Posts made by KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi

NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
KELAS: Mandiri
PRODI: Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini.

Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain. Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
KELAS: Mandiri
PRODI: Ilmu Komunikasi

Video tersebut menjelaskan tentang penegakan hukum yang adil, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Hukum muncul sebagai lembaga yang diserahi untuk mengatur negara dan masyarakat, hukum telah menjadi tatanan yang dibuat dengan sengaja seperti hukum modern saat ini. Kehidupan modern seiring dengan kemajuannya membutuhkan struktur baru yang menjadi sandarannya.
Hukum modern telah menjadi peran sosial dan politik nyata yang penting dan dicari di tengah dunia kehidupan modern yang semakin kompleks dalam kaitannya untuk mengarahkan dukungan dan pengetahuan teknologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diperlukan negara hukum yang berbasis tentang iptek agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah yang nyaman untuk membahagiakan rakyatnya, kalau tidak Indonesia bisa berubah menjadi koruptor.