Posts made by KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi

NAMA : KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM : 2256031033
KELAS : Paralel (Man A)

Indonesia sebagai negara bangsa yang multi etnis dan multikultural memang sejak awal berdirinya mengandung masalah legitimasi kultural. Kesenjangan, ketidakadilan, kurangnya pemerataan pembangunan, tirani minoritas yang terjadi di berbagai wilayah di tanah air dalam kenyataannya telah memicu terjadinya konflik sosial di berbagai wilayah di Indonesia, cenderung menjadi luka sejarah yang sulit dilupakan. Dalam konteks ini kebijakan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal terjebak pada persoalan politik tanpa aplikasi yang nyata.

Struktur masyarakat Indonesia yang multi dimensional merupakan suatu kendala bagi terwujudnya konsep integrasi secara hoorizontal. Hal ini dapat dilihat dari beberapa karakteristik yang dapat dikenali sebagai sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk sebagaimana yang telah dikemukakan oleh van den Berghe yakni:
(1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan atau lebih tepat sub kebudayaan, yang berbeda satu sama lainnya;
(2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer;
(3) kurang mengembangkankonsesus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar;
(4) secara relatif seringkali terjadi konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya;
(5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi;
(6) adanya dimensi politik oleh suatu kelompok di atas kelompok-kelompok yang lain.
NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
KELAS : Paralel (Man A)

Identitas nasional adalah suatu yang mendasari negara. Identitas nasional juga menggambarkan siapa kita. Identitas nasional memiliki empat unsur, yaitu suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa.

Negara Indonesia sendiri memiliki identitas nasional yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 35 & 36C. Diantaranya adalah: Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia), Bendera Nasional merah putih, lagu kebangsaan yaitu lagu Indonesia Raya, Pancasila sebagai Lambang Negara , Pancasila sebagai Dasar Falsafah semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum Dasar yaitu UUD 1945, Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat, wawasan nusantara, dan kebudayaan nasional yang diangkat dari suatu kebudayaan daerah.

Oleh karena itu kita harus menjaga jati diri bangsa yang telah ada sejak dahulu kala. Jangan biarkan bangsa lain menjajah dan mengambil alih identitas nasional negara Indonesia.