Nama:Dwi Prajha Kesuma
NPM: 2214161084
POLITIK PERTANIAN
Merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditunjukkan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani, dan kehidupan pedesaan, politik pertanian juga berarti kebijakan pertanian. Adapun contoh perkembangan pertanian dari zaman kuno hingga zaman sekarng
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
Þ Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
Þ UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia
terbuka bagi investor asing.
Þ Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75
tahun dengan kemungkinan diwariskan dan
diperpanjang.
Þ Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan,
pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Þ Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
Þ Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan &
diberikan kepada penduduk untuk ditanami
tanaman pangan.
Þ Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi
pertahanan Jepang
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1945 – 1960)
Þ Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
Þ Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak
kepemilikan tanah (1951).
Þ Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan
(1951).
Merupakan salah satu kegiatan pemerintah yang ditunjukkan untuk meningkatkan taraf hidup, kesempatan ekonomi petani, dan kehidupan pedesaan, politik pertanian juga berarti kebijakan pertanian. Adapun contoh perkembangan pertanian dari zaman kuno hingga zaman sekarng
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA
Þ Adanya kebijakan tanam paksa (1830).
Þ UU Agraria tahun 1870 yg menjadikan Indonesia
terbuka bagi investor asing.
Þ Hak Erfpacht yaitu persewaan tanah selama 75
tahun dengan kemungkinan diwariskan dan
diperpanjang.
Þ Politik Etik di bidang pertanian melalui pendidikan,
pembangunan jaringan irigasi dan transmigrasi.
POLITIK PERTANIAN ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Þ Menjadikan Indonesia sbg garis pertahanan pangan
& logistik tentara Jepang.
Þ Lahan-lahan yg dikuasai Belanda dibebaskan &
diberikan kepada penduduk untuk ditanami
tanaman pangan.
Þ Lahan-lahan pertanian diubah menjadi lokasi
pertahanan Jepang
POLITIK PERTANIAN ZAMAN KEMERDEKAAN
(1945 – 1960)
Þ Nasionalisasi tanah-tanah yg dikuasai penjajah,
terutama Belanda.
Þ Hak menggunakan tanah diubah menjadi hak
kepemilikan tanah (1951).
Þ Pajak tanah diubah menjadi pajak pendapatan
(1951).