Nama : Luthfi Lailatul Rahmah
Npm. : 2214161094
POLITIK PERTANIAN
merupakan SALAH SATU
KEGIATAN PEMERINTAH YANG DITUJUKAN
UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP,
KESEMPATAN EKONOMI PETANI, DAN KEHIDUPAN
PEDESAAN.
⌂ POLITIK PERTANIAN = KEBIJAKAN PERTANIAN.
⌂ POLITIK PERTANIAN SEBAGAI ILMU BERTUJUAN
UNTUK MENGANALISIS BERBAGAI FAKTOR YANG
PERLU DIPERHATIKAN DALAM MERUMUSKAN
KEBIJAKAN PERTANIAN.
-PELAKU POLITIK PERTANIAN
PEMERINTAH
PETANI
PELAKU USAHA
PERBANKAN
-IMPLEMETASI POLITIK PERTANIAN
PERTANIAN
RAKYAT
PETERNAKAN
PENGELOLAAN
SDA
PERKEBUNAN
Politik pertanian merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju pembangunan pertanian terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Reposisi politik pertanian perlu segera dilakukan dengan penstabilan harga pangan dan pengkondusifan suasana pertanian untuk memperbesar ekspor.
peran mutlak pemerintah antara lain membuat regulasi dan kebijakan, menyediakan public good seperti jalan usahatani, irigasi, memberikan kepastian usaha, melindungi dari fluktuasi harga, praktek ekonomi biaya tinggi, gagal panen, peringatan dini iklim, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan petani; kemudahan .
Npm. : 2214161094
POLITIK PERTANIAN
merupakan SALAH SATU
KEGIATAN PEMERINTAH YANG DITUJUKAN
UNTUK MENINGKATKAN TARAF HIDUP,
KESEMPATAN EKONOMI PETANI, DAN KEHIDUPAN
PEDESAAN.
⌂ POLITIK PERTANIAN = KEBIJAKAN PERTANIAN.
⌂ POLITIK PERTANIAN SEBAGAI ILMU BERTUJUAN
UNTUK MENGANALISIS BERBAGAI FAKTOR YANG
PERLU DIPERHATIKAN DALAM MERUMUSKAN
KEBIJAKAN PERTANIAN.
-PELAKU POLITIK PERTANIAN
PEMERINTAH
PETANI
PELAKU USAHA
PERBANKAN
-IMPLEMETASI POLITIK PERTANIAN
PERTANIAN
RAKYAT
PETERNAKAN
PENGELOLAAN
SDA
PERKEBUNAN
Politik pertanian merupakan kebijakan pemerintah untuk memperlancar dan mempercepat laju pembangunan pertanian terutama dalam menghadapi era revolusi industri 4.0. Reposisi politik pertanian perlu segera dilakukan dengan penstabilan harga pangan dan pengkondusifan suasana pertanian untuk memperbesar ekspor.
peran mutlak pemerintah antara lain membuat regulasi dan kebijakan, menyediakan public good seperti jalan usahatani, irigasi, memberikan kepastian usaha, melindungi dari fluktuasi harga, praktek ekonomi biaya tinggi, gagal panen, peringatan dini iklim, meningkatkan kapasitas SDM dan kelembagaan petani; kemudahan .