NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM : 2256031033
Kelas : Paralel (Man A)
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi Bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :
1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.
Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.
NPM : 2256031033
Kelas : Paralel (Man A)
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk mengangkat karakter warga negara Indonesia menjadi kritis, aktif, demokratis dan beradab di mana mereka sadar akan hak-hak mereka dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial dan negara dan kesediaan mereka untuk menjadi Bagian dari warga dunia (masyarakat global) saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan dapat menjadi sarana pertemuan beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia, yang diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.
Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) bertujuan untuk membangun karakter ( character building) bangsa Indonesia antara lain :
1. untuk membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan bangsa dan bernegara.
2. Menjadikan warga Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen untuk menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. Mengembangkan culture Demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, kebersamaan, toleransi dan bertanggung jawab.
Ham (Hak Asasi Manusia) dikenal sebagai institutional rights (Inggris) yang berarti hak Asasi berdasarkan konstitusi, namun tidak semua institutional rights adalah hak asasi manusia karena ada juga yang disebut sebagai the citizens constitutional rights, yaitu hak rakyat atau hak warga negara yang berlaku bagi warga negara yang bersangkutan.