Posts made by Anisa Dwi Pratiwi

Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reguler A
Prodi : S-1 Ilmu Komunikasi

Analisis Soal!

A. Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Artikel yang berjudul “Refleksi 2019: "Awan Gelap Hak Asasi Manusia di Indonesia" oleh The Conversation membahas buruknya kinerja HAM Indonesia di tahun 2019 tersebut menyoroti sejumlah isu terkait pelanggaran HAM di Indonesia, termasuk kegagalan pemerintah menangani pelanggaran HAM di masa lalu untuk menangani dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penindasan terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul. Para penulis berpendapat bahwa isu-isu ini menunjukkan masalah yang lebih besar dengan komitmen pemerintah terhadap hak asasi manusia. Mereka menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta meningkatkan kesadaran publik dan tindakan terhadap hak asasi manusia. Hal positif yang dapat diambil dari artikel ini adalah kesadaran akan tantangan yang masih dihadapi oleh pembelaan HAM di Indonesia. Kesadaran akan masalah ini penting untuk memulai kinerja yang lebih baik dan perubahan di masa depan. 

B. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi di Indonesia, ketika dilihat melalui lensa nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia, memiliki beberapa aspek yang dapat diamati, seperti Gotong Royong, Musyawarah dan Mufakat, Kearifan Lokal, Keterbukaan dan Toleransi. Meskipun nilai-nilai adat istiadat dan budaya asli masyarakat Indonesia memiliki potensi positif dalam memperkuat demokrasi, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi. Beberapa tantangan tersebut antara lain adalah konflik kepentingan, kurangnya pendidikan politik yang menyeluruh, kesenjangan sosial dan ekonomi, serta pengaruh budaya politik yang kurang demokratis. Oleh karena itu, penting untuk terus memperkuat nilai-nilai positif dari budaya asli Indonesia dan mengatasi tantangan yang ada melalui pendidikan, partisipasi aktif masyarakat, dan reformasi demokrasi yang berkelanjutan.

Kemudian, pendapat pribadi saya mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa adalah sebagai berikut:
Prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa mencerminkan identitas keagamaan dan spiritualitas masyarakat Indonesia yang kuat. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk yang memeluk agama-agama tertentu, prinsip ini mengakui peran penting agama dalam kehidupan sosial dan politik. Dalam konteks demokrasi, prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa menegaskan pentingnya menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, serta melindungi kebebasan beragama dan kebebasan beribadah. Ini mencerminkan pengakuan terhadap pluralisme agama dan pentingnya membangun harmoni antaragama dalam masyarakat.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam sebuah negara demokratis, prinsip berke-Tuhanan yang Maha Esa harus diinterpretasikan dengan prinsip-prinsip dasar demokrasi, seperti kebebasan beragama, kesetaraan, dan kebebasan berpendapat. Prinsip tersebut tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk melanggar hak asasi manusia atau diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas.

C. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia saat ini memiliki beberapa aspek yang sesuai dengan Pancasila (dasar negara) dan UUD NRI 1945 (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945), serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia. Namun, masih ada tantangan dan ruang untuk perbaikan lebih lanjut. Berikut adalah beberapa poin yang perlu dipertimbangkan:
1. Kebebasan Berpendapat
2. Pemilihan Umum
3. Kebebasan Pers dan Hak Informasi
4. Perlindungan Hak Asasi Manusia

Meskipun praktik demokrasi di Indonesia mencerminkan aspek-aspek yang sesuai dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan nilai hak asasi manusia, masih ada tantangan dan perbaikan yang perlu dilakukan. Diperlukan upaya terus-menerus untuk memperkuat lembaga-lembaga demokrasi, memperbaiki ketimpangan dalam pemilihan dan kebebasan berekspresi, serta meningkatkan perlindungan terhadap hak asasi manusia secara menyeluruh.

D. Bagaimanakah sikap anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen menggunakan suara rakyat untuk melaksanakan agenda politik pribadi dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah negatif. Praktik semacam itu merugikan prinsip-prinsip demokrasi dan mengkhianati kepercayaan yang diberikan oleh pemilih. Diperlukan akuntabilitas dan transparansi yang lebih kuat untuk memastikan perwakilan yang sejalan dengan kepentingan masyarakat yang mereka wakili.

E. Bagaimanah pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Pendapat saya adalah bahwa pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang mampu menggerakan loyalitas dan emosi rakyat dengan memanfaatkan tradisi atau agama untuk tujuan yang tidak jelas merupakan fenomena yang berpotensi berbahaya dalam konteks demokrasi dewasa saat ini.

Dalam demokrasi yang sehat, prinsip-prinsip hak asasi manusia harus menjadi pijakan utama dalam setiap tindakan dan keputusan. Hak asasi manusia melindungi martabat, kebebasan, dan kesetaraan setiap individu tanpa diskriminasi. Namun, pihak-pihak yang memanfaatkan kekuasaan kharismatik sering kali melanggar hak-hak ini dengan mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia.

Mobilisasi loyalitas dan emosi rakyat yang eksploitatif seringkali menghasilkan polarisasi, penindasan, dan pelanggaran hak asasi manusia. Masyarakat yang dipengaruhi oleh kekuasaan kharismatik cenderung mengabaikan keragaman pendapat, kritik, dan hak-hak individu. Hal ini bertentangan dengan prinsip inklusivitas, partisipasi politik, dan penghargaan terhadap kebebasan berpendapat dalam demokrasi.

Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, termasuk hak asasi manusia, dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh pihak-pihak berkekuasaan kharismatik. Penting bagi masyarakat untuk mempertimbangkan secara kritis motivasi dan dampak dari pihak-pihak ini, serta untuk mendorong akuntabilitas, transparansi, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia sebagai landasan demokrasi yang kuat dan inklusif.
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reguler A
Prodi : S-1 Ilmu Komunikasi

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19 (THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

Oleh:
Syahrul Kemal
Jurusan Peternakan, Fakultas Pertanian, Universitas Djuanda

Saat pandemic begini seluruh warga Negara tetap wajib melakukan bela Negara tersebut karena bela Negara ini terdapat pada perundang undangan dan petinggi suatu Negara untuk membuktikan kesetian dan kecintaanya terhadap negaranya tersebut. Membela negara ini adalah salah satu hak dan kewajiban warga negara, karena semuanya berimbang di hadapan hukum, maka kita memiliki kewajiban untuk membela negara ini meski dalam situasi sulit seperti Covid-19 saat ini, karena semua ini adalah Masalah umum, bukan masalah partai, hanya ketika kita harus mengkhawatirkan pertahanan negara, misalnya bela negara dengan diam di rumah dan tidak berada di sana atau menyebarkan berita yang tidak benar-benar terjadi.

Ada banyak kasus sosial di lingkungan kita yang kurang kita perhatikan dan terkait dengan pertahanan negara. Kalaupun diabaikan, akan berakibat buruk di kemudian hari, sehingga harus kita tangani dengan baik Dan serius, agar tidak berdampak buruk di kemudian hari. Jadi apa yang harus dilakukan untuk mencegah hal-hal buruk? Dan seperti apa pelaksanaan pertahanan negara itu?

Bela negara adalah konsep yang dibuat oleh hukum dan otoritas negara, yang menyangkut patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh bagian negara dalam mempertahankan keberadaan negara. Kesadaran bela negara pada hakekatnya adalah kemauan untuk berbakti kepada negara dan berkorban demi bela negara.

Dapat disimpulkan Bela Negara Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang penuh dengan kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (1945) melaksanakan setiap kehidupan berbangsa dan bernegara, bahwa seluruh masyarakat berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara dan dalam syarat-syarat tertentu yang ditetapkan dengan undang-undang, dalam pembelaan bangsa dan negara.... ... Dengan mendukung pertahanan negara, kami sudah menunjukkan bahwa kami terlibat dalam pertahanan negara dan peningkatan hubungan baik antar warga negara.

Setiap warga negara tentunya memiliki bakat yang sesuai dengan profesinya yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara. Membela negara sebenarnya adalah bentuk rasa cinta, nasionalisme kita terhadap negara, yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi, dapat disimpulkan bahwa negara tidak kuat dan mudah runtuh karena rapuh dan akan semakin rapuh menghadapi era global seperti saat ini. Justru semakin tinggi kesadaran bela negara warga negara maka semakin kuat negara tersebut, sehingga konflik di negara ini sedikit, karena kesadaran bela negara warga sangat tinggi, sehingga negara dapat maju dan berhasil dalam pembangunan negaranya, oleh karena itu kita harus selalu sadar bela negara, agar negara kita bisa maju dan tidak mudah terprovokasi oleh negara lain, dan konflik di negara kita bisa kecil, dan masalah yang berkaitan dengan runtuhnya negara masih muda. orang yang sadar akan bela negara. Winarno (2014) Wujud bela negara adalah kerelaan dan kerelaan setiap warga negara mengorbankan kerelaan mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia tercinta, wilayah . keutuhan negara kesatuan dan kelangsungan hidup serta kompetensi dan nilai-nilai UUD 1945.
Nama : Anisa Dwi Pratiwi
NPM : 2216031153
Kelas : Reguler A
Prodi : S-1 Ilmu Komunikasi

Video tersebut berjudul Ketahanan Nasional - Pendidikan Kewarganegaraan yang diunggah oleh kanal YouTube Fajar Kurniawan menjelaskan tentang ketahanan nasional adalah ketekunan, ketangkasan, keuletan, dan kemampuan mengembangkan potensi bangsa untuk menghadapi ancaman baru. Ancaman itu sendiri memiliki banyak sumber: langsung, eksternal, internal, dan tidak langsung, dan serangan empat: integritas, identitas, kelangsungan hidup, dan perjuangan untuk mencapai tujuan nasional. Untuk dapat mengusahakan ketahanan nasional diperlukan kemampuan untuk menjelaskan ketahanan nasional.

Adapun macam- macam ancaman sebagai berikut :
1. Ancaman Unsur Trigatra
a. lokasi dan posisi geografis (tt lepas dari Indonesia, kapal perang asing masuk ke Indonesia)
b. Keadaan dan kepercayaan alam (kapal asing masuk mengambil ikan)
c. Kemampuan penduduk (bersaing dengan negara lain)
2. Ancaman Unsur Panca Gatra
a. Ideologi (ancaman G30SPKI)
b. Politik (tidak bebas bersuara)
c. Ekonomi (tidak diakomodir kepentingan, )
d. Sosbud (tradisi)
e. Hankam (mempertanyakan keberadaan pancasila)

Cara menghadapi ancaman dengan
1. perwujudan aspek alamiah (TRIGATRA)
a. Lokasi dan posisi geografis : peningkatan potesni laut dan darat, posisi dengan negara tetangga
b. Sumber daya alam : kesadaran nasional, pemanfaatan kekayaan alam
c. Keadaan dan kemampuan penduduk : meningkatkan pendidikan
2. Perwujudan aspek sosial (panca gatra)
a. Ideologi : rangkain niali mmapu menampung aspirasi secara ideologi)
b. Politik : demokrasi, keseimbangan, input & output
c. Ekonomi : modal, TK, sarana, teknologi
d. Sosbud : tradisi, pendidikan, kepemimpinan
e. HANKAM : partisipasi dan kesadaran masyarakat