Kiriman dibuat oleh Abyan Muhammad Abyansyah Amiruddin

Nama: Muhammad Abyansyah Amiruddin
NPM: 2216031069
Kelas: Reguler A
Prodi: Ilmu Komunikasi

Video "Supremasi Hukum Bagian 1" yang diunggah oleh GCED ISOLAEdu membahas tentang pentingnya supremasi hukum di negara ini. Video ini menjelaskan bahwa negara hukum adalah prinsip bahwa hukum adalah yang tertinggi di negara, bahkan atas pemerintah atau beberapa individu.

Di awal video, dijelaskan bahwa penegakan hukum merupakan landasan terpenting untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Suatu negara yang diperintah oleh rule of law ini memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui.

Kemudian dijelaskan bahwa negara yang tidak mengikuti aturan hukum cenderung mengalami korupsi, pelanggaran HAM, dan ketidakadilan. Pemerintah otoriter dapat menyalahgunakan kekuasaannya dan mengabaikan hukum, membuat orang tidak berdaya dan menjadi korban kekuasaan.

Video ini juga menjelaskan bahwa supremasi hukum harus dihormati secara adil dan tidak diskriminatif, terlepas dari status atau kekuasaan individu atau kelompok. Negara harus memberikan perlindungan hukum yang sama kepada semua warga negara tanpa terkecuali.

Kesimpulannya, video "Supremasi Hukum bagian 1" mengajarkan tentang pentingnya negara hukum dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Negara yang menganut rule of law memiliki sistem hukum yang kuat dan berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa aman dan hak-haknya diakui. Oleh karena itu, negara harus berupaya untuk melaksanakan dan memelihara supremasi hukum kepada seluruh warga negaranya secara adil dan tidak diskriminatif.
Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Isi artikel di atas menurut saya adalah pentingnya filsafat wayang sebagai bidang kajian. Pengembangan filosofi wayang adalah bijak dan penting untuk menciptakan identitas bangsa yang kuat karena Wayang kulit merupakan simbol filosofis kehidupan masyarakat. Menurut Presiden Sena Wangi H. Soleiehin, rumusan filosofi wayang sangat urgen sebagai benih filsafat Indonesia di tengah perkembangan filsafat Barat dan Timur. Bagi Indonesia, filosofi mencerminkan gaya hidup. Kearifan lokal, tradisi dan kebiasaan sehari-hari biasanya tidak muncul dari tuntutan individu, tetapi bersifat “kolektif” dan menjadi milik bersama. Bagi orang Jawa, Wayang lebih dari sekedar sarana untuk mewujudkan masyarakat berbudaya, juga mengingat sistem sosial masyarakat Indonesia dan Jawa, Wayang juga merupakan sistem kepercayaan, sehingga Wayang adalah “realitas” dunia spiritual mereka. Wayang bahkan lebih rumit. Sisi positifnya, untuk terus melestarikan dan mewariskan budaya yaitu bahwa wayang itu penting dalam segala hal, ditambah dengan mata kuliah penting, dan kita dapat melihat bahwa wayang bukan hanya sekedar hiburan, wayang lebih dari itu.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Salah satu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara adalah melestarikan budaya yang ada, termasuk wayang. Sehingga budaya tersebut tetap terjaga dan lestari hingga masa-masa selanjutnya. Ini adalah tanggung jawab kita untuk melindungi warisan budaya.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Dalam keadilan yang berimbang, metode ini dapat dipahami oleh masyarakat yang berpendidikan baik di semua jenjang pendidikan dan media sosial yang berkembang, semua memanfaatkannya sehingga dapat dengan mudah disebarluaskan untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bagaimana memahami hak dan kewajiban warga negara.
Muhammad Abyansyah Amiruddin (2216031069) Reguler A

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya terhadap isi berita di atas adalah seharusnya pemerintah membicarakan kondisi Covid dan demo buruh mahasiswa. mengesahkan undang-undang tepat waktu tanpa menimbulkan efek positif lain seperti covid-19. Keputusan pemerintah untuk mengesahkan undang-undang tersebut di tengah situasi pandemi tidak sepenuhnya tepat. Selain masalah sosial dan politik, terbitnya Perda ini bisa menghambat upaya pembatasan penyebaran virus corona di masyarakat. “Telah jelas pengesahan undang-undang ini akan menimbulkan kontroversi dan kegaduhan. Kelihatannya aneh karena pemerintah sebenarnya membuat undang-undang tentang ancaman dan penggunaan masker Covid-19, tetapi pemerintah malah mengesahkan undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja, yang Dianggap memberatkan dan memberatkan berujung pada protes mahasiswa dan masyarakat, justru menyebabkan peningkatan kasus positif Covid-19.” Hal positif yang bisa saya ambil dari kejadian ini adalah Mahasiswa harus bisa melakukan kajian akademis atas UU Cipta Kerja yang disahkan daripada turun ke jalan untuk melakukan protes terhadap UU tersebut. Pernyataan ini membuat siswa lebih banyak menggunakan intelektualnya untuk mengungkapkan pendapatnya.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut pendapat saya, demonstrasi yang merusak ruang publik adalah kegiatan berbahaya dan ilegal, apalagi jika mereka tidak mengakui kesalahannya dan bertanggung jawab atas tindakannya. Ungkapan keinginan melalui unjuk rasa diperbolehkan tetapi harus mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Unjuk rasa tersebut merugikan lembaga, terutama dalam hal lembaga publik yang lembaga publik tersebut merupakan pelayanan publik. Lalu sangat merugikan para pengguna layanan publik tersebut, sehingga tindakan ini tidak dibenarkan sama sekali. Lalu menurut saya cara yang tepat untuk menyampaikan keinginan di tengah pandemi adalah dengan mengadakan forum diskusi online untuk meminimalisir jumlah kasus Covid-19.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Konflik sosial merupakan proses sosial antara dua pihak yang saling merendahkan satu sama lain. Konflik antara pekerja dan pengusaha merupakan salah satu bentuk konflik vertikal dengan perbedaan status. Perselisihan dapat diselesaikan dengan bantuan pihak ketiga, termasuk mediasi, arbitrase, dan konsiliasi. Mediasi adalah upaya penyelesaian konflik melalui pihak ketiga. Bagian ketiga memberikan pendapatnya tentang cara terbaik untuk menyelesaikan konflik. Kemudian, arbitrasi adalah suatu bentuk pengelolaan konflik yang digunakan dengan bantuan pihak ketiga dengan keputusan yang mengikat. Artinya, pihak-pihak yang bersengketa harus tunduk atau patuh pada keputusan pihak ketiga. Mediasi, di sisi lain, adalah jenis manajemen konflik yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu untuk memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil antara pihak-pihak yang berkonflik. Dengan demikian, upaya penyelesaian perselisihan perburuhan dengan pengusaha dapat diselesaikan melalui prosedur konsiliasi, arbitrasi dan konsiliasi.

4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Untuk menjaga hak dan kewajiban warga negara antara warga negara dan negara menurut masyarakat, bangsa dan negara, hal-hal yang harus diperbaiki dan/atau diubah untuk kepentingan bangsa. Mengenal dan memahami konsep kewarganegaraan, hak dan kewajiban serta Pancasila adalah hal krusial pertama yang harus diperbaiki dalam hal ini. Setelah hal-hal ini dipahami, setiap anggota negara akan memahami hak dan tanggung jawab mereka dan bagaimana mereka berhubungan dengan warga negara lainnya. Pemahaman ini sendiri harus disamakan dengan landasan Pancasila. Selain itu, berpikir kritis, berani mengungkapkan diri dan kemampuan mendengarkan serta terbuka terhadap pemikiran orang/kelompok lain merupakan hal lain yang harus dikembangkan untuk mendukung hak dan kewajiban antara negara dan warga negara.