tanaman tumpang sari/sela adalah suatu penanaman pada sebidang lahan, dimana lebih dari satu jenis tanaman ditanam dan tumbuh bersama dengan jarak tanam dan larikan yang teratur.
3. tanaman sela budidaya (Interculture)
Tanaman sela adalah menanam tanaman lain di sela-sela tanaman pokok. Misalnya dengan pola budidaya padi, kedelai, padi, yang mana tanaman pokoknya adalah padi.
tanam sisipan merupakan pola tanam dengan menyisipkan satu atau beberapa jenis .tanaman selain tanaman pokok (dalam waktu tanaman yang bersamaan atau waktu yang berbeda). Pada umumnya tipe ini dikembangkan untuk mengintensifikasi lahan.
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari. Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan.
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Penataan Pertanaman Sela
tumpang sari (Intertcropping)
tanaman sela (Interplanting)
tanaman sela budidaya (Interculture)
tanam sisipan (Relay planting)
NPM: 2214161097
Secara Teknis
Pertama, pertanian dengan proses pengambilan
hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil
hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk
mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk
keperluan pengambilan pada kemudian hari. Kedua, adalah yang bersifat generatif,yaitu
pertanian yang memerlukan usaha pembibitan
untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan,
pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman
maupun untuk hewan.
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik
Rotasi tanaman
Tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya
ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
penataan berganda secara tunggal (monokultur)
dan penataan berganda secara campuran (catch
cropping).
Penataan Pertanaman Sela
tumpang sari (Intertcropping)
tanaman sela (Interplanting)
tanaman sela budidaya (Interculture)
tanam sisipan (Relay planting)
npm 2254161006
Tumpang sari adalah suatu bentuk pertanaman campuran (polyculture) berupa pelibatan dua jenis atau lebih tanaman pada satu areal lahan tanam dalam waktu yang bersamaan atau agak bersamaan. Tumpang sari yang umum dilakukan adalah penanaman dalam waktu yang hampir bersamaan untuk dua jenis tanaman budidaya yang sama, seperti jagung dan kedelai, atau jagung dan kacang tanah. Dalam kepustakaan, hal ini dikenal sebagai double-cropping. Penanaman yang dilakukan segera setelah tanaman pertama dipanen (seperti jagung dan kedelai atau jagung dan kacang panjang) dikenal sebagai tumpang gilir (relay cropping).
Secara Teknis
1. pertanian dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan sebagian hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari.
2. Generatif yaitu pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan.
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul. 2. Mengusahakan kultur teknik: Rotasi tanaman, Tumpang sari
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara orang mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, Yaitu :
1. Penataan berganda secara tunggal (monokultur)
2. Penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Pertanaman Sela
1. Tumpang sari (Intertcropping)
2. Tanaman sela (Interplanting)
3. Tanaman sela budidaya (Interculture)
4. Tanaman sisipan (Relay planting)