Nama :Dyah Ayu Pitaloka
Npm : 2214161118
Nama :Dyah Ayu Pitaloka
Npm : 2214161118
Nama : Dyah Ayu Pitaloka
Npm. : 2214161118
Pertama, dengan proses pengambilan hasil yang bersifat ekstraktif yaitu mengambil hasil dari alam dan tanah tanpa usaha untuk mengembalikan hasil tersebut untuk keperluan pengambilan pada kemudian hari. pertanian yang memerlukan usaha pembibitan untuk pembenihan, pengelolahan, pemeliharaan, pemupukan, dan lain-lain, baik untuk tanaman maupun untuk hewan
Kedua, adalah yang bersifat generatif, yaitu
SAPTA USAHATANI
1. Penggunaan bibit varietas unggul.
2. Mengusahakan kultur teknik Rotasi tanaman tumpang sari,
3. Proteksi tanaman
4. Penggunaan Pupuk
5. Pengairan
6. Panen
7. Pasca panen
Berdasarkan cara mengatur pertanamannya ada dua kelompok multiple cropping, yaitu : penataan berganda secara tunggal (monokultur) dan penataan berganda secara campuran (catch cropping).
Penataan Peranaman Sela
1. tumpang sari (tumpangsari)
2. tanaman sela (Interplanting)
3.tanaman sela budidaya (Interkultur)
4.tanam sisipan (Penanaman estafet)
PERTANIAN DI INDONESIA
Penghasil biji-bijian nomor 6 di dunia Penghasil beras nomor 3 setelahChina dan India.Penghasil kopi nomor 4 Penghasil coklat nomor 2 setelah Pantai Gading dan Ghana.Penghasil lada putih nomor 3.
Penghasil karet alam nomor 4.Penghasil cengkehnomor 1.Penghasil sawit nomor 2.
Kebijakan Pemerintah Indonesia Di Bidang
Pertanian Mencakup Beberapa Hal:
• Kebijakan Harga
• Kebijakan Perdagangan
• Kebijakan Subsidi
• Kebijakan Struktural Kebijakan Pengaturan
• Kebijakan Fasilitas
• Kebijakan Intervensi
• Kebijakan Pemasaran