Posts made by Jeanette Vania

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Jeanette Vania -
Nama: Jeanette Vania Malona
NPM: 2216031072
Kelas: Reguler B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
• Hal positif yang saya dapatkan adalah adanya upaya pemerintah untuk tetap mengamalkan amanat konstitusi negara dalam prolognya “Melindungi segenap bangsa Indonesia” dalam menjalankan tugasnya untuk melawan atau mencegah penyebarluasan wabah virus Covid-19 saat itu. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah salah satu upaya pemerintah yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Adapun konstitusi yang dilanggar adalah adanya kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB ini dinilai telah keluar dari nilai Hak Asasi Manusia (HAM). Aparat sipil dan keamanan berdalih tidak jauh beda yaitu menerapkan UU No. 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Padahal muatan dalam UU 6/18 tepatnya dalam “Bagian menimbang huruf c” menegaskan: “Bahwa sebagai bagian dari masyarakat dunia, Indonesia berkomitmen melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia sebagaimana yang diamanatkan dalam regulasi internasional di bidang kesehatan, dan dalam melaksanakan amanat ini Indonesia harus menghormati sepenuhnya martabat, hak asasi manusia, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.”

2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
• Menurut K. C. Wheare, Konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara. konstitusi adalah hukum tertinggi di negara sehingga seluruh praktik ketatanegaraan harus dilaksanakan sesuai konstitusi dan tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Setiap negara harus memiliki konstitusi karena fungsi dari konstitusi adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara dan berfungsi sebagai perlindungan serta menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara. Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan benegara karena pada dasarnya konstitusi adalah yang mengatur hal-hal terkait berbangsa dan benegara agar sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya tidak hancur.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
• Tantangan kehidupan bernegara saat ini yang perlu diantisipasi adalah adanya isu kemiskinan dan ketimpangan sosial yang di mana isu ini masih menjadi tantangan dalam negara walaupun pertumbuhan ekonomi sudah meningkat tapi kemiskinan dan ketimpangan sosial masih menjadi masalah dalam negara. Negara perlu mengambil Tindakan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial contohnya seperti lebih bijak lagi dalam meratakan pendidikan dan Kesehatan serta lebih sering dan konsisten lagi dalam program bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
• Menurut saya sebagai warga negara mengenai konsep bernegara kita yaitu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan adalah hal yang benar dan tidak ada yang perlu diperbaiki dari konsep ini. Mungkin yang harus kita benahi adalah kesadaran diri masing-masing untuk bisa lebih aware dan peka lagi terhadap persatuan dan kesatuan agar tidak terjadi suatu perpecahan dan agar bisa lebih meningkatkan solidaritas dalam bernegara.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Jeanette Vania -
Nama: Jeanette Vania
NPM: 2216031072
Kelas: REG B

Bangsa Indonesia mengalami berbagai pengalaman dalam perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berbagai perubahan azas dan idiologi tersebut, menciptakan disintegrasi dan instabilisasi nasional. Perubahan dari Orde Lama (Orla) ke Orde Baru (Orba) ditandai dengan pemberontakan PKI 30 September 1965 hingga lahirlah Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Situasi perpolitikan nasional menjelang runtuhnya Orla ditandai dengan perebutan pengaruh di antara para elite politik negeri pada waktu itu. Identitas adalah representasi diri seseorang atau masyarakat melihat dirinya sendiri dan bagaimana orang lain melihat mereka sebagai sebuah entitas sosial-budaya. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Sedangkan dilihat dari aspek ruang juga bukan hanya satu atau tunggal, tetapi terdiri dari berbagai lapisan identitas. identitas akan terbentuk berdasarkan kemauan kita sendiri, sedangkan di sisi lain identitas akan sangat tergantung dari kekuatan-kekuatan objektif yang terjadi di sekitar yang mengharuskan kita untuk meresponsnya. Dan, respons tersebut secara tidak langsung juga memberi bentuk lain terhadap apa yang kita anggap sebagai diri kita saat ini.

Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan dengan kondisi Indonesia pada saat ini yang di mana adanya konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Demokrasi pemerintahan yang seharusnya dapat menjadi tempat pergaulan lintas-budaya dan lintas-etnis, sekarang menghadapi bahaya bahwa tiap daerah menuntut agar posisiposisi birokratis ditempati oleh putra daerahnya sendiri. Cita-cita menerapkan konsep integrasi nasional akan terwujud, jikasekelompok anggota masyarakat bersedia menerobos identitasnya dan mengambil jarak dari segala kepentingan yang selama ini dianggap membentuk watak dirinya atau watak kelompoknya.