Politik Pertanian merupakan salah satu kegiatan pertanian yang di tunjukkan untuk meningkatkan taraf, kesempatan ekonomi petani hidup dan kehidupan pedesaan. Politik pertanian berarti sebuah kebijakan pertanian. Politik pertanian sebagai ilmu bertujuan untuk menganalisis berbagai faktor yang perlu di perhatikan dalam merumuskan kebijakan pertanian.
Pelaku politik pertanian yaitu :
- Pemerintah
- Pelaku usaha
- Perbankan
- Petani
Perkembangan politik pertanian di Indonesia yaitu :
1.Politik pertanian zaman kerajaan kuno
•pengaturan kegiatan di lakukan oleh pemimpin lokal.
2.Politik pertanian zaman penjajahan belanda.
• Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
3. Politik pertanian zaman penjajahan jepang.
• Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
4. Politik pertanian zaman kemerdekaan(1945 – 1960).
• Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
5. Politik pertanian zaman kemerdekaan(1960 – saat ini).
• UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
• Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan
sumberdaya tanah, air dan udara.
Implementasi politik pada pertanian.
• Pertanian rakyat
• Peternakan
• Pengelolaan SDA
• Perkebunan
Pelaku politik pertanian yaitu :
- Pemerintah
- Pelaku usaha
- Perbankan
- Petani
Perkembangan politik pertanian di Indonesia yaitu :
1.Politik pertanian zaman kerajaan kuno
•pengaturan kegiatan di lakukan oleh pemimpin lokal.
2.Politik pertanian zaman penjajahan belanda.
• Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
3. Politik pertanian zaman penjajahan jepang.
• Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
4. Politik pertanian zaman kemerdekaan(1945 – 1960).
• Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
5. Politik pertanian zaman kemerdekaan(1960 – saat ini).
• UU No. 5 tentang Pokok Agraria 1960.
• Rakyat berhak memiliki dan memanfaatkan
sumberdaya tanah, air dan udara.
Implementasi politik pada pertanian.
• Pertanian rakyat
• Peternakan
• Pengelolaan SDA
• Perkebunan