NAMA: JEANETTE VANIA M. PASARIBU
NPM: 2216031072
KELAS: REG B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI
Bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negara. Bela negara juga berarti sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan pertahanan eksistensi suatu negara tersebut. Kesadaran bela negara itu sendiri hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap negara dan kesediaannya untuk berkorban membela negaranya. Namun pada saat masa pandemi banyak para pihak lain yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela negara pada saat masa pandemi covid-19 yang penularannya sangat cepat dan banyak sekali orang tanpa gejala yang sangat sulit untuk diantisipasi.
Sebagai warga negara yang paham akan arti bela negara, maka hal yang dapat kita lakukan adalah melakukan isolasi mandiri dari lingkuangan sekitar seperti jika di daerah komplek kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan berdiam diri di rumah dan membatasi interaksi dengan kerabat dan tetangga. Dengan mengisolasi diri guna memutus rantai penularan covid-19, kita sudah turut melakukan bela negara secara mandiri dan membantu para orang-orang di sekitar kita yang mungkin rentan terkena virus tersebut. Selain itu juga dengan mentaati himbauan yang diberikan oleh pemerintah juga sudah termasuk sikap bela negara yang dapat dilakukan pada saat masa pandemi.
NPM: 2216031072
KELAS: REG B
PRODI: ILMU KOMUNIKASI
Bela negara adalah suatu kewajiban bagi seluruh warga negara. Bela negara juga berarti sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan pertahanan eksistensi suatu negara tersebut. Kesadaran bela negara itu sendiri hakikatnya kesediaan untuk berbakti terhadap negara dan kesediaannya untuk berkorban membela negaranya. Namun pada saat masa pandemi banyak para pihak lain yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela negara pada saat masa pandemi covid-19 yang penularannya sangat cepat dan banyak sekali orang tanpa gejala yang sangat sulit untuk diantisipasi.
Sebagai warga negara yang paham akan arti bela negara, maka hal yang dapat kita lakukan adalah melakukan isolasi mandiri dari lingkuangan sekitar seperti jika di daerah komplek kita bisa melakukan isolasi mandiri dengan berdiam diri di rumah dan membatasi interaksi dengan kerabat dan tetangga. Dengan mengisolasi diri guna memutus rantai penularan covid-19, kita sudah turut melakukan bela negara secara mandiri dan membantu para orang-orang di sekitar kita yang mungkin rentan terkena virus tersebut. Selain itu juga dengan mentaati himbauan yang diberikan oleh pemerintah juga sudah termasuk sikap bela negara yang dapat dilakukan pada saat masa pandemi.