FORUM JAWABAN POST TEST

FORUM JAWABAN POST TEST

Number of replies: 50
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Athaya Keyshatara -
Nama : Athaya Keyshatara
NPM : 2256031016
Kelas : Paralel (MAN B)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan kerap kali menjadi perhatian. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya.

Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini perlu dilakukan agar kewibawaan negara dimata rakyat terlihat harkat dan martabatnya. Sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sedniri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Lusi Susanti -
Nama: Lusi Susanti
Npm: 2256031048
Kelas: Man B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”
Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk menegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan dan untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat dalam menggunakan kekuasaan.
Pada pasal 27 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang orang, status, pejabat atau rakyat biasa, mempunyai persamaan di depan hukum dan hak yang sama di depan pemerintah. Dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.

Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain. Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M Farhan -
  NAMA : M FARHAN
NPM : 2256031031
KELAS : MAN A / PARALEL
PRODI : ILMU KOMUNIKASI

Hasil Analisis

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. 

Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam
Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by 2156031032_ Muhammad Ramadhany -
Nama : Muhammad Ramadhany

NPM : 2156031032

Kelas : Man A

Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta)
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi.
Penegakan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah enforcement. Sedangkan penegak hukum artinya adalah those whose duty it is to preserve the peace. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, penegak adalah yang mendirikan, menegakkan. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan. Penegakkan hukum yang tidak hanya mencakup law enforcement,juga meliputi peace maintenance.
Pasal 27 UUD 1945 dengan jelas tercantum: «Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Rumusan tersebut mengandung makna bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama di hadapan pemerintah. Dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara dimata hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Salwa ananda Azril -
Nama : Salwa Ananda Azril
NPM : 2256031020
Kelas : Paralel (Man B)
Prodi : Ilmu Komunikasi

analisis jurnal “ penegakan hukum dan perlindungan negara”

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk-bentuk konkret, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapa pun terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan.

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminalitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Taufik Hidayah -
Nama : Taufik Hidayah
Npm : 2256031001
Kelas : MAN A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal di atas mengemukakan bahwa penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukan pada sistem hukum, tetapi pada kualitas manusia yang lemah dalam menjalankan hukum. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas aparat penegak hukum di Indonesia antara lain kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan yang tidak transparan, serta karakter masyarakat yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara.

Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan pada proses penegakan hukum agar kewibawaan negara dapat terlihat harkat dan martabatnya di mata rakyat. Dalam konteks Indonesia, penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi mereka sesuai dengan status dan fungsi negara yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya untuk memperbaiki kualitas manusia dan sistem penegakan hukum agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan negara serta mengurangi angka kriminalitas, korupsi, dan tindak pidana lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Savina Azzahra -
Nama : Savina Azzahra
NPM : 2256031052
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Penegakan hukum merupakan usaha-usaha
yang diambil oleh pemerintah atau suatu
otoritas untuk menjamin tercapainya rasa
keadilan dan ketertiban dalam masyarakat
dengan menggunakan beberapa perangkat dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum.

Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum seperti, lemahnya pemahaman agama, ekonomi, serta proses rekruitmen yang tidak transparan.

Kualitas manusia yang menjalan kan hukum. (penegak hukum) merupakan masalah utama dari penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Siti dhea Mutiara putri -
Nama : siti dhea mutiara putri
Npm : 2256031050
kelas : paralel man b
Prodi : ilmu komunikasi

Analisis Jurnal

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan seringkali menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila, karakter masyarakat terutama aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.

Maka dari itu aturan penegakan hukum ini perlu dibenahi untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by fitria novriyani -
Nama : Fitria Novriyani
Npm : 2256031021
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hasil Analisi Jurnal

Hukum adalah suatu ketetapan mutlak bagi seluruh masyarakat yang ada dalam negara tersebut,tanpa terkecuali. Hukum sangat penting agar suatu negara dapat berjalan sebagaimana semestinya, namun semakin hari kondisi hukum di indonesia semakin memprihatinkan, dapat dilihat dengan maraknya tindakan korupsi, demonstrasi oleh masyarakat kecil yang kecewa dimana-mana, yaitu masyarakat yang terluka oleh hukum, kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum yntuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani.

Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum).Proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Supaya kewibawaan Negara dimata rakyat ada harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara-nya, supaya masyarakat tidak makin kecewa dan marah atas hukum maupun penegakan hukum di negaranya sendiri, supaya negara indonesia dapat lebih maju dengan masyarakat yang aman serta nyaman.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M.Akbar Ramdo -
nama : M.akbar ramdo
npm : 2256031029
kelas : paralel (man A)
prodi : ilmu komunikasi

analisis PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA

perlindungan hukum merupakan usaha yang dilakukan untuk melindungi hak subyek hukum. Sementara penegakan hukum adalah upaya menjalankan ketentuan hukum sebagaimana yang telah diatur dan ditetapkan.

Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Devina Oktika Sari -
Nama : Devina Oktika Sari
NPM : 2256031043
Kelas : Paralel (Man A)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Jurnal tersebut berjudul "Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara". Penegak Hukum sendiri merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah/otoritas guna tercapinya rasa keadilan pada masyarakat. Namun,untuk saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum yang ada pada bangsa Indonesia. Banyak masyarakat yang kecewa akan hukum yang ada, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum
untuk mencapai tujuan mereka sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.

Yang menjadi masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang khususnya Indonesia
bukanlah pada sistem hukumnya melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum tersebut (penegak hukum).Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama,
ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemerintah perlu mempertanyakan dan perlu pembenahan terhadap penegakan hukum,agar suatu negara mendapatkan harkat dan martabatnya. Yang dimana saya ketahui bahwa suatu negara harus menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya dan negara juga menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Mercy Aprilia Vabora -
Nama : Mercy Aprilia Vabora
NPM : 2256031028
PRODI : S1-Ilmu Komunikasi

Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan pada proses penegakan hukum agar kewibawaan negara dapat terlihat harkat dan martabatnya di mata rakyat. Dalam konteks Indonesia, penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi mereka sesuai dengan status dan fungsi negara yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya untuk memperbaiki kualitas manusia dan sistem penegakan hukum agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan negara serta mengurangi angka kriminalitas, korupsi, dan tindak pidana lainnya.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan kerap kali menjadi perhatian. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya. Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini perlu dilakukan agar kewibawaan negara dimata rakyat terlihat harkat dan martabatnya. Sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sedniri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aliya Thufaila Soeripto -
Nama: Aliya Thufaila Soeripto
NPM: 2256031006
Kelas: MAN B
Prodi Ilmu Komunikasi

Ditulis oleh M. Hudein Maruapey. Berisi tentang kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan penegakan hukum dan perlindungan negara dalam kasus tersebut. Jurnal ini mengkaji berbagai aspek kasus, termasuk latar belakang kasus, proses hukum, dan implikasi politik dari kasus tersebut. Figur Pemimpin yang satu ini terkenal dengan Ceplas Ceplosnya. tegas, keras dan apa adanya dalam bertutur kata tanpa memandang dengan siapa lawan bicaranya, apalagi terjadi kekeliruan dalam pekerjaan oleh bawahannya. Dialah Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan masyarakat.

Gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Cahaya Purnama alias Ahok yang tegas sangat cocok untuk Jakarta. Pasalnya, dengan ketegasannya, Ahok bisa mengimplementasikan sejumlah kebijakan dan mengatasi sejumlah persoalan di DKI Jakarta. Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik (Soerjono, 2002: 34). Kekuatan jurnal ini adalah kemampuan penulis untuk memaparkan secara detail latar belakang kasus tersebut, termasuk konteks sosial dan politik yang mempengaruhi kasus tersebut. Selain itu, penulis juga melakukan analisis kritis yang tajam terhadap proses hukum dan pengambilan keputusan dalam kasus ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ayesa Bintang Maharani -
Nama : Ayesa Bintang Maharani
Npm : 2256031007
Kelas : MAN A
Prodi : S-1 Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal "PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA"
Penegakan hukum sendiri adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban masyarakat dengan menggunakan beberapa alat kekuasaan negara seperti UUD Negara, sayangnya, kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum di indonesia memprihatinkan karena kasus-kasus yang ada sering tak sesuai dengan hukumannya dikarenakan jabatan atau kekuasaan orang itu. Masalah penegakan hukum di indonesia merupakan masalah yang sangat serius, penegak hukum yang kadang tak sesuai dengan harapan masyarakat.

Perlu dilakukannya berbagai kebijakan khususnya bidang hukum agar masalah ini bisa diselesaikan, dan warga negara menjadi percaya pada hukum yang diciptakan oleh para DPR yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat malah kadang sebaliknya.
Negara wajib untuk memperlakukan dan melindungij siapapuk pada masyarakat dengan adil tanpa memandang status sosial dan sudah seharusnya membuat transparansi hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi -
NAMA: KMS. Rafhansa Dwi Kassanadi
NPM: 2256031033
KELAS: Mandiri
PRODI: Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini.

Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain. Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Radheva Ayu Styorini -
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B)
Prodi : Ilmu Komunikasi

       Masalah penegakan hukum di indonesia adalah masalah yang serius dan akan terus menerus menjadi perhatia Presiden pada saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas yang utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media terus menyampaikan bahwa “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi PersoalanHukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Pemerintah terus menerus membentuk lembaga-lembaga hukum dalam rangka memangkas pungutan liar di area-area pelayanan publik. Oleh karena itu menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum saat ini dan sebagai bagian dari good goverment. Reformasi hukum dikira-kirakan hhingga saat ini saat ini belum memenuhi harapan masyarakat yang terbukti masih tinggi angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum yang lainnya seperti pungutan liar yang semakin menerpa bangsa indonesia saat ini.
      Karakter masyarakat terutama aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran biokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, ketidakpuasan pada pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN( Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan persoalan hukum yang lain. Dilain pihak proses penegakan hukum yang semakin dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah. Hal ini dilakukan agar kewibawaan Negara dimata rakyat mendapatkan harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam konstitusi negara republik indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Della Julia Sari -
Nama : Della Julia Sari
Npm : 2256031005
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Penegakan hukum adalah segala upaya aparat penegak hukum untuk melindungi hak-hak subjek hukum agar hak-hak tersebut tidak dilanggar. Ketika perlindungan hukum diterapkan untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Perlindungan dapat disebut perlindungan hukum apabila mencakup berbagai unsur, yaitu perlindungan warga negara oleh pemerintah, jaminan kepastian hukum dan terkait dengan hak-hak warga negara. Selain itu, perlindungan dan penegakan hukum Indonesia penting bagi kehidupan bernegara, juga bagi pelaksanaan prinsip-prinsip negara hukum, pemeliharaan keadilan dan terciptanya perdamaian.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Faza Azhar -
Nama : Muhammad Faza Azhar
NPM : 2256031051
Kelas : Mandiri A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. inti dari penegakan hukum terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai yang terjabarkan di dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantah dan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai tahap akhir, untuk menciptakan, memelihara, dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa penegakan hukum bukanlah semata-mata berarti pelaksanaan perundang-undangan.
Masalah utama penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum (penegak hukum). Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif. Wajar kalau reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin hari merebak di negeri ini. Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -
Nama : Yeswita Rosalina Samosir
NPM : 2256031017
Kelas : Paralel (Man A)
Prodi : Ilmu Komunikasi

*POST TEST

Analisis Jurnal
“PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA”

Perlu diketahui Penegakan hukum merupakan usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan.
Tetapi belakangan ini penegakan hukum di Indonesia menjadi masalah serius dan menjadi perhatian khusus di era pemerintahan Jokowi saat ini, karena bukan hanya sistem hukum yang menjadi masalah tetapi juga kualitas manusia yang menjalankan hukum atau yang biasa dikenal dengan sebutan penegak hukum. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Ada banyak sekali faktor yang mempengaruhi lemahnya kualitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Persamaan dimata hukum nyatanya tidak berjalan dengan efektif dan membuat reaksi masyarakat terhadap aparat penegak hukum kian hari merebak di negeri ini.

Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara. Seperti yang tertulis di Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Salsa Salsa Fadhila -
Nama : Salsa Fadhila
Npm : 2256031003
Kelas : Paralel (Man A)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan perku diperhatikan saat ini, berbagal kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Ruang lingkup penegakkan hukum sebenarnya sangat luas sekali, karena mencakup hal-hal yang langsung dan tidak langsung terhadap orang yang terjun dalam bidang penegakkan hukum.

Banyak faktor lemahnya mentalitas aparat penegak hukum seperti, lemahnya pemahaman agama, ekonomi, serta proses rekruitmen yang tidak transparan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Anjoya Malika Alea Mauri -
Nama: Anjoya Malika
Npm: 2256031046
Kelas: Paralel (Man B)
Prodi: Ilmu Komunikasi

Jurnal tersebut berjudul "Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara". Penegak Hukum sendiri merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah/otoritas guna tercapinya rasa keadilan pada masyarakat. Namun,untuk saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum yang ada pada bangsa Indonesia. Banyak masyarakat yang kecewa akan hukum yang ada, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum
untuk mencapai tujuan mereka sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.
Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain. Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by MUHAMAD ADIPJULIANSYAH -
Nama: muhamad adipjuliansyah
Npm:2256031027
Kelas: MAN A
Prodi:ilmu komunikasi


Hukum adalah suatu ketetapan mutlak bagi seluruh masyarakat yang ada dalam negara tersebut,tanpa terkecuali. Hukum sangat penting agar suatu negara dapat berjalan sebagaimana semestinya, namun semakin hari kondisi hukum di indonesia semakin memprihatinkan, dapat dilihat dengan maraknya tindakan korupsi, demonstrasi oleh masyarakat kecil yang kecewa dimana-mana, yaitu masyarakat yang terluka oleh hukum, kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum yntuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani

Maka dari itu aturan penegakan hukum ini perlu dibenahi untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Filipa Mutiara Joti Malau filipa -
Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM :2256031053
Kelas : Paralel (Man A)
prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminalitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah.Yang menjadi masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang khususnya Indonesia
bukanlah pada sistem hukumnya melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum tersebut (penegak hukum).Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama,
ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemerintah perlu mempertanyakan dan perlu pembenahan terhadap penegakan hukum,agar suatu negara mendapatkan harkat dan martabatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aldy Dwi Rafandy -
Nama: Aldy Dwi Rafandy
Npm: 2356031038
Kelas: paralel MAN B
Prodi ilmu komunikasi

Analisis jurnal, masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan, Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya. Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara. Seperti yang tertulis di Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Shabrina Ahnaf -
Nama : Shabrina Ahnaf
Npm : 2256031032
Kelas : Man B (paralel)
Prodi : ilmu komunikasi

Analisis Jurnal

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance.

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakanoleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Rauzhan Masagus rauzhan athaya -
Nama : Masagus Rauzhan Athaya
NPM : 2256031004
Kelas : MAN B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hasil analisis jurnal
Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal dengan nama Ahok, adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Manggar, Belitung Timur, pada tanggal 29 Juni 1966. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2014 hingga 2017. Ahok memulai karir politiknya sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta pada tahun 1997. Selanjutnya, ia terpilih menjadi Anggota DPR RI pada tahun 2009 dan menjabat hingga 2012. Pada tahun 2012, ia dilantik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Joko Widodo.
Beliau dianggap kontroversial oleh beberapa pihak. Di satu sisi, ia dikenal sebagai sosok yang tegas, inovatif, dan efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Jakarta, seperti banjir, kemacetan, dan pelayanan publik yang buruk. Namun di sisi lain, sikap tegasnya terkadang dianggap kasar dan merendahkan orang lain. Beliau juga dikenal sebagai sosok yang memperjuangkan penegakan hukum yang berkeadilan. Ia kerap melakukan aksi razia untuk menertibkan para pelanggar hukum, seperti premanisme dan prostitusi. Selain itu, ia juga memperketat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mematuhi peraturan lingkungan.
Namun, karir politik Ahok sempat terhenti setelah ia diadukan atas dugaan penistaan agama pada tahun 2016. Meskipun Ahok mengklaim bahwa ucapannya telah dipotong dan disunting secara manipulatif dalam video yang beredar di media sosial, ia tetap dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Maria Teresa Febiana -
Nama : Maria Teresa Febiana
NPM : 2256031018
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal " Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"

Penegakan hukum merupakan usaha-usaha untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat. Masalah penegakan hukum merupakan masalah yang sangat serius. Masalah utama penegakan hukum ada pada kualitas manusia yang menjalankan hukum ( penegak hukum ). Reformasi hukum belum memenuhi harapan masyarakat dengan terbuktinya masih tinggi angka korupsi, narkoba, kriminalitas dan permasalahan hukum lainnya. Faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum adalah lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.

Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah agar kewibawaan Negara dimata rakyat mendapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Tazqi Dziaulhaq -
Nama : Muhammad Tazqi Dziaulhaq
NPM : 2256031045
Kelas : Paralel A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan kerap kali menjadi perhatian. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk menegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan dan untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat dalam menggunakan kekuasaan.
Dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.
Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Anlisis Jurnal “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”

Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara.
Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Shelli Fidia Desshilfa -
NAMA: SHELLI FIDIA DESSHILFA
NPM: 2256031015
KELAS: PARALEL (MAN A)
PRODI: ILMU KOMUNIKASI

Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Philipus M.Hadjon. Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan. Perlindungan ini diberikan oleh pemerintah untuk mencegah suatu pelanggaran atau sengketa sebelum hal tersebut terjadi.
Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance.

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakanoleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Berkat Ramadhoni -
Nama : Berkat Ramadhoni
NPM : 2256031008
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal yang berjudul " Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara"
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan
yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum. Tetapi yang paling relevan untuk Indonesia adalah teori dari Philipus M.Hadjon.
Dia menyatakan bahwa perlindungan hukum bagi rakyat berupa tindakan pemerintah yang bersifat preventif dan represif. Bersifat preventif artinya pemerintah lebih bersikap hati-hati dalam pengambilan dan pembuatan keputusan karena masih dalam bentuk tindakan pencegahan.
Sedangkan bersifat represif artinya pemerintah harus lebih bersikap tegas dalam pengambilan dan pembuatan keputusanatas pelanggaran yang telah terjadi.

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Clarinta Shakyra Attaliah ir -
Nama : Clarinta Shakyra Attaliah ir
npm : 2256031023
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”Saat ini tidak mudah untuk memaparkan
kondisi hukum di Indonesia tanpa adanya keprihatinan yang mendalam mendengar
ratapan masyarakat yang terluka oleh hukum, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum untuk mencapai tujuan mereka tanpa mengedepankan hati nurani. Hukum adalah keseluruhan peraturanperaturan atau kaedah-kaedah dalam suatu kehidupan bersama Penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak
hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain.Kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum pun semakin memprihatinkan. Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nabillah Al Zahra Yuzafalani -
Nama : Nabillah Al Zahra Yuzafalani
Npm : 2256031041
Kelas : Mandiri A
Prodi : llmu Komunikasi

Menganalisis Jurnal Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara

Komunitas Tionghoa di Indonesia mengalami penganiayaan dan kurangnya keikutsertaan dalam pemerintahan Orde Baru di bawah rezim Soeharto. Orang-orang dari komunitas ini telah memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara dan hak-hak lainnya selama bertahun-tahun, seperti hak politik yang dilindungi secara hukum untuk memilih dan dipilih untuk menduduki jabatan. Pengesahan UU No. 122006 tentang Kewarganegaraan menandai berakhirnya perjuangan komunitas ini. Kesetaraan di mata hukum dan pemerintah, yang dibuktikan dengan fakta bahwa untuk pertama kalinya DKI Jakarta dipimpin oleh seorang etnis Tionghoa, yaitu Ahok, merupakan salah satu tanda bahwa komunitas ini adalah bagian dari bangsa Indonesia. Gubernur pertama dari komunitas Tionghoa yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan sebagai walikota adalah Basuki Tjahaja Purnama, yang juga dikenal sebagai Ahok. Meskipun mendapat tentangan, terutama dari Partai Gerindra dan Front Pembela Islam FPI, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan Ahok sebagai gubernur dalam rapat paripurna pada hari Jumat, 4 November 2016. Ahok, berbeda dengan Joko Widodo, terkenal karena melampiaskan kemarahannya kepada personil pemerintah yang tidak kompeten.

Pemerintahan Jokowi saat ini terus memperhatikan keseriusan masalah penegakan hukum di Indonesia, dan telah memberikan perhatian utama pada berbagai langkah hukum.
"Tidak akan mencampuri dan mengintervensi masalah hukum yang sedang ditangani oleh institusi Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya," demikian pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali disampaikannya di media cetak dan elektronik.
Hal ini menunjukkan bahwa Presiden menganggap serius sistem hukum sebagai salah satu komponen pemerintahan yang baik.

Tingginya angka kriminalitas, narkotika, korupsi, asusila, dan masalah hukum lainnya seperti pungutan liar yang semakin melanda negeri ini menunjukkan bahwa reformasi hukum yang diantisipasi belum sesuai dengan harapan masyarakat. Penyebab utama tingginya tingkat KKN dan persoalan hukum lainnya adalah karakter masyarakat, khususnya aparat penegak hukum dan aparat di jajaran birokrasi yang tidak dapat diandalkan dan tidak jujur dalam memegang teguh kepercayaan masyarakat dan negara, bahwa semua warga negara dijamin dan dilindungi oleh negara.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by M. Alfarizki Mulyawan Mulyawan -
Name : M. Alfarizki Mulyawan
Kelas : Paralel (MAN B)
NPM : 2256031026
Prodi : Ilmu Komunikasi

Hasil Analisis Jurnal “ Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara”

Penegakan hukum merupakan proses dilakukannya upaya untuk menegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan dan untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat dalam menggunakan kekuasaan.
Pada pasal 27 UUD 1945 menjelaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang orang, status, pejabat atau rakyat biasa, mempunyai persamaan di depan hukum dan hak yang sama di depan pemerintah. Dengan demikian tidak ada yang namanya diskriminasi terhadap warga negara di mata hukum.

Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminalitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini.

Kualitas manusia yang menjalan kan hukum. (penegak hukum) merupakan masalah utama dari penegakan hukum di negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by aditiya - -
Nama : Aditiya
Npm : 2256031024
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi


Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Pada saat yang sama, penegakan hukum mengacu pada mereka yang tugasnya menjaga perdamaian. (
Namun, masyarakat Jakarta berharap agar penetapan Ahok tidak disamakan dengan arogansi, bahkan bersifat diktator secara umum.

Pendahulu konflik dengan ormas, yang bertindak sebagai wakil gubernur Ahok, juga mendapat reaksi dari FPI karena menolak Ahok sebagai non-Muslim, keturunan Tionghoa, dan berlebihan, seringkali dengan kata-kata kasar. . Reformasi hukum yang diantisipasi selama ini belum sesuai dengan harapan masyarakat, terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungli yang semakin marak dihadapi bangsa ini.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Malva Axela Sekar Kinanti -
NAMA : Malva Axela Sekar Kinanti
NPM : 22456031047
KELAS : MAN A
PRODI : Ilmu Komunikasi

Hasil analisi jurnal “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” menyatakan bahwa perlindungan Hukum yang relevan di Indonesia adalah berdasarkan teori Philipus yaitu hukum preventif yang dimana subyek hukum mempunyai kesempatan untuk
mengajukan keberatan. Dan hukum represif yang dimana subyek hukum tidak mempunyai kesempatan untuk mengajukan keberatan karena ditangani langsung oleh peradilan administrasi dan pengadilan umum. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukanlah pada sistem hukum melainkan pada kualitas manusia yang masi lemah menjalankan hukum . Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan lain-lain.

Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia.
Penegakan hukum merupakan proses dari penjelasan ide dan cita hukum yang memuat nilai moral seperti keadilan dan kebenaran dalam bentuk konkrit. Atau bisa dijelaskan sebagai usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat atau alat kekuasaan negara baik dalam bentuk undang-undang, sampai pada para penegak hukum antara lain polisi, hakim, jaksa, serta pengacara. Dengan tidak adanya sikap diskriminasi bahwa semua warga negara, siapapun orangnya, statusnya, pejabat ataupun rakyat jelata memiliki persamaan yang sama dimata hukum dan hak-hak yang sama di hadapan pemerintah.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Qinthara Shafa Khalisa -
Nama ; Qinthara Shafa khalisa
NPM : 2256031035
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran kedalam bentuk-bentuk konkrit, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. Penegak hukum adalah orang yang pertama dijadikan panutan dan hendaknya mempunyai kemampuan berkomunikasi dan mampu menjalankan peran sebagai pemberi keadilan bagi yang berperkara.
Terdapat beberapa teori perlindungan hukum yang diutarakan oleh para ahli, seperti Setiono yang menyatakan bahwa perlindungan hukum merupakan tindakan untuk melindungi masyarakat dari kesewenang-wenangan penguasa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum.Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan " Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Bintang Cornelia Fatihah Putri -
Nama: Bintang Cornelia Fatihah Putri
NPM: 2256031012
Kelas: MAN B
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal

Berbeda dengan Joko Widodo yang penuh bujuk rayu, Ahok dikenal murka kepada pejabat yang pekerjaannya tidak cakap. Pendukungnya percaya dia bisa mengguncang birokrasi yang tidak efisien. Meski banyak yang meragukan sosok non-muslim saat terpilih menjadi wakil gubernur pada 2012, gaya kampanye Ahok yang keras mengedepankan transparansi di negara sekorup Indonesia ini. Pergi ke ibu kota negara, Ahok seperti pedang, siap mencabut yang bersalah. Ahok, macan yang siap menerkam mangsanya, tanpa pandang bulu mencela bawahannya dengan hinaan dan hinaan. Inilah cara Ahok menjalankan Jakarta yang bercirikan heterogenitas diwarnai kebodohannya. Partai Persatuan Indonesia Baru yang saat itu dipimpin oleh Dr. Selama di DPRD, ia berhasil membuktikan integritasnya dengan menolak mengikuti praktik KKN dengan cara menolak menerima uang SPPD fiktif, dan diakui masyarakat sebagai satu-satunya anggota DPRD yang berani dan sering bertemu dengan masyarakat untuk mendengar pendapatnya. keluhan. sedangkan anggota DPRD lainnya lebih sering. Pengertian penuntutan juga dapat dilihat dari sudut objeknya, yaitu dari sudut pandang hukum. Dalam hal ini, maknanya juga mencakup makna luas dan sempit. Oleh karena itu, terjemahan kata “penegakan hukum” dalam bahasa Indonesia menggunakan kata “penegakan hukum” dalam arti luas, dan istilah “penegakan aturan” dapat juga digunakan dalam arti yang lebih sempit.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Zoulthan Berysta Sadewo -
Nama: Zoulthan Berysta Sadewo
Npm: 2256031049
Kelas: Paralel(Man A)
Prodi: Ilmu komunikasi

analisis jurnal

Penegakan hukum merupakan rangkaian proses penjabaran ide dan cita hukum yang memuat nilai-nilai moral seperti keadilan dan kebenaran ke dalam bentuk-bentuk konkret, dalam mewujudkannya membutuhkan suatu organisasi seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga pemasyarakatan sebagai unsur klasik penegakan hukum yang dibentuk oleh negara, dengan kata lain bahwa penegakan hukum pada hakikatnya mengandung supremasi nilai substansial yaitu keadilan. kehadiran Negara adalah untuk melindungi segenap warga negaranya terhadap tindakan yang dapat mencederai tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapa pun terhadap kezaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. dalam UUD 1945 Pasal 27 bahwa Setiap warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Oleh karena itu, diperlukan perbaikan pada proses penegakan hukum agar kewibawaan negara dapat terlihat harkat dan martabatnya di mata rakyat. Dalam konteks Indonesia, penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi mereka sesuai dengan status dan fungsi negara yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus berupaya untuk memperbaiki kualitas manusia dan sistem penegakan hukum agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat dan negara serta mengurangi angka kriminalitas, korupsi, dan tindak pidana lainnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Ellen Febriani -
NAMA: Ellen Febriani
KELAS: Paralel (Man A)
NPM: 2256031011
PRODI: S1 Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” oleh M. Husein Maruapey (2017).

Isu penegakan hukum di Indonesia merupakan isu yang sangat serius dan terus menjadi perhatian Presiden Jokowi saat ini. Di antara kerangka penegakan hukum Presiden Jokowi, berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas utama, kata media elektronik tersebut “tidan akan mencampuri atau mengintervensi undang-undang yang ditangani Polri atau badan hukum lainnya”. Sedangkan Presiden terus membentuk badan hukum untuk menekan pungutan liar di sektor pelayanan publik. Ini menunjukkan keseriusan presiden terhadap undang-undang. proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.

Perubahan perundang-undangan yang selama ini digadang gadang belum sesuai dengan harapan masyarakat. Terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan masalah hukum lainnya seperti Pungli yang semakin mewabah di negeri ini. Sifat masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan pegawai negeri dan negara, serta ketidakpuasan pendapatan menjadi penyebab utama tingginya korupsi dan masalah hukum lainnya. Di sisi lain, proses penegakan hukum yang semakin dipersoalkan oleh para pencari keadilan menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar wibawa negara memiliki martabat di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara sebagaimana kedudukan dan fungsi negara itu sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by elvira gita maharani -
Nama : Elvira Gita Maharani
NPM : 2256031010
Kelas : Paralel ( MAN B )
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal Berjudul “Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara (Analisys Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama Oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta )”
Isu penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan memprihatinkan bagi masyarakat Indonesia yang merasakan langsung dampak buruknya. Masyarakat merasa kecewa dan marah terhadap aparat penegak hukum di Indonesia yang banyak memanipulasi hukum untuk kepentingan pribadi tanpa adanya hati nurani. Padahal, Pasal 27 UUD 1945 jelas menyatakan bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu pada status atau latar belakang mereka. Ini berarti bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga negara di dalam hukum, dan bahwa keadilan harus menjadi nilai penting dalam penegakan hukum.
Salah satu contoh yang memperlihatkan bagaimana penegakan hukum di Indonesia sangat memprihatinkan adalah kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok. Masalah ini semakin memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil di Indonesia, karena pemerintah belum menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan penegakan hukum yang adil. Ada banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum, termasuk pemahaman agama yang kurang memadai, faktor ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan, dan faktor lainnya. Faktanya, persamaan di mata hukum belum diimplementasikan secara efektif, yang mengundang reaksi negatif dari masyarakat terhadap aparat penegak hukum di Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Muhammad Basith Fathul Hakim -
Nama : Muhammad Basith Fathul Hakim
Npm : 2256031054
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum.Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “ Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga –lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum, sebagai bagian dari good governance. Reformasi hukum yang digadang gadang hingga saat ini belum memenuhi harapan masyarakat, terbukti masih tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila dan permasalahan hukum lainnya seperti pungutan liar yang kian menerpa bangsa ini.

Karakter masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan pejabat di jajaran birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara, bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan, menjadi penyebab utama tingginya KKN dan hukum lainnya, Oleh karena itu masalah ini perlu diatasi oleh pemerintah indonesia untuk menjamin hak-hak setiap warga negara dan melindungi warga negara , sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Annisa Amanah Juniar -
nama : Annisa Amanah Juniar
npm : 2256031014
kelas : mandiri B
prodi : ilmu komunikasi



Analisis jurnal di atas mengemukakan bahwa penegakan hukum yang efektif dan adil sangat penting untuk menjamin keadilan dan ketertiban masyarakat. Masalah pada penegakan hukum di Indonesia bukan pada sistem hukum, tetapi pada kualitas manusia yang lemah dalam menjalankan hukum. Faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas aparat penegak hukum di Indonesia antara lain kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan yang tidak transparan, serta karakter masyarakat yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara.

Masalah penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan kerap kali menjadi perhatian. Berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Reformasi hukum hingga saat ini masih belum cukup memenuhi harapan masyarakat, terbukti dari masih seringnya terjadi kasus korupsi, kriminalitas, dan kasus hukum yang lainnya. Proses penegakan hukum menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh pemerintah. Hal ini perlu dilakukan agar kewibawaan negara dimata rakyat terlihat harkat dan martabatnya. Sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sedniri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Aina Nasywa Audenisa -
Nama: Aina Nasywa Audenisa
NPM: 2256031013
Kelas: Man A
Prodi: S1-Ilmu Komunikasi

Masalah penegakan hukum di Indonesia adalah masalah yang sangat serius dan terus menjadi perhatian pemerintahan Presiden Jokowi saat ini, berbagai kebijakan pada bidang hukum menjadi prioritas utama dalam rangka penegakan hukum. Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan melalui media cetak dan elektronik terus menyampaikan “Tidak akan mencampuri dan mengintervensi Persoalan Hukum yang sedang ditangani oleh Lembaga Kepolisian dan Lembaga Hukum lainnya”. Dilain pihak Presiden terus membentuk lembaga-lembaga Hukum dalam rangka memangkas pungutan liar pada area-area pelayanan publik. Hal ini menunjukan Presiden serius dengan proses penegakan hukum.
Karakter masyarakat terutama Aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan negara bahkan ketidakpuasan terhadap pendapatan menjadi penyebab utama tingginya KKN serta persoalan hukum lainnya. Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar kewibawaan Negara dimata rakyat menadapat harkat dan martabatnya. Bahwa Negara menjamin dan melindungi seluruh warga negara. Negara menjamin hak-hak setiapwarga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri yang diatur dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Nouval Septian Arrahman -
Nama : Nouval Septian Arrahman
Npm : 2256031036
Kelas : Man B
Prodi : Ilmu Komunikasi

penegakan hukum di Indonesia merupakan masalah yang sangat serius dan seringkali menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah. banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya karakter aparat penegak hukum di Indonesia yaitu termasuk kurangnya pemahaman tentang agama, ekonomi, proses perekrutan tidak transparan, akibatnya tingginya angka kriminilitas, Narkoba, Korupsi, asusila, karakter masyarakat terutama aparat penegak hukum dan aparat pada jajaran birokrasi yang tidak amanah serta tidak jujur.
Hal ini yang perlu dibenahi oleh pemerintah, lantaran hal tersebut menunjukkan martabat pemimpin negara di mata rakyat
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Villi Farah Almira -
Nama : Villi Farah Almira
NPM : 2256031002
Kelas : Man B (Paralel)
Prodi : Ilmu Komunikasi

Menganalisis Jurnal penegakan hukum dan perlindungan negara

Pada Undang-undang No. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, telah menetapkan beberapa asas sebagai pedoman bagi penyelenggara negara untuk dapat mewujudkan dan menjalankan fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab Selain itu, penegak hukum harus memilih waktu dan lingkungan yang tepat dalam memperkenalkan norma-norma atau kaidah-kaidah hukum yang baru serta memberikan keteladanan yang baik.

Penegakan hukum di indonesai merupakan masalah yang serius dan selalu menjadi perhatian pemerintah Jokowi saat ini, kebijkan pada bidang hukum menjadi prioritas utama alam menegakkan hukum.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Farel Ananda -
Nama: Farel Ananda
NPM: 2256031040
Kelas: Paralel (MAN B)
Prodi: Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal "Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara: Analisis Kritis Terhadap Kasus Penistaan Agama oleh Patahana Gubernur DKI Jakarta"

jurnal ini menjelaskan mengenai kasus penistaan agama oleh Ahok serta menjelaskan bagaimana proses hukum yang terjadi di Indonesia dalam memperoses kasus tersebut. Dalam jurnal tersebut, penulis menganalisis kasus melalui sudut pandang hukum dan negara serta memebrikan evalusi mengenai keputusan pengadilan yang menetapkan Ahok sebagai terdakwa. Penulis juga membahas mengenai pentingnya perlindungan negara dalam kasus ini, untuk memastikan bahwa hak-hak setiap warga negara terlindungi dan terhindar dari tindakan diskriminatif.

jurnal ini memberikan pemahaman mengenai perlindungan negara dalam konteks kasus penistaan agama serta menunjukkan betapa pentingnya usaha negara dalam melindungi hak-hak warga negara dari tindak yang merugikan, sehingga masyarakat dapat merasa aman. sebagaimana status dan fungsi dari negara yang telah diatur dan ditulis dalam Konstitusi Negara Republik indonesia
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Farel Ananda -
Nama : Farel Ananda
NPM : 2256031040
Kelas : Mandiri B


Penegakan Hukum dan Perlindungan Negara

Ditetapkan-nya Ahok sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri membuat kita mengingat kembali tentang kehadiran Negara untuk melindungi segenap warga negaranya dalam tatanan hukum. Negara wajib memperlakukan dan melindungi siapapun terhadap kejaliman dan ketidakadilan yang menerpa warga negaranya. Namun dengan kasus Ahok yang merupakan tokoh pemerintah dan minoritas, apakah perlindungan warga negara ini dapat dijalani dengan tepat dan benar? Apakah ada perlakuan beda terhadap Ahok yang dikenal dengan tegas dan kemarahannya lalu minoritas?
Ini membuat kita kembali mempertanyakan penegakan hukum dan perlindungan negara ini, penegakan hukum di Indonesia sendiri sudah menjadi masalah sepertinya tidak akan kelar dalam waktu dekat, banyak sekali kelalaian dalam penegakan hukum dan pelaksanaanya, banyak sekali kita mendengar ratapan masyarakat yang tersakiti oleh hukum. Katanya penegakan hukum adalah usaha-usaha yang diambil oleh pemerintah atau suatu otoritas untuk menjamin tercapainya rasa keadilan dan ketertiban dalam masyarakat, namun rasanya selama ini tidak dirasa seperti itu karena banyaknya ketidakadilan yang terjadi pada sistem hukum di Indonesia.
Masalah hukum ini adalah masalah yang sangat menarik di dalam pemerintahan Presiden Jokowi antara kebijakan-kebijakan dan faktor-faktor yang menjadi unsur didalamnya, Presiden Jokowi terlihat ingin sangat adil dalam masalah-masalah penegakan hukum ini antara masyarakat dan penegak hukum sendiri. Tidak bisa dihindari bahwa inti masalah dari ini adalah kualitas manusia yang menjalankan hukum itu sendiri (penegak hukum) banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama, ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya.
Reformasi hukum yang didambakan selama ini oleh masyarakat Indonesia belum bisa terjadi dan masih menjadi usaha bertahun-tahun yang belum tahu hasilnya kemana, Dilain pihak proses penegakan hukum yang kian dipertanyakan oleh pencari keadilan menjadi salah satu permasalahan yang harus dibenahi oleh Pemerintah. Kewibawaan Negara dimata rakyat belum mendapat harkat dan martabatnya.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Annisa Syifa Malabbi -
Nama : Annisa Syifa Malabbi
Npm : 2256031044
Kelas : Paralel Man b
Prodi : Ilmu Komunikasi

Jurnal tersebut berjudul "Penegakan Hukum Dan Perlindungan Negara". Penegak Hukum sendiri merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh pemerintah/otoritas guna tercapinya rasa keadilan pada masyarakat. Namun,untuk saat ini tidak mudah untuk memaparkan kondisi hukum yang ada pada bangsa Indonesia. Banyak masyarakat yang kecewa akan hukum yang ada, dan kemarahan masyarakat pada aparat penegak hukum yang memanfaatkan hukum
untuk mencapai tujuan mereka sendiri tanpa memikirkan rakyatnya.

Yang menjadi masalah utama dalam penegakan hukum di negara-negara berkembang khususnya Indonesia
bukanlah pada sistem hukumnya melainkan pada kualitas manusia yang menjalankan hukum tersebut (penegak hukum).Banyak faktor yang mempengaruhi lemahnya mentalitas aparat penegak hukum diantaranya lemahnya pemahaman agama,
ekonomi, proses rekruitmen yang tidak transparan dan lain sebagainya. Maka dari itu, pemerintah perlu mempertanyakan dan perlu pembenahan terhadap penegakan hukum,agar suatu negara mendapatkan harkat dan martabatnya. Yang dimana saya ketahui bahwa suatu negara harus menjamin dan melindungi seluruh warga negaranya dan negara juga menjamin hak-hak setiap warga negara, sebagaimana status dan fungsi dari negara itu sendiri.
In reply to First post

Re: FORUM JAWABAN POST TEST

by Stephen Yoel -
NAMA: Stephen Yoel
KELAS: Paralel (Man A)
NPM: 2256031055
PRODI: S1 Ilmu Komunikasi

Analisis jurnal “PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN NEGARA” oleh M. Husein Maruapey (2017).

Isu penegakan hukum di Indonesia merupakan isu yang sangat serius dan terus menjadi perhatian Presiden Jokowi saat ini. Di antara kerangka penegakan hukum Presiden Jokowi, berbagai kebijakan di bidang hukum menjadi prioritas utama, kata media elektronik tersebut “tidan akan mencampuri atau mengintervensi undang-undang yang ditangani Polri atau badan hukum lainnya”. Sedangkan Presiden terus membentuk badan hukum untuk menekan pungutan liar di sektor pelayanan publik. Ini menunjukkan keseriusan presiden terhadap undang-undang. proses penegakan hukum sebagai bagian dari good governance.

Perubahan perundang-undangan yang selama ini digadang gadang belum sesuai dengan harapan masyarakat. Terbukti dengan tingginya angka kriminalitas, narkoba, korupsi, asusila, dan masalah hukum lainnya seperti Pungli yang semakin mewabah di negeri ini. Sifat masyarakat khususnya aparat penegak hukum dan birokrasi yang tidak amanah dan tidak jujur dalam menjaga kepercayaan pegawai negeri dan negara, serta ketidakpuasan pendapatan menjadi penyebab utama tingginya korupsi dan masalah hukum lainnya. Di sisi lain, proses penegakan hukum yang semakin dipersoalkan oleh para pencari keadilan menjadi salah satu persoalan yang harus dihadapi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar wibawa negara memiliki martabat di mata rakyat. Bahwa negara menjamin dan melindungi setiap warga negara. Negara menjamin hak setiap warga negara sebagaimana kedudukan dan fungsi negara itu sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.