Posts made by Azalia Zara Nirania Zunaidi

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> POST TEST

by Azalia Zara Nirania Zunaidi -
Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A

Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.

Jawab: bangsa indonesia mengalami beberapa perubahan karena terjadinya ketidak cocokan atau ketidak relevanan atas konstitusi yang ditetatapkan dengan bangsa indonesia. hal itu tentu memicu untuk dirubahnya konstitusi yang telah dibuat hingga akhirnya sampai kepada konstitusi yang paling tepat dengan bangsa indonesia.

  1. Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949
(Penetapan Undang-Undang Dasar 1945)
Saat Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Republik yang baru ini belum mempunyai undang-undang dasar. Sehari kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945 Rancangan Undang-Undang disahkan oleh PPKI sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia setelah mengalami beberapa proses.

  1. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950
(Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat)
Perjalanan negara baru Republik Indonesia ternyata tidak luput dari rongrongan pihak Belanda yang menginginkan untuk kembali berkuasa di Indonesia.
  1. Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 
(Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950)
Periode federal dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat 1949 merupakan perubahan sementara, karena sesungguhnya bangsa Indonesia sejak 17 Agustus 1945 menghendaki sifat kesatuan, maka negara Republik Indonesia Serikat tidak bertahan lama karena terjadinya penggabungan dengan Republik Indonesia.
  1. Periode 5 Juli 1959 – sekarang
(Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945)
Dengan dekrit Presiden 5 Juli 1959 berlakulah kembali Undang-Undang Dasar 1945.

https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> PRETEST

by Azalia Zara Nirania Zunaidi -
Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
Jawab: hal positif yang dapat diambil dari artikel tersebut, diantaranya adalah kesadaran masyarakat terkait revisi undang-undang, rakyat indonesia juga sudah mulai aware atas ketidak ada transparansi pada pembuatan UU yang telah di-sah kan. hal yang harus dibenahi mungkin pemerintah harus lebih memperhatikan apa yang diinginkan rakyat, dan apa yang kiranya akan merugikan bagi rakyat. perlu adanya suara rakyat atas putusan yang diambil.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
Jawab: hakikat Konstitusi adalah rambu-rambu untuk bernegara, aturan untuk bernegara. konstitusi sangat penting bagi suatu negara, karena tanpa adanya konstitusi negara akan sulit untuk disatukan dan menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan. konstitusi sepereti pedoman mana yang benar dan salah untuk dilakukan kita sebagai warga negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
Jawab: contohnya adalah pejabat negara yang tiba-tiba mengesahkan UU baru, tanpa adanya tahu menahu dari rakyat. menurut saya, para oknum harus diberi hukuman yang maksimal, agar tidak terjadi hal seperti ini lagi kedepannya.
Nama: Azalia Zara Nirania Zunaidi
NPM: 2216031021
Kelas: Reguler A

Dalam video yang dijelaskan oleh Prof, Jimly Asshiddiqie, yang dapat ditangkap dari apa yang beliau jelaskan dan sampaikan kurang lebih begini:

Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia

perbedaan UUD versi lama dan baru, Kita telah melewati 4 kali perubahan Republik.
1. Republik yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, dengan konstitusi yang disahkan 18 Agustus 1945.
2. Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS.
3. Negara Kesatuan, dengan konstitusi Undang - Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950)
4. Adanya Dekrit Presiden 150 tahun 1959, kemudian diperdebatkan dan tahun 59 kembali berlakunya Undang - Undang Dasar 1945.

Harus dicatat, sebagai republik ke 4. UUD 1945 kembali diberlakukan namun dengan perubahan, saat disahkan kembali ada penjelasan UUD yang ditaruh di lampiran sebagai bagian tidak terpisahkan dari naskah UUD’45 yang diberlakukan kembali. karena sebelumnya tidak ada, barus disusun oleh Soepomo dkk.
jadi, perbedaan UUD’45 18 Agustus tahun 1945 dengan UUD’45 tanggal 5 juli 1959 bedanya ada di lampiran.

Piagam jakarta 1945 diyakini oleh bung karno bahwa piagam jakarta 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstitusi ini.

Yang kita jadikan pegangan sekarang adalah UUD’45 5 Juli tahun 1959, dengan 4 lampiran.
sebagian besar dari materi penjelasan sudah dimasukkan ke dalam pasal-pasal.