Posts made by Anisa Dwi Pratiwi

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A

IDENTITAS NASIONAL

1. Pengertian Identitas Nasional
Identitas Nasional berasal dari bahasa Yunani kemudian identitas nasionalnya secara harfiah merupakan ciri-ciri tanda atau Jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang dekat dengan orang lain sedangkan "sional" merupakan identitas siap melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan baik fisik maupun budaya agama bahasa maupun nonfisik seperti keinginan cita-cita dan tujuan istilah identitas nasional secara terminologi saat ini adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa satu dengan bangsa lainnya.

2.Unsur-Unsur Pembentukan Identitas Negara
Unsur-unsur pembentukan identitas negara adalah Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, dan Bahasa
Adapun pembagian identitas nasional yakni:
1. Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara dan Ideologi Negara.
2. Identitas Instrumental, berisi UUD 1945, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya”.
3. Identitas alamiah, meliputi Negara Kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya serta agama dan kepercayaan.

3. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa
1. Primordial ikatan kekerabatan dan kesamaan suku bangsa daerah bahasa dan adat istiadat merupakan faktor primordial yang dapat membentuk Bank negara bangsa.primordialisme tidak hanya menimbulkan pola perilaku yang sama tetapi juga melahirkan persepsi yang sama tentang masyarakat negara yang dicita-citakan.
2. Sakral, kesamaan agama yang dianut oleh suatu masyarakat atau ikatan ideologi yang kuat dalam masyarakat juga merupakan faktor yang dapat membentuk negara bangsa namun kadang terjadi kesamaan agama dan ideologi suatu masyarakat juga menjadi faktor yang mempersulit proses pembentukan negara bangsa.
3. Tokoh, kepemimpinan dari seorang tokoh yang disegani dan dihormati secara luas oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan suatu negara
4. Sejarah, resep yang sama tentang soal asal usul atau tentang pengalaman Masa Lalu seperti penderitaan yang sama akibat dari penjajahan tidak hanya melahir melahirkan solidaritas tetapi juga tekad dan tujuan yang sama antar kelompok suku bangsa.
5. Bhineka tunggal ika, prinsip bersatu dalam perbedaan merupakan salh satu faktor yang dapat membentuk bangsa negara. Bersatu dalam perbedaan artinya kesediaan warga masyarakat untuk bersama dalam suatu lembaga yang disebut negara atau pemerintahan walaupun mereka memiliki suku bangsa adat istiadat atau agama yang berbeda.

Faktor pembentuk identitas nasional :
1. aktor objektif meliputi faktor geografis ekologis dan demografis.
2. aktor subjektif secara historis, sosial, politik, dan kebudayaan

Menurut Robert de Ventos, teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil empat faktor penting, yaitu:
1. Faktor Primer : Faktor ini mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang Sejenisnya.
2. Faktor Pendorong : Faktor ini terdiri dari pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya Angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara.
3. Faktor Penarik : Faktor ini mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantaan sistem pendidikan nasional.
4. Faktor Reaktif: Faktor ini meliputi penindasan, dominasi, dan pencatian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.

Tujuan dan fungsi identitas nasional :
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
3. Merupakan landasan negara
4. Identitas nehara tersebut
5. Nilai potensi bangsa

Peran identitas nasional sendiri antara lain :
1. Sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional contoh : integrasi nasional identitas nasional berperan sebagai bahan atau objek
2. Pengontrol sumber daya ekonomi.
Hal ini termasuk mengelaborasi pembagian kerja serta mendorong persebaran dan mobilitas barang dan tenaga kerja
3. Menjadi penanda ikatan solidaritas, contoh : indonesia yang terdiri dari begitu banyak unsur-unsur identitas nasional suku, ras, bahasa daerah, tradisi dan agama, memiliki sejarah kemerdekaan yang sama, lagu kebangsaan yang sama, serta bahasa negara yang sama.
4. Menjadi definisi territorial
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, identitas nasional terikat pada wilayah. Maka, identitas nasional jika dilihat dari perspektif teritori juga berperan sebagai definisi sebuah ruang yang pasti. Di dalam ruang inilah para warga hidup, bekerja dan melakukan segala aktivitasnya.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Aulia Rosa Nasution
Magister Hukum, Universitas Medan Area, Indonesia

Keywords:
PENDIDIKAN, YANG, DAN, DEMOKRASI, Pendidikan Kewarganegaraan, NEGARA, DALAM, INDONESIA, DENGAN, DARI.

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi.

Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.

Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara.

Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada.

Lebih dari sekedar pendidikan kewarganegaraan yang umumnya dikenal sebagai Pendidikan Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Secara etimologis "demokrasi" terdiri dari dua kata dalam bahasa Yunani yaitu "demos" yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan "cratein" atau "cratos" yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Anisa Dwi Pratiwi -
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reg A

HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI

1. Pengertian PKn
Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyimpan peserta didik agar memiliki rasa cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan juga akan melatih para peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

2. Landasan ideal dan hukum PKn
2.1 Landasan idealnya adalah Pancasila, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara.
2.3 Landasan hukum PKN, terdiri dari pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, pasal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan, serta pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
2.4 UU No.20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
2.5 UU No.20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
2.6 SK.Dirjen Dikit No.43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

3. Sumber historis, sosiologis, politik PKn
Sumber historis Pendidikan Kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis, masyarakat memerlukan pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa-bangsa. Sumber politik, dimuatnya dokumen kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak tahun 1957-2013.

4. Dinamika, urgensi, dan esensi PKn
Peran PKn dalam kehidupan saat ini adalah sebagai landasan dalam berkembangnya suatu teknologi dan masyarakat dapat mengambil sisi positif dari hal tersebut guna membangun bangsa.